Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau mendorong perbaikan serius dalam tata kelola Participating Interest (PI) sektor minyak dan gas bumi (migas) agar benar-benar memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil.
Dalam diskusi progres sementara kajian PI migas di Riau yang digelar bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau (FISIP Unri). Forum ini melibatkan akademisi dan berbagai pemangku kepentingan sebagai ruang untuk menguji sekaligus memperkaya substansi kajian, mencakup aspek regulasi, kelembagaan, hingga dampak implementasi PI di daerah.
“Kami tidak ingin kajian ini berhenti di atas kertas. Rekomendasi yang dihasilkan harus aplikatif dan mampu menjawab persoalan riil di daerah,” ujar Gusmansyah dari FITRA Riau.
Diskusi mengungkap sejumlah persoalan mendasar. Kapasitas regulasi PI di Riau dinilai Kapasitas regulasi PI di Riau dinilai masih lemah, sementara kesiapan kelembagaan khususnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) belum optimal. Koordinasi antar pemangku kepentingan pun belum berjalan efektif, dengan praktik transparansi dan akuntabilitas yang masih cenderung bersifat administratif, belum substantif.
Lebih jauh, implementasi PI dinilai masih berorientasi pada aspek fiskal semata dan belum menyentuh dampak nyata bagi masyarakat. Selama ini, perhatian lebih banyak terfokus pada besaran penerimaan daerah, sementara kontribusi PI terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat belum dikaji secara mendalam.
Isu transparansi juga menjadi sorotan penting. Sejumlah regulasi masih bersifat tertutup dan belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip good governance. Akses informasi publik terkait PI pun dinilai masih terbatas, termasuk minimnya keterbukaan dari BUMD melalui kanal resmi.
Di sisi lain, keterbatasan data menjadi kendala dalam mendorong analisis yang komprehensif. “Data yang tersedia masih terbatas. Ini menjadi tantangan sekaligus pekerjaan rumah bersama ke depan,” ujar Baskoro Tim Peneliti Fisip Unri
FITRA Riau menegaskan bahwa PI seharusnya tidak hanya menjadi instrumen penerimaan daerah, tetapi juga berfungsi sebagai alat untuk mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Melalui kajian ini, FITRA Riau berharap dapat melahirkan rekomendasi kebijakan yang lebih kuat, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik, khususnya masyarakat di wilayah penghasil migas.











