FR, Pekanbaru – 11 April 2025 Forum diskusi tematik yang difasilitasi oleh FITRA Riau bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis dan Tim Penyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Bengkalis Lestari digelar di SY Wen Kafe, Pekanbaru. Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menginternalisasi kebijakan Ecological Fiscal Transfer (EFT) ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta menyelaraskan arah pembangunan lestari di Kabupaten Bengkalis.
Hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Bappeda Kabupaten Bengkalis, Syahruddin, beserta jajaran bidang dan staf fungsional. Sebanyak 15 peserta mengikuti diskusi, terdiri dari 13 laki-laki dan 2 perempuan.
Koordinator FITRA Riau, Tarmidzi, menyampaikan bahwa forum ini bertujuan menyatukan pemahaman antar pemangku kepentingan terkait pentingnya integrasi praktik baik EFT atau Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) ke dalam dokumen perencanaan daerah. Menurutnya, momentum ini sangat penting karena bertepatan dengan penyusunan rancangan awal RPJMD 2025–2029, sehingga memungkinkan narasi pembangunan hijau dimasukkan secara strategis ke dalam arah kebijakan daerah.
Tarmidzi menegaskan bahwa internalisasi kebijakan EFT memiliki legitimasi regulatif yang kuat. EFT telah masuk dalam dokumen RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) dan diperkuat oleh regulasi teknis seperti Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025. Hal ini memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan inovasi berbasis insentif kinerja lingkungan yang berkelanjutan dan terukur apalagi saat ini kabupaten bengkalis meruapkan kabuoaten yang berkomiutmen untuk menerapkan skema EFT melalui reformulasi ADD dari tahun 2022-2025.
Dalam sesi pemaparan, Susanto Kurniawan dari Tim Penyusun menjelaskan bahwa RAD Bengkalis Lestari dirancang sebagai kerangka strategis pembangunan berwawasan lingkungan. RAD ini mencakup identifikasi isu dan tantangan lingkungan, penetapan tujuan dan sasaran, strategi pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan, serta sistem monitoring dan evaluasi kebijakan.
Dokumen RAD ini mengusung visi yang sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Bengkalis, yakni “Terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, Sejahtera, dan Unggul di Indonesia.” Tiga tujuan utama diusung, yaitu: Pertama, Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Kedua Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya secara bijak dan Ketiga Pelestarian lingkungan hidup untuk generasi kini dan mendatang.
Selain itu Susanto menambahkan bahwa Fokus Arah Kebijakan Bengkalis Lestari meliputi: Pengelolaan lahan gambut secara berkelanjutan, Pengembangan perhutanan sosial dan ekonomi alternatif. Rehabilitasi ekosistem mangrove, Pengelolaan wilayah pesisir terpadu, Praktik pertanian dan perkebunan ramah lingkungan dan Sistem pengelolaan sampah terpadu.
Sekretaris Bappeda, Syahruddin, menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan RAD ini. apalagi Ia menegaskan bahwa kaban dan pemerintah teah sepakat terkait dengan konsep dan RAD ini akan tetapi terminologi “Bengkalis Lestari” akan menjadi bagian integral dari implementasi Riau Hijau yang tak hanya menyentuh aspek perencanaan, tetapi juga menyasar skema pembiayaan pembangunan lingkungan.
Ia menyoroti pentingnya penyelarasan substansi lintas sektor, seperti isu sanitasi, pengelolaan sampah, dan pengembangan ekonomi kreatif berbasis sumber daya lokal. Harmonisasi ritme antar perangkat daerah, terutama dalam aspek penandaan (tagging) program dan anggaran, disebut krusial dalam mendorong transformasi ekonomi pasca-migas yang lebih berkelanjutan.
Sinergi multipihak, termasuk melalui Forum CSR dengan sektor swasta, dinilai penting untuk memperkuat kolaborasi implementasi RAD secara lebih inklusif dan berdaya guna. Ungkap nya
Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, Bappeda menegaskan perlunya konsolidasi internal lintas OPD guna menyamakan pemahaman dan arah implementasi Bengkalis Lestari. Untuk itu, FITRA Riau diminta memfasilitasi pertemuan lintas OPD serta mendampingi proses hingga peluncuran resmi kebijakan ini. Beberapa langkah tindak lanjut yang disepakati dalam pertemuan ini antara lain:
- Penetapan OPD Penanggung Jawab:
Menunjuk OPD yang menangani urusan lingkungan hidup dan pertanian sebagai pemegang mandat utama dalam pelaksanaan RAD sekaligus kedeoan penting untuk merancang SK Tim pelaksanaan dan monitoriung bengkalsi Lestari. - Jadwal Diskusi Lanjutan Lintas OPD:
Sebagaimana yang direncanakan pada 24 April 2025 dilakukan FGD dnegan lintas internal OPD untuk memperdalam penyusunan aksi dan menyelaraskan kebijakan sektoral. - Integrasi Ekonomi Biru:
Pendekatan Blue Economy akan diadopsi dalam dokumen RAD untuk memperkuat pembangunan pesisir dan kelautan yang berkelanjutan. - Pemetaan Peran Kelembagaan:
Dilakukan pemetaan ulang terhadap peran institusi pemerintah dan masyarakat sipil untuk memperkuat koordinasi implementasi. - Peninjauan Tagging Program dan Anggaran:
Penyesuaian ulang program-program pembangunan agar relevan dengan prinsip Bengkalis Lestari serta arah kebijakan RPJMD. - Integrasi Perspektif GEDSI:
RAD akan mengarusutamakan pendekatan Gender dan Inklusi Sosial (GEDSI), dengan memasukkan strategi pemberdayaan perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya.
Dari hasil rangkaian paparan dan diskusi, terlihat bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis, yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda beserta jajaran bidang, fungsional, dan staf, sepakat dengan konsep Rencana Aksi Daerah (RAD) yang disusun oleh koalisi masyarakat sipil bersama FITRA Riau. Mereka juga mendukung integrasi konsep Ekologi Fiskal Transfer (EFT) ke dalam RPJMD 2025–2029, mengingat dokumen RPJMD yang masih berada dalam tahap rancangan awal, memberikan peluang yang cukup untuk internalisasi kebijakan EFT dalam perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.**TF
Penulis Taupik
Deputi/Program Manager Fitra