• Privacy Policy
  • Contact Us
No Result
View All Result
Sabtu, September 30, 2023
FITRA RIAU
Advertisement
PODCAST
BELA ANGGARAN
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • EnglishEnglish
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • EnglishEnglish
No Result
View All Result
FITRA RIAU
No Result
View All Result

Konsep Kebijakan TAPE-TAKE Sejalan dengan Skema Insentif DBH Reboisasi

Juni 21, 2022
in Diskusi dan Lokakarya, Riset dan Advokasi

Tercatat sebesar  Rp 200 Miliar sisa anggaran DBH DR yang saat ini terendap di masing-masing kas daerah, dan  sampai sekarang belum digunakan,  kendalanya kurangnya  pemahaman pemda terkait dengan regulasi yang kurang bagus dan  rasa takut pemda untuk merealisasikan penggunaan anggaran tersebut. Maka Fitra sebagai Organsiasi Masyakarat Sipil (CSO) mencoba untuk menjembatani daerah ke kementrian terkait dalam optimalisasi penggunaan DBH-DR ini. Ungkap Trono hadi dalam Sambutannya.

Fitra Provinsi Riau bersama dengan Pemerintah Provinsi Riau dan delapan daerah Kabupaten (Siak, Indragiri Hulu, Pelalawan, Rokan Hulu, Kampar, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai) Melaksanakan kegiiatan Workshopuntuk Konsultasi Penggunaan DBH DR UNTUK insentif TAPE dan TAKE di Provinsi dan Kab/Kota pada tanggal 21 juni 2022 di hotel pangeran. Kegiatan ini juga di hadiri oleh kementrian Lingkungan Hidup yang di wakilin oleh Analis Anggaran Ahli,Ragil Prasetia,S.Hut.,M.Sc.  Kemenkeun RI diwakili oleh Kepala seksi DBH SDA, Denny Kurniawan,SE,M.Sc. dan Kementrian Dalam Negeri,diwakili Dr. Sumule Tumbo, SE.,MM selaku Direktur Fasilitas Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah. 

FITRA Riau mencoba mendorong pemerintah daerah,menggunakan sisa DBH-DR ini untuk skema insentif dari Provinsi ke Kabupaten atau dari kabupaten hingga Desa. Karena berdasarkan regulasi terbaru PMK 216 tahun 2021 bisa di arahkan untuk pemberian insentif berbasis kinerja, salah satu alokasi yang bisa di manfaatkan adalah melalui DBH DR ini dengan metode pemberian bantuan keuangan khusus (BKK).  Dalam Kegiatan ini Pemerintah Pelalawan, Siak dan Inhu memamparkan konsep pendanaan insentif berbasis kinerja ke desa dan menyampaikan  konsep insentif kinerja dalam menggunakan pembiayaan dari DBH-DR kepada kementrian tersebut. 

Kepala Seksi DBH SDA Kemenkeu RI Deni Kurniawan Memberikan  apresiasi terkait konsep pengelolaan DBH-DR oleh beberapa kabupaten itu, namun ia menegaskan jika alternatif ini menjadi konsep insentif jadi di ambil dari sumber pembiayaan DBH-DR sangatlah bisa akan tetapi beliau mendorong anggaran untuk insentif bagi desa itu harus maksimal atau di tingkatkan tidak lebih dari 30% dari anggaran sisa yang ada. 

“Agar dampak pemberian insentif itu jelas bagi desa, Jika sedikit yang di berikan saya rasa tidaklah cukup. Tapi tetap harus mengedapankan sisi akuntabilitas, integritas nya dan melihat aspek aturan yang ada.” ungkap  Denny. 

Sementara itu, Dr. Sumule Tumbo mengatakan, pemberian insentif ini sangatlah berarti bagi daerah untuk menujang komitmen pemerintah dalam pelestarian lingkungan hidup. Pemerintah Pusat sangat sepakat jika daerah dapat memaksimalkan sisa DR ini untuk di alokasikan kesana. Realitas program dan integrasi antara pemerintah daerah ke desa sangat nampak. 

Kementrian dalam negeri telah mempersiapkan aturan tersebut termasuk terkait dengan kodefikasi dan penomoran rekening, jika pemerintah berkeinginan untuk menerapkan konsep insentifini maka skemanya  adalah melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan skema ini dapat di berikan melalui proses pengajuan dari desa ke pemerintah daerah melalui dinas Badan keuangan Daerah sebagai leading dalam proses pencairannya. 

Hal yang harus di siapkan oleh Pemerintah adalah bagaimana Indikator pemberiannya, berapa pagunya dan proses pengawasan dari sisi pertanggungjawaban desa nantinya dalam menggunakan anggaran DBH DR ini. Kata Direktur Fasilitas Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah, kemendagri. 

