Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menyoroti alokasi anggaran untuk gaji dan tunjangan DPRD Riau yang mencapai Rp58,5 miliar, ditambah uang operasional pimpinan DPRD sebesar Rp676,8 juta.
Menurut FITRA Riau, besarnya belanja gaji dan tunjangan dewan tidak sejalan dengan kondisi fiskal daerah dan kebutuhan masyarakat. Di saat masih banyak persoalan mendesak seperti pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan layanan publik dasar, DPRD justru menerima alokasi yang sangat besar tanpa keterkaitan jelas dengan kinerja.
“Alokasi ini berpotensi menjadi pemborosan anggaran. DPRD seharusnya menjadi teladan efisiensi, bukan justru menambah beban fiskal daerah”.
FITRA Riau menilai, pemberian tunjangan dan uang operasional DPRD minim akuntabilitas serta tidak berbasis kinerja, publik sulit melihat hasil kerja DPRD yang sepadan dengan besarnya fasilitas yang diterima. Padahal, APBD harus dikelola berdasarkan prinsip efisiensi, transparansi, dan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
Rekomendasi FITRA Riau:
- Rasionalisasi belanja pegawai politik, dengan memangkas atau menahan kenaikan tunjangan DPRD, lalu mengalihkan anggaran untuk sektor publik prioritas.
- Pemberian tunjangan berbasis pada kinerja DPRD melalui mekanisme performance-based budget.
- Refocusing anggaran—menurunkan belanja birokrasi dan memperkuat belanja langsung untuk rakyat.
FITRA Riau menegaskan, APBD Perubahan 2025 harus dijadikan momentum untuk memperbaiki prioritas belanja daerah. “Kesejahteraan rakyat harus menjadi orientasi utama, bukan kepentingan elite politik,”
Sartika Dewi: Manager Advokasi & Riset (0813-6371-1345)