Fitra Riau, (Pekanbaru, 07 September 2021) – Berbagai upaya untuk menjaga dan melindungi lingkungan hidup termasuk tutupan hutan juga gencar dilakukan oleh pemerintah daerah, sebagai contoh beberapa Provinsi melakukan pengembangan insentif fiscal seperti Aceh, Kalimantan Timur, Sumatra Selatan dan Papua Barat. Di tingkat Kabupaten juga dikembangkan insentif yang sama seperti di Kapuas Hulu dan Minilau (Kabupaten Konservasi), Singi , Siak dan Sintang (Kabupaten Hijau).
Kebijakan – kebijakan diatas memerlukan dukungan dari berbagai multi pihak terutama pemerintah daerah dibawahnya untuk mencapai target pembangunan hijau tersebut dan menariknya Kabupaten Siak terus berkomitmen dalam skema TAKE. kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari peraturanBupati Siak Nomor 22 tahun 2018 tentang Siak Kabupaten Hijau.
Febri (Sekretaris DPMD Bengkalis) Mengatakan, Kami sangat berterimakasih kepada Fitra Riau yang mana telah berupaya untuk mendorong Implementasi penerapan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi) di Kabupaten Siak.
Kali Kedua Pemkab Siak Lakukan Implementasi TAKE SIAK HIJAU
Insentif Berbasis Kinerja di Daerah sangat terbuka untuk dikembangkan jika dilihat dari sisi kebijakan (Policy), karena sejalan dengan sejumlah target nasional seperti penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada tahun 2030. Namun dari sisi penganggaran belum semua secara masif dilaksanakan daerah–daerah, namun ada nilai tersendiri bagi Kabupaten Siak , yang mana Kebijakan ini telah dilakukan semenjak tahun 2020.
Seperti yang diketahui penerapan Insentif Fiskal Berbasis Ekologi sudah kali kedua di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Siak semenjak di lounching pada 27 Januari 2021. artinya ini merupakan semangat daerah untuk melakukan perbaikan kualitas lingkungan hidup tersebut terus berkelanjutan (Sustainable). Ungkap Triono Hadi – Koordinator Fitra Riau.
Dalam memastikan kebijakan TAKE tersebut terus berjalan dengan baik, maka Fitra Riau dan dinas PMD melakukan evaluasi dalam indikator yang dinilai seperti Aspek Lingkungan hidup dan peningkatan ekonomi, dimana ini menjadi acuan pemerintah dalam memastikan bahwa kebijakan tesebut benar – benar kebijakan yang aplikatif dalam mendorong perbaikan kualitas lingkungan hidup di tingkat kampung atau desa yang sejalan dengan Policy (Siak Kabupaten Hijau).
Ya seperti tahun sebelum nya, kami memberikan kesempatan kepada kampung – kampug untuk mengisi dan mengirimkan Form Assessment Kinerja Kampung dimana sebelum kami memberikan Form Asseesment kami informasikan dulu kepada pihak pemerintah kampung , melalui sosialiasi dan cara pengisian Form Assesement. Kemudian dalam proses sosialisasi tersebut kami juga mengajak pihak –pihak yang relevan seperti NGO Local Daerah. Tegas Harisyanto- Kasi Pemberdayaan Dinas PMD Kab.Siak
48 Kampung Menerima Insentif TAKE (Transfer Berbasis Ekologi) 2021
Dari 60 yang mengantar berkas ada sebanyak 62 kampung tidak mengantarkan Form Assessment, dan memberikan indeks Nol sehingga akan meningkatkan partisipasi Desa/Kampung.
Menariknya pendekatan dalam Asessment Take tahun 2021, bagi kampung yang tidak mengirimkan Form Assessment, maka Pemerintah Daerah memberikan nilai Nol sehinga kampung tersebut tidak mendapatkan Insentif TAKE dan membuat pagu anggaran kampung berkurang. Kata Triono Hadi – Koordinator Fitra Riau
Triono Hadi berharap kampung yang belum mengirimkan Form Assesment dapat mengirimnya di tahun berikutnya, karna Ini merupakan bentuk upaya bagi kampung untuk berkompetisi dalam menjalankan kebijakan tersebut, jika tidak mengirimkan maka nilai Nol, dan ini sama saja sebagai bentuk (Shock Therapy) bagi kampung.
Hasil Input data memberikan hasil yang sangat positif bagi dinas PMK, selama ini yang tidak mempunyai data tentang perekonomian masyarakat, maka dengan adanya input data ini dinas PMK sudah banyak mendapatkan data terkait dengan perkembangan desa ( Lingkungan dan Ekonomi)- Ungkap Haris yanto – Kasi Pemberdayaan Dinas PMD Kab.SIak
ini bentuk komitmen Pemda dalam mengimplementasikan TAKE di Kabupaten SIAK, Hasil Hitung ADK Kinerja naik di tahun 2021 sebesar 6,4 Milyar dari 5,7 Milyar tahun 2020, Tutup Harisyanto – Kasi Pemberdayaan Dinas PMD Kab.Siak
****Gus_Doe