• Privacy Policy
  • Contact Us
No Result
View All Result
Minggu, Oktober 19, 2025
FITRA RIAU
Advertisement
PODCAST
BELA ANGGARAN
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
No Result
View All Result
FITRA RIAU
No Result
View All Result

Tahun 2026, Pendapatan Daerah se-Riau Diproyeksikan Anjlok, Pemenuhan Layanan Dasar dan Ekonomi Masyarakat Terancam.

Agustus 28, 2025
in Pers Release

Pekanbaru, [28 Agustus 2025] — Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menyoroti
kebijakan pemerintah pusat dalam Nota Keuangan RAPBN Tahun 2026 yang memangkas dana Transfer
Ke Daerah (TKD) mencapai 25%. Alih-alih pemerintah pusat bisa memperkuat kapasitas fiskal daerah,
justru melakukan pemangkasan dana TKD yang merupakan sumber utama pendapatan daerah.
Kebijakan Pemangkasan dana TKD oleh pemerintah pusat seharusnya disertai dengan alasan hukum yang
kuat dan perhitungan yang adil antar pusat dan daerah. Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah pusat tidak
bisa semena-mena melakukan pemotongan karena ketentuan formula pembagiannya telah diatur dalam
UU HKPD. Sehingga UU APBN 2026 bertentangan dengan ketentuan UU HKPD tersebut, termasuk klausul
pembagian DBH kepada pemerintah darah hanya sebesar 50% dari total DBH yang dipungut pemerintah
pusat.
Kondisi tersebut tentunya berpotensi mengancam layanan publik dan memperlebar ketimpangan fiskal
antara pusat dan daerah, dan semakin terbatasnya kemampuan daerah untuk membiayai program
pembangunan daerah. Proyeksi APBD 2026, seluruh daerah di Provinsi Riau akan mengalami penurunan
pendapatan cukup signifikan, persentase penurunan bervariasi antar daerah, dengan rata-rata
penurunan mencapai antara 11% hingga 22%. Angka ini dihitung berdasarkan besaran Dana TKD yang
ditetapkan dalam APBD tahun 2025.

Secara umum, Provinsi Riau mengalami penurunan paling rendah dengan angka 11,4%, sementara
Kabupaten Rokan Hulu mencatat penurunan tertinggi sebesar 22,0%. Kabupaten Rokan Hilir, Indragiri
Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuansing menurun sebesar 21,5%-21,7%. Begitu juga Kabupaten Kampar, Siak,
dan Pelalawan menurun sebesar 20,0-20,9%. Kepulauan Meranti sebesar 19,8%, Bengkalis 18,9%, Kota
Pekanbaru 14,7%, dan Kota Dumai 14,3%.
Secara total pemangkasan dana TKD yang direncanakan dalam Nota Keuangan RAPBN Tahun 2026 untuk
Provinsi dan 12 Kabupaten/Kota se-Riau mencapai Rp6,39 triliun, yang bersumber dari Dana Bagi Hasil
(DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa dan Insentif Fiskal.

Lebih rinci, Pendapatan Provinsi Riau turun dari Rp9,56 triliun pada 2025 menjadi Rp8,47 triliun pada
2026, atau menurun sebesar 11,4%. Kabupaten Rokan Hulu dari Rp1,55 triliun pada 2025 menjadi Rp
1,20 triliun pada 2026 (22,0%), Rokan Hilir turun dari Rp2,52 triliun menjadi Rp1,98 triliun (21,7%),
Indragiri Hilir turun dari Rp2,04 triliun menjadi Rp1,60 triliun, Indragiri Hulu turun dari Rp1,50 triliun
manjadi Rp1,18 triliun, dan Kuansing turun dari Rp1,69 manjadi Rp1,33 triliun masing-masing turun
sekitar 21,5%.
Selanjutnya Kabupaten Kampar turun dari Rp 3,1 triliun menjadi Rp 2,46 triliun (20,9%), Siak turun dari
Rp 2,95 triliun menjadi Rp 2,34 triliun (20,5%), Pelalawan turun dari Rp 1,89 triliun menjadi Rp 1,51
triliun (20,0%), Bengkalis turun dari Rp 3,21 triliun menjadi Rp 2,60 triliun (18,9%), Kepulauan Meranti
turun dari Rp 1,38 triliun menjadi Rp 1,11 triliun (19,8%), Kota Dumai turun dari Rp 2,07 triliun menjadi
Rp 1,78 triliun (14,3%), dan Kota Pekanbaru turun dari Rp 3,21 triliun menjadi Rp 2,74 triliun (14,7%).

Terjadinya penurunan pendapatan daerah dari dana transfer tahun 2026 semakin memperparah
kapasitas fiskal daerah yang sebabkan tingkat kemandirian keuangan yang cukup rendah, sebagian besar
pendapatan daerah bergantung dari DBH pada sektor ekstraktif (minyak, gas, pertambangan, hutan, dan
perkebunan) yang menghadapi fluktuasi harga global. Disisi lain, lambannya diversifikasi ekonomi daerah
dalam mengembangkan sektor industri, pariwisata, dan UMKM untuk mendongkrak Pendapatan Asli
Daerah (PAD).
Provinsi Riau relatif lebih aman, mengacu pada APBD tahun 2025 pendapatan dari Dana Transfer
berkontribusi sebesar 45%, kemudian di topang dari PAD dan lain-lain pendapatan mencapai 55%.
Sedangkan pemerintah kabupaten/kota ketergantungan dari Dana Transfer pusat cukup tinggi, misalnya
tahun 2025 kontribusi Dana Transfer mencapai 78%, sedangkan PADnya rerata hanya 22% dari seluruh
daerah di Riau.
Dampak dari penurunan pendapatan ini, didaerah akan terpangkasnya layanan dasar di sektor
pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta upaya penanggulangan kemiskinan dan lainnya.
Kemudian meningkatnya risiko ketidakadilan fiskal, karena daerah dengan PAD rendah akan lebih rentan
menghadapi krisis keuangan. Serta melemahnya semangat desentralisasi, dimana fungsi pemerintahan
daerah tidak diimbangi dengan sumber daya fiskal yang memadai.