Ragil mewakili kementrian lingkungan hidup dan kehutanan, menambahakan jika konsep ini sudah di setujui dalam forum ini sebagaimana yang sudah di paparkan oleh daerah dan di tanggapi oleh kami sebagai kemnetrian. Kami menyarankan untuk daerah menindaklanjuti proses ini kedalam lembaran usulan pengaujuan RKP. Untuk kita bahas secara detail dan menyepakati usulan konsep ini dalam draft berita acara. 

Sedangkan untuk daerah lain seperti dumai,kampar, rohul dan daerah lainnya bisa mempercepat usulan rencana kerja penggunaan DBH DR ini dan apabila daerah lain sama usulan dengan 3 daerah ini. untuk mengalokasikan insentif kinerja sangatlah baik. Kata ragil. 

Triono Hadi sangat berharap Daerah seperti Provinsi Riau dan Delapan kabupaten ini dapat menggunakan DBH-DR ini untuk alokasi insentif kinerja Lingkungan hidup, karena kasihan jika tidak di gunakan maka efektif 2025 anggaran sisa ini akan di kembalikan ke pemerintah pusat dan tentunya daerah akan merugi jika tidak di kembalikan akan ada pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai sisa yang ada itu.  

Maka Fitra dalam kesempatan diskusi ini sangat berharap agar daerah merealisakannya. Utamanya untuk mengusulkan RKP dalam kegiatan pemberian insentif kinerja ini dan jangan ada lagi tingkat keraguan pemda untuk tidak menggunakan sisa anggaran ini. Tutup Koordinator Fitra Riau. ** TF

 

 

ShareTweetSend

Info Terkait

Fitra Bersama Kominfo Sepakat Memperkuat Layanan Transparansi dan Satu Data Kabupaten Pelalawan
Diskusi dan Lokakarya

Fitra Bersama Kominfo Sepakat Memperkuat Layanan Transparansi dan Satu Data Kabupaten Pelalawan

Agustus 3, 2023
3
Fitra Riau Bersama Pemda Rokan Hulu Bahas Formulasi Redistribusi DBH Migas ke Desa
Diskusi dan Lokakarya

Fitra Riau Bersama Pemda Rokan Hulu Bahas Formulasi Redistribusi DBH Migas ke Desa

Agustus 1, 2023
29
Perkuat Isu Kebijakan Satu Data Dan Informasi Proaktif
Diskusi dan Lokakarya

Perkuat Isu Kebijakan Satu Data Dan Informasi Proaktif

Juli 5, 2023
11
Upaya Pengentasan kemiskinan
Diskusi dan Lokakarya

Upaya Pengentasan kemiskinan Ekstrim

Juni 20, 2023
15
Next Post

2022 Pemprov Riau Hamburkan Rp. 127 M Untuk Infrastruktur Bukan Prioritas dan Kewenangannya

Diskusi dan Lokakarya

Gelar Diskusi, Fitra Tampung Gagasan Para Akademisi Untuk Kajian Pengetasan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan DBH-Migas

Maret 21, 2023
40

3 Desa Sekitar Sumur Migas di Bengkalis,“Ikuti Sosialisasi Pemanfaatan DBH Migas & Akuntabilitas CSR”

Maret 10, 2023
31

Disambut dengan hangat, Fitra sampaikan Sosialisasi Program di Desa Koto Tandun

Maret 10, 2023
10

Dua Desa di Kabupaten Pelalawan Menjadi Sasaran Program Optimalisasi DBH-Migas

Maret 9, 2023
11

Pemdes Bonai, Apresiasi FITRA adakan Sosialisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Migas dan Peningkatan Akuntabilitas Sosial “CSR” untuk penanggulangan kemiskinan.

Maret 8, 2023
11

Pendampingan

Dua Desa di Kabupaten Pelalawan Menjadi Sasaran Program Optimalisasi DBH-Migas

Maret 9, 2023
11

Pemdes Bonai, Apresiasi FITRA adakan Sosialisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Migas dan Peningkatan Akuntabilitas Sosial “CSR” untuk penanggulangan kemiskinan.

Maret 8, 2023
11

Lakukan Pengenalan Program, Pemerintah Desa Teluk Sono menyambut baik program Fitra Riau

Maret 7, 2023
14

5 Desa di latih oleh Fitra Riau dan Serindit.ID dalam pengelolaan SID dan Website Desa

Desember 27, 2022
6

Final Assesment Kinerja Desa (TAKE) 2022 di Bengkalis , Indeks Kinerja Desa Meningkat.

Oktober 26, 2022
4

Sekretariat Fitra Riau

Jl. Kartama/ Inpres Gg. Bambu No. 5
RT 07/ RW 16 Kelurahan Maharatu, Kec. Marpoyan Damai, Pekanbaru

Hubungi Kami

Tertarik berkerjasama dengan kami hubungi kami:
No. Telepon: ………
Email: …………

Layanan Pengaduan

Jika menemukan masalah pelayanan publik, dugaan korupsi Hubungi Kami




© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • EnglishEnglish

© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.