FR_2023. Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam hal ini sangat setuju dan sepakat dalam upaya fitra mendorong strategi pengentasan kemiskinan ekstrim di wilayah desa-desa penghasil migas. Hal itu disampaikan kepala bappeda,Rinto. Pada saat FGD bersama Fitra Riau. Selasa,20 mei 2023.
Dalam pertemuan ini selain bappeda. Tampak hadir : Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kominfo, Dinas Koperasi dan UMKM dan Kesekretariatan Daerah.
Dalam paparan Fitra, Tarmidzi menjelaskan, bahwa urgensi penerapan redistribusi DBH Migas ke desa adalah sebagai upaya untuk pengentasan kemiskinan bagi daerah-daerah penghasil migas, karena daerah kaya migas yang saat ini menjadi penopang pembangunan belum secara khusus memperhatikan wilayah-wilayah operasi produksi migas.
Terlihat dari keadaan desa yang dipantau oleh fitra masih terdapat tingkat keterdampakan seperti belum menunjang aksesibilitas terhadap pelayanan sosial dasar infrastruktur dan minim pemberdayaan ekonomi warga sekitar migas.
Sehingga katanya, sangat diperlukan komitmen pemerintah dalam hal kebijakan redistribusi DBH Kabupaten ke Desa untuk meningkatkan pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat di sekitar migas.
mekanisme yang kami tawarkan adalah dua skema yaitu : Skema pertama di berikan bantuan Keuangan khusus dari Kabupaten ke desa dengan kriteria, ditetapkan untuk wilayah khusus (terdampak) dengan mereformula Bantuan Keuangan Khusus(BKK) yang ada serta diperuntukan untuk kebutuhan khusus.
Skema kedua dengan mereformasi Alokasi Dana Desa (ADD) berbasis migas, dengan kriteria menambahkan formula pembagian, mengambil dari 10 persen DBH Migas yang diterima daerah dibagi secara khusus ke desa dengan pembagian berdasarkan status keterdampakan. Skema tersebut tentunya di peruntukan pada penggunaannya secara khusus yang diarahkan untuk menunjang layanan kesehatan, pendidikan, dan penanggulangan kemiskinan, Kata Deputi Fitra.
Berdasarkan paparan tersebut, bappeda menyambut baik dorongan dan gagasan fitra untuk dikaji mendalam karena kata rinto, upaya ini adalah tawaran sebagai inovasi daerah dalam upaya untuk pengentasan kemiskinan.
Katanya lagi, Ada dua kemungkinan, strategi yang bisa kita mereformulasikan sesuai tawaran FITRA. bisa menggunakan alokasi dana desa (ADD) atau bisa mereformulasikan bantuan keuangan khusus (BKK) 1 Miliar. Akan tetapi saya lebih cenderung dan sepakat untuk mereformula kembali bankeu 1 Miliar itu, di januari tahun depan 2024.
Lanjutnya lagi. jika kita menggunakan ADD itu sangat sulit dan peluangnya sangat sempit. Ada post yang harus dikurangi, Kita susun saja dahulu di januari 2024 segala teknis, skema dan arah penggunaannya sekaligus bantu kami untuk evaluasi dampak BKK 1 miliar . Sehingga peluang BKK untuk tahun depan sebagai dukungan program pengentasan kemiskinan bagi desa-desa penghasil migas dapat terealisasi melalui program BKK di tahun 2025. Ungkap Kepala bappeda.
Apa yang disampaikan oleh Bappeda sangat senada yang diutarakan oleh Dinas PMD, yang mengatakan sangat setuju jika penggunaan BANKEