FR. Pemerintah Provinsi Riau konsisten mengalokasikan anggaran untuk membangun infrasturktur yang sama sekali bukan prioritas dan bukan pula kewenangannya. Tidak sedikit, sebesar Rp. 127.4 M, dialokasi untuk membangun infrastruktur gedung-gedung yang seharusnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kondisi ini sangat miris, seyognyanya, situasi keuangan daerah saat ini, Riau lah yang harus mendapatkan dukungan anggaran dari pusat.
Rp. 127,4 Milyar itu, diperuntukkan untuk Gedung Serbaguna Batalyon Arhanud Rp. 4.462 Miliar, Mako Lanal di Kota Dumai Rp. 37.470 Miliar, Manajemen Konstruksi Pembangunan MAKO BRIMOB Rp. 479 juta, Manajemen Konstruksi Pembangunan Mako Lanal Rp. 1.579 Miliar. Selain itu juga untuk membangun Manajemen Konstruksi Pembangunan VIP Room Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin Rp 987 Juta, Pembangunan MAKO BRIMOB Indragiri Hulu Rp. 10,05 milyar.
Tidak hanya itu, anggaran itu juga digunakan untuk Pembangunan VIP Room Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin Rp. 26.825 Milyar, Pengadaan Meubelair Makorem 031/WB Rp. 20 Miliar, Pengawasan Pembangunan Gedung Serbaguna Batalyon Arhanud 13/PBY Rp. 232 Juta, Pengawasan Pembangunan Prasarana Pendukung Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau (Lapangan Tenis) Rp. 100 juta. Selanjutnya, Penyusunan Dokumen Lingkungan dan Persetujuan Lingkungan Pembangunan MAKO BRIMOB Indragiri Hulu Rp. 100 Juta, Penyusunan Dokumen Lingkungan dan Persetujuan Lingkungan Pembangunan VIP Room Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin Rp. 100 Juta, Perencanaan Pembangunan Gedung Serbaguna Batalyon Arhanud 13/PBY Rp 304 Juta,
Riau juga mengalokasikan untuk Perencanaan Pembangunan MAKO BRIMOB Indragiri Hulu Rp. 517 Juta. Perencanaan Pembangunan Mako Lanal di Kota Dumai (Tahap Pengawasan Berkala) Rp. 90 juta, Perencanaan Pembangunan Prasarana Pendukung Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau (Lapangan Tenis) Rp. 100 Juta. Perencanaan Pembangunan Prasarana Pendukung Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru (Lapangan Tenis) Rp. 100 Juta, dan Perencanaan Pembangunan VIP Room Pandawa Lanud Roesmin Nurjadin Rp. 1,06 Milyar. Ungkap Taupik Manager advokasi Fitra.
“Bukan tidak boleh memberikan hibah kepada pemerintah pusat, namun seharusnya Pemprov terlebih dahulu memenuhi kebutuhan prioritas daerah”, Sebut Taupik, Manager Advokasi Fitra Riau.
Ada situasi yang lebih penting untuk ditangai oleh Pemerintah Daerah. Seperti pelayanan dasar pendidikan. Saat ini infrasrtuktur Pendidikan setingkat SMA, lebih dari 50% dalam kondisi yang kurang baik. Riau juga membutuhkan alokasi anggaran yang mamadai untuk infrastruktur jalan dan jembatan. Beberapa akses masyarakat terhadap jalan yang seharusnya menjadi kewenangan Provinsi Riau masih terhambat.
“Kebijakan anggaran itu, jelas menyakiti hati rakyat Riau. Karena, yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki sarana pendidikan masyarakat, justru digunakan untuk yang bukan kepentingan masyarakat banyak”, jelas Taupik.
Tahukah anda? Rp. 127 Milyar, itu sama dengan membangun 637 ruang kelas baru lengkap dengan isinya untuk fasilitas pendidikan dasar. Sementara kalau dilihat dari anggaran pendidikan, Riau hanya menganggarkan untuk memperbaiki dan membangun 110 ruangan kelas untuk pendidikan. Ini sangat miris, pemerintah justru mengabaikan kepentingan publik yang lebih besar.
“Untuk infrastruktur penting, seperti pendidikan Pemprov Riau hanya menganggarkan Rp 60,8 M untuk membangun infrastruktur pendidikan. Anggaran ini jauh lebih kecil dibanding untuk membangun yang bukan kewenangan sesungguhnya”, Tegas Taupik Lagi.
Fitra Riau tidak tahu apa dibalik dari getolnya Riau membangun fasilitas yang seharusnya itu menjadi urusannya pemerintah pusat melalui lembaga vertikal. Sebaiknya Gubernur Riau harus lebih konsen untuk membangun yang dibutuhkan rakyat miskin. Apalagi, saat ini situasi ekonomi masyarakat belum baik.
“Riau sudah cukup banyak memberikan hibah ke lembaga vertikal, seharusnya sudah cukup”, Tegas Taupik.
Demi Rakyat Riau, Harus dibatalkan
Melihat kebutuhan prioritas masyarakat, Fitra Riau meminta kepada Gubernur Riau untuk mempertimbangkan ulang alokasi anggaran tersebut. Bahkan Gubenur harus membatalkan dan merealokasikan untuk kebutuhan yang lebih penting dan prioritas.
“Gubernur Riau harusnya kembali melihat apa yang menjadi prioritas dan janji-janji saat kampanye yang telah tertuang dalam RPJMD Riau. Saat ini sudah tiga tahun berjalan, seharusnya bisa merefleksi terhadap pencapaian-pencapaian pembangunan”, tegas Taupik.
Kepada DPRD Riau, Fitra Riau menilai, situasi ini menunjukkan pula DPRD Riau tidak berkerja dengan baik dalam mejalankan fungsinya (Budgeting). Seharusnya anggaran-anggaran seperti ini harus di tolak jangan sampai lolos dalam APBD 2022. “Kami sangat mendukung jika DPRD bersama Gubernur mengevaluasi membatalkan anggaran tersebut pada momentum perubahan APBD” Saran Taufik.
Kepada lembaga vertikal penerima hibah, kami berharap tidak lagi membebankan anggaran APBD Riau untuk kegiatan – kegiatan infratruktur yang bukan prioritas. Mari kita kembalikan anggaran daerah untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Untuk itu maka perlu kita sama-sama meminta agar anggaran-anggaran tersebut dibatalkan dalam APBD.
Penulis
Taupik