Sekretaris Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (SEKNAS FITRA) bersama Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Universitas Indonesia (LPEMUI) dengan didukung United Nations Development Programmer (UNDP) menyelenggarakan diskusi kelompok terarah/Focus Group Discussion (FGD) untuk kajian urgen dan cepat “Implementasi Kebijakan Transisi Pemulihan Hijau, Pasca Pendemi Covid-19 di Level Provinsi Menuju Ekonomi Hijau” bertempat di Hotel Pangeran Pekanbaru, pada Selasa 07 Februari 2023
FGD tersebut bertujuan untuk Mendapatkan informasi dari pemerintah daerah terkait dengan kondisi lingkungan Daerah, dan Mendapatkan data-data pendukung yang dapat memperkuat substansi penelitian. Diharapkan juga dalam FGD tersebut bisa mendapatkan masukan dari para narasumber, penanggap, serta peserta diskusi guna memperkaya dan menyempurnakan naskah kajian yang akan dibuat.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Peneliti LPEM UI, ibu Alin Halimah. Peneliti LPEM UI menyampaikan Tujuan program green recovery, mendukung ekonomi hijau pasca pandemi di daerah dengan pengelolaan keuangan daerah yang mendukung ekonomi yang berkelanjutan dalam pembangunan nasional.
Tidak hanya itu program tersebut juga Menyusun Kerangka monev untuk masyarakat sipil mendukung ekonomi hijau yang sesuai dengan arah kebijakan daerah serta melakukan penguatan kapasitas/training kepada para pemangku kepentingan, dan pengembangan modul pelatihan“Mekanisme yang harus sama – sama kita kolaborasikan antara pemerintah daerah dan masyarakat sipil, Ungkap Peneliti LPEM UI.
Penyelenggaraan FGD Implementasi Kebijakan Transisi Pemulihan Hijau, Pasca Pendemi Covid-19 di Level Provinsi difasilitatori oleh Tenaga Profesional Asisten Peneliti LPEM UI, Ibu Nauli Desdiani.
Sementara itu hasil dari diskusi ini menjukan beberpa temuan daerah terhadap lingkungan hidup di Provinsi Riau, yang mana menurut Bappeda Litbang Riau, Kabid ekonomi dan SDA , Bapak Madian Mengatakan, “Perekonomian di Provinsi Riau masing sangat tegantung dengan ekploitasi sumberdaya alam berbasis lahan dan hutan. Satu sisi pengelolaan SDA menjadi strategi bagi daerah untuk membangun, disisi lain pemerintah daerah mengakui pengelolaan SDA itu berdampak terhadap resiko lingkungan hidup”.
Selanjutnya ditambahkan oleh Bapak Pebrian Swanda , mengatakan
“Terdapat sedikitnya lima tantangan LH di Riau deforestasi hutan dan degradasi lahan gambut (60% wilayah Riau adalah Gambut), hilangnya keanekaragaman hayati, kebakaran hutan dan lahan, emisi gas rumah kaca, abrasi pantai dan kerusakan ekosistem pesisir. Bencana yang kerap terjadi disebagian wilayah Riau selain Karhutla adalah banjir’’.
FGD tersebut menghadirkan Sebanyak 26 orang peserta dan narasumber terdiri dari 15 (laki-laki) dan 11 (perempuan), yang terdiri dari unsur pemerintah daerah dan CSO. Dari 7 OPD yang diundang, 6 OPD hadir dalam diskusi ini, serta 4 organisasi CSO di Riau diantaranya perwakilan Bappeda Litbang Riau, Dinas ESDM Riau, Dinas P3AP2KB, DLHK Riau, Dinas Perkebunan, Bappenda Riau, Dinas ESDM, Jikalahari, LPESM, WAlhi Riau dan Fitra Riau.
Sebagaimana kesimpulan dari LPEM UI , ibu Nauli yang memfasilitasi FGD, secara umum kegiatan ini telah menghasilkan informasi dan data pendukung sebagaimana tujuan dari FGD. Sebelumnya data-data sekunder telah diperoleh sehingga FGD ini hanya digunakan untuk mempertajam terhadap hal-hal penting yang memerlukan informasi primer melalui wawancara. Tidak hanya mendapatkan informasi dan perspektif dari pemerintah, namun juga mendapatkan tambahan informasi dan perspektif dari CSO yang konsen pada topik pembahasan FGD.
Penulis: Gusmansyah Doe