FR. Indragiri Hilir, 21-22 Oktober 2024, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (D-PMD) Kabupaten Indragiri Hilir, bersama Fitra Riau, menggelar kegiatan input dan analisis data hasil asesmet kinerja desa dalam rangka perhitungan pembagian pagu alokasi dana desa (ADD) tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, pada 21-22 Oktober 2024, bertempat di Ruang Rapat Dinas PMD Kabupaten Indragiri Hilir ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan analisis terhadap hasil Self Assessment yang telah diisi oleh desa-desa di Kabupaten Indragiri Hilir.Kegiatan ini dihadiri oleh tujuh peserta, yang terdiri dari pejabat terkait Dinas PMD dan tim Fitra Riau.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Indragiri Hilir, Dwi Budiyanto, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya proses verifikasi data asesmen untuk memastikan bahwa pembagian alokasi dana desa pada tahun 2025 dilakukan secara objektif, akuntabel, dan sesuai dengan kondisi nyata masing-masing desa.
“Proses verifikasi ini sangat penting untuk memastikan hasil yang adil bagi seluruh desa,” ujar Bapak Dwi.
Selanjutnya, proses verifikasi dipimpin oleh Bapak Edi, Kepala Bidang Keuangan Dinas PMD, yang menjelaskan bahwa hasil asesmen desa akan menjadi dasar dalam penetapan pagu ADD 2025.
“Setelah penilaian ini, Dinas PMD akan menyusun Peraturan Bupati (Perbup) mengenai ADD 2025, dan hasil asesmen ini akan menjadi lampiran dalam peraturan tersebut,” jelas Bapak Edi.
Penilaian ini akan digunakan untuk menentukan besaran alokasi dana desa yang diterima oleh masing-masing desa pada tahun 2025. Proses asesmen ini melibatkan 197 desa di Kabupaten Indragiri Hilir, dengan 120 desa yang telah mengisi form self-assessment yang disediakan.
Namun, 77 desa lainnya belum berpartisipasi dalam pengisian form tersebut, yang menjadi tantangan dalam kelancaran proses verifikasi. Tim Fitra Riau bersama Dinas PMD melakukan input data dan analisis mendalam terhadap hasil asesmen dari desa-desa yang telah mengisi form tersebut, untuk memastikan kesesuaian antara data yang dilaporkan dengan kondisi di lapangan serta list form yang sudah diisi oleh masing-masing desa.
Taufik, Manager Program Fitra Riau, menjelaskan bahwa verifikasi ini dilakukan berdasarkan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan insentif kepada desa-desa yang berkinerja baik dalam tata kelola pemerintahan dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan hidup.
Tambahnya, Penilaian ini meliputi beberapa aspek penting, seperti tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, dan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat. Hasil asesmen ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kinerja desa dalam pengelolaan dana desa serta pencapaian program-program yang telah ditetapkan. Ujar taufik.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, serta memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan desa. Ujarnya.
Junaidi, salah satu anggota tim DPMD, berharap hasil asesmen yang objektif akan menjadi acuan dalam memastikan pembagian dana desa berdasarkan kinerja, bukan secara merata. Ia yakin bahwa dengan sistem pembagian yang berbasis kinerja, desa-desa yang saat ini belum berkinerja baik akan termotivasi untuk berkompetisi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan serta perlindungan lingkungan hidup.
“Pembagian yang berbasis kinerja ini akan mendorong desa untuk lebih baik, karena mereka tahu bahwa ADD tidak lagi dibagi rata, melainkan berdasarkan pencapaian yang nyata,” ujarnya.
Proses verifikasi ini dilakukan selama dua hari dan sesuai dengan arahan dari Kepala Dinas PMD, yang mengatakan bahwa hasil asesment perlu didiskusikan dengan SKPD terkait untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun desa yang lebih baik di masa depan sehingga jika hasil verifikasi selesai selanjutnya akan digelar diskusi dengan SKPD terkait yang akan dilakukan din tanggal 23 oktober 2024 tutup Edi ** REV TF