Pekanbaru, 23 April 2025 – Dalam upaya memperkuat tata kelola legislatif yang transparan, akuntabel, dan berbasis partisipasi publik, Fitra Riau Bersama DPRD Provinsi Riau dan di Hadiri Indonesian Parliamentary Center (IPC) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Pangeran, Pekanbaru. Pertemuan ini membahas pengembangan dan penguatan Sistem Informasi Legislasi Daerah (SILEGDA), sebuah sistem digital yang dirancang untuk meningkatkan keterbukaan dalam proses pembentukan peraturan daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh PLT Sekretaris Dewan DPRD Riau Syahrial Abdi, para kepala bagian di lingkungan sekretariat DPRD, tenaga ahli perundangan, serta perwakilan dari organisasi masyarakat sipil. Taufik dari FITRA Riau membuka diskusi dengan menyampaikan hasil pemantauan keterbukaan informasi anggaran (KIA) dan sistem legislasi di Riau tahun 2024. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa meski indeks keterbukaan informasi anggaran mengalami peningkatan, keterbukaan dalam proses legislasi masih tertinggal, dengan indeks SILEGDA tertinggi hanya mencapai 0,43 poin.
Syahrial Abdi menyatakan bahwa bagian persidangan merupakan jantung DPRD, dan penting untuk memastikan agar informasi legislasi dapat diakses publik secara digital dan real-time. Ia juga mengakui pentingnya kolaborasi dengan pihak-pihak eksternal dalam memperbaiki sistem informasi dan keterbukaan publik. Dalam diskusi tersebut, berbagai tantangan turut dibahas, seperti pemanfaatan website yang belum optimal, belum tersedianya dokumentasi rapat yang disajikan dalam bentuk menarik dan informatif, serta rendahnya pemahaman masyarakat terhadap proses pembentukan Perda.
Hanafi dari IPC menambahkan, inisiatif Open Parliament dan Open Government menjadi peluang besar untuk mendorong reformasi di tingkat lokal. Ia menyarankan agar DPRD Riau aktif dalam mendokumentasikan dan menyebarkan proses pembentukan kebijakan melalui media sosial, YouTube, serta kanal digital lainnya. Inovasi seperti e-Budgeting dan platform pengaduan publik menjadi contoh nyata implementasi keterbukaan yang bisa diadopsi oleh DPRD Riau.
Diskusi juga menyoroti pentingnya penguatan fungsi PPID dan integrasi dokumen legislasi dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan pembentukan Perda sejak tahap perencanaan hingga pengesahan. Beberapa rekomendasi konkret yang muncul dari pertemuan ini antara lain adalah konsolidasi antara tim pengelola website dan PPID DPRD, penyusunan peta jalan digitalisasi legislasi daerah, serta pengembangan fitur-fitur baru dalam website DPRD yang memungkinkan akses publik terhadap draf perda, risalah, hingga jadwal sidang.
Pertemuan ini ditutup dengan komitmen untuk menyusun rencana tindak lanjut yang melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk pimpinan DPRD, komisi-komisi terkait, dan mitra CSO. Taupik dari FITRA Riau menegaskan bahwa keberhasilan implementasi SILEGDA akan menjadi tolok ukur penting dalam menilai kinerja DPRD di mata konstituen. Sistem ini tidak hanya menjadi alat dokumentasi, tetapi juga sarana untuk menguatkan hubungan antara DPRD dan publik.Dengan semangat kolaboratif dan kesadaran kolektif akan pentingnya keterbukaan informasi, inisiatif ini diharapkan menjadi tonggak awal bagi DPRD Riau dalam mewujudkan parlemen yang terbuka, inklusif, dan responsif terhadap dinamika masyarakat.
Penulis: Rd