Rekomendasi Fitra Riau;
–
Pemerintah pusat perlu menata ulang kebijakan pemangkasan Dana Transfer Daerah (TKD)
sebagaimana yang ditetapkan dalam Nota Keuangan RAPBN tahun 2026, dan membuka dasar
perhitungan penurunan dana transfer agar tidak menimbulkan kesan
fiscal recentralization dan
berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan.
–
Pemerintah pusat perlu menyiapkan safety net khusus untuk daerah dengan ketergantungan
tinggi pada dana transfer pusat, seperti menyiapkan insentif fiskal, relaksasi regulasi penggunaan
Silpa dan akses pinjaman murah agar tidak tejebak pada krisis fiskal.
–
Pemerintah daerah segera melakukan spending review terhadap program kegiatan yang tidak
berdampak langsung terhadap indikator pembangunan daerah seperti pemenuhan layanan
dasar, infrastruktur publik dan upaya pengentasan kemiskinan.
–
Pemerintah Daerah perlu melakukan reformasi birokrasi khususnya pada perencanaan
pembangunan berbasis kinerja, layanan publik secara digital, optimalisasi aset, transparansi
pengadaan barang dan jasa, serta kelembagaan dan SDM yang ramping dan profesional.
–
Pemerintah daerah melakukan konsolidasi lintas daerah, dapat melalui Asosiasi Pemeritahan
yang ada untuk memberikan pandangan dan tekanan kepada pemerintah pusat sebelum APBN
2026 ditetapkan.
CP;
– Tarmidzi/ Koordinator (085278175515)
– Sartika/ Manager Advokasi (+62 813-6371-1345)

ShareTweetSend

Info Terkait

FITRA Riau: DPRD Harus Jadi Teladan Efisiensi, Bukan Beban Fiskal
Pers Release

FITRA Riau: DPRD Harus Jadi Teladan Efisiensi, Bukan Beban Fiskal

September 28, 2025
12
Ketimpangan Fiskal: Negara Kaya, Daerah Terjepit
Pers Release

Analisis Fitra; Tambahan Penghasilan ASN Riau Membengkak, Prioritas Pembangunan Dipertanyakan

September 15, 2025
22
FITRA Riau Apresiasi Lima Daerah di Riau Raih EFT Award Tingkat Nasional Tahun 2025
Pers Release

FITRA Riau Apresiasi Lima Daerah di Riau Raih EFT Award Tingkat Nasional Tahun 2025

Agustus 5, 2025
17
“Langkah Gubernur Riau Atasi Defisit Anggaran Daerah”
Pers Release

“Langkah Gubernur Riau Atasi Defisit Anggaran Daerah”

Februari 20, 2025
913
Next Post
Tahun 2026, Pendapatan Daerah se-Riau Diproyeksikan Anjlok, Pemenuhan Layanan Dasar dan Ekonomi Masyarakat Terancam.

Tahun 2026, Pendapatan Daerah se-Riau Diproyeksikan Anjlok, Pemenuhan Layanan Dasar dan Ekonomi Masyarakat Terancam.

Diskusi dan Lokakarya

Gelar Diskusi, Fitra Tampung Gagasan Para Akademisi Untuk Kajian Pengetasan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan DBH-Migas

Maret 21, 2023
109

3 Desa Sekitar Sumur Migas di Bengkalis,“Ikuti Sosialisasi Pemanfaatan DBH Migas & Akuntabilitas CSR”

Maret 10, 2023
107

Disambut dengan hangat, Fitra sampaikan Sosialisasi Program di Desa Koto Tandun

Maret 10, 2023
28

Dua Desa di Kabupaten Pelalawan Menjadi Sasaran Program Optimalisasi DBH-Migas

Maret 9, 2023
118

Pemdes Bonai, Apresiasi FITRA adakan Sosialisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Migas dan Peningkatan Akuntabilitas Sosial “CSR” untuk penanggulangan kemiskinan.

Maret 8, 2023
44

Pendampingan

Penyambutan Mahasiswa Magang Prodi Pendidikan Masyarakat UNRI di FITRA Riau:

Mahasiswa Pendidikan Kemasyarakatan FKIP UNRI Magang di Fitra Riau:Perkuat Peran dalam Pembelajaran Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Februari 25, 2025
18

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UNRI Magang di FITRA Riau: Mengasah Keterampilan dalam Memahami Tata Kelola Anggaran dan Transparansi Anggaran Publik.

Februari 24, 2025
52

Mahasiswa FKIP UNRI Rampungkan Magang di Fitra Riau, Siap Berkontribusi untuk Masyarakat

November 5, 2024
8

GELAR WORKSHOP, FITRA DAMPINGI DPMD DALAM PROSES VERIFIKASI PENILAIAN KINERJA DESA TAHUN 2024

Oktober 22, 2024
11

Fitra Riau memberikan Bantuan Pertanian Untuk peningkatkan Pemberdayaan Perempuan di Desa Bumbung

Oktober 27, 2023
39

Sekretariat Fitra Riau

Jl. Rw. Indah, Sidomulyo Bar., Kec. Tampan,
Kota Pekanbaru, Riau 28294

Hubungi Kami

Tertarik berkerjasama dengan kami hubungi kami:
No. Telepon: ………
Email: …………

Layanan Pengaduan

Jika menemukan masalah pelayanan publik, dugaan korupsi Hubungi Kami




© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English

© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.