FR2022_ Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu rampung melakukan penilaian kinerja desa TAKE DBH DR, dan saat ini memasuki proses pembahasan di tingkat OPD (organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Indragiri Hulu, peserta yang hadir pada kegiatan ini berjumlah 20 orang yang terdiri dari 4 orang perempuan dan 16 orang laki-laki.
Fitra Riau memfasilitasi diskusi (FGD) membahas hasil penilaian kinerja tersebut untuk mendapatkan masukan dan penguatan dari lintas OPD. Mendiskusikan hasil kinerja Desa TAKE DBH DR 2022, tak terlepas dari hasil Input dan analisis Data yang yang sudah selesai dilaksanakan, untuk itu diperlukan pembahasan bersama lintas OPD yang relevan terkait dengan kebijakan ini.
Kepala Dinas DPMD, Roma Doris dalam sambutannya mengatakan“ kegiatan ini adalah mendiskusikan dan membahas hasil assessment kinerja desa 2022 yang telah kita laksanakan bersama lintas sektor, kita gali masukan dan tentunya perbaikan dari stakeholder diperlukan sekali untuk perbaikan kebijakan ini sebelum diimplementasikan oleh pemerintahan desa” .
Dari hasil yang telah dipaparkan oleh Fitra Riau menunjukan bahwa ada sekitar 124 desa yang melakukan assessment, dan 54 desa tidak melakukan assessment, artinya lebih dari 50 persen desa ikut berpartisipasi dalam self-assessment.
“Tentunya kami terbantu sekali dengan proses serta hasil assessment, karena kami mempunyai banyak data terkait dengan kondisi desa saat ini baik data dari aspek lingkungan hidup dan juga terkait dengan tata kelola pemerintahan desa” Tambah Roma Doris
Data – Data yang dimaksud ialah, dari aspek PPLH (Pelestarian dan perlindungan lingkungan Hidup), seperti kebijakan desa terkait LH, 22 Perdes LH, 7 Peraturan Kepala Desa , dan 8 SK/SE. Sedangkan kegiatan desa yang berkaitan dengan lingkungan hidup sebanyak 99 kegiatan yang tersebar di 57 desa dan 9 kecamatan. Tidak terlepas dengan kegiatan desa terhadap lingkungan hidup saja, namun desa – desa sudah mulai berinovasi seperti data yang diperoleh yaitu sebanyak 80 inovasi desa yang berkenaan dengan lingkungan hidup (pengelolaan hasil hutan, dan juga terkait dengan ekowisata desa).
Triono Hadi juga menjelaskan” Anggaran desa untuk lingkungan hidup tahun 2021 sebesar, Rp, 1,5 Milyar, tersebar di 45 desa, dan juga menariknya ternyata desa – desa mempunyai lembaga khusus lingkungan hidup sebanyak 53 yang tersebar di 32 desa”
Terkait dengan data TPKP (tata kelola pembangunan dan pemerintahan desa), yaitu kemandirian desa, ketepatan waktu penyusunan anggaran desa, anggaran pemberdayaan perempuan dan pengelolaan aset desa.
Triono menambahkan” kemandirian desa setelah kita hitung relatif rendah dan menurun, seperti tahun 2021 PADes, Rp, 1,7 milyar sebaran 36 desa, dan di tahun 2022 turun menjadi Rp, 1,2 milyar sebaran 21 desa.”
Untuk anggaran pemberdayaan perempuan tahun 2021, “sebesar Rp, 1,12 milyar yang tersebar di 48 desa dan terkait dengan pencatatan aset desa belum semua desa mengoptimalkan asetnya menjadi PADesa, hanya 21 desa yang menjadikan aset sebagai sumber PADes’’ jelas Triono Hadi.
Dalam kesempatan ini yang hadir dalam kegiatan ini meliputi, Bappeda, BPKAD, Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup dan Forum Camat, pada dasarnya seluruh peserta menerima hasil perhitungan penilaian kinerja desa TAKE DBH DR 2022, dan sesegera mungkin disampaikan kepada Bupati untuk bisa disahkan dalam skema bantuan keuangan Khusus untuk tahun 2023.
*** GUSDOE