FITRA RIAU merupakan organisasi masyarakat sipil (NGO) di Provinsi Riau, Indonesia. Fitra Riau berdiri sejak tahun 2004, yang teregister sebagai perkumpulan pada tahun 2012 dengan nama Perkumpulan Fitra Provinsi Riau dengan register Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) AHU 007673.AH.02.01.2017 dan telah diperbaharui menjadi AHU 0000696.AH.01.08.2018. Fitra Riau bertujuan untuk mengawal pelaksanaan otonomi dan desentralisasi di Indonesia serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah yang lebih transparan dan akuntabel. Di sisi lain, kiprah Fitra Riau juga memberdayakan masyarakat agar mereka mampu memainkan peran yang kuat dan signifikan dalam memastikan tata kelola yang baik dalam pengelolaan anggaran publik dengan berpihak pada masyarakat miskin, proporsional, transparan, dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat
Fitra Riau menggunakan dua pendekatan watchdog dan engagement untuk melakukan analisis dan rekomendasi kebijakan yang fokus pada tiga topik utama sebagai berikut:
Mempromosikan transparansi dan akuntalitas tata kelola pemerintahan dan anggaran public. Transparansi diyakini dapat mendorong peningkatan partisipasi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan penganggaran. Ini juga merupakan prinsip yang baik dalam pengelolaan sumberdaya alam. Pada topik ini, Fitra Riau berkerja pada tiga area utama yaitu, mendorong penguatan sistem layanan informasi public melalui penguatan kapasitas, technical asistensi, monitoring evaluasi. Pemberdayaan komunitas sebagai penerima manfaat dari keterbukaan informasi publik. Berkerjasama dengan Komisi Informasi Publik (KIP) provinsi Riau untuk mendorong kebijakan dalam mengakselerasi keterbukaan informasi dilevel daerah.
Mempromosikan kebijakan anggaran daerah yang baik, proporsional dan pro poor. APBN/D merupakan instrumen ekonomi strategis bagi pemerintah daerah dan pembangunan. Dalam konteks ini, Fitra Riau bekerja untuk memastikan anggaran daerah dikelola dan dibelanjakan secara proporsional, efektif, efisien, dan responsif terhadap kepentingan kelompok miskin dan terpinggirkan, yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah. Selain itu, Fitra Riau juga mendorong inovasi dalam kebijakan anggaran daerah dan melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah.
Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Layanan Publik. Untuk topik ini, melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah, Fitra Riau bekerja untuk mempromosikan dan melakukan monitoring kasus korupsi dan upaya pencegahannya berbasis masyarakat, bersama dengan pemerintah daerah. Melembagakan mekanisme pencegahan korupsi dengan pendekatan audit sosial..
Hingga saat ini, Fitra Riau telah bekerja di 10 kabupaten dan 2 kotamadya di seluruh Provinsi Riau, melakukan kerja advokasi untuk berkontribusi dalam kebijakan pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Strategi advokasi Fitra bertujuan untuk mendorong kebijakan penganggaran publik yang baik, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas yang mencakup seluruh kabupaten/kota dan tingkat provinsi. Fitra Riau juga bekerja sama dengan penerima manfaat yang berasal dari kelompok disabilitas, kelompok adat (Talang Mamak di Indragiri Hulu), dan kelompok perempuan yang tinggal di sekitar wilayah operasi industri sumber daya alam. Kegiatan Fitra Riau didukung oleh berbagai lembaga donor
Fitra Riau didirikan pada tahun 2004 oleh beberapa tokoh ternama yaitu Ir. Fachry Yasin, M.Agr, M. Husnu Abadi, SH.,MH, Dr. Detri Karya, Dr. Viator Butar-Butar dan H.R Sudjono. Estafet kepengurusan selanjutnya hingga tahun 2010 dipegang oleh Fahreza, M.Si bersama rekan-rekannya. Tahun 2011 – 2012, sebagai bentuk penguatan kelembagaan, Fitra Riau di badan hukumnya menjadi Perkumpulan Fitra Riau oleh tiga angota perkumpulan yaitu Usman, Triono Hadi, Faisal Bainil Azhar. Saat itulah Fitra Riau memulai proses kelembagaan secara mandiri.
Proses yang sangat dinamis, terjadi keluar dan masuk anggota perkumpulan. Hingga pada tahun 2021 tempat 31 Desember 2021 melalui rapat anggota perkumpulan (RAPEL) ditetapkan anggota perkumpulan terbaru yang terdiri dari 11 anggota perkumpulan yaitu: Fahcry Yasin, Usman, Triono Hadi, Tarmizi, Khadijah , Taufik, Gusmansyah, Sartika, Suci Lestari, Farha, Aksiza Utami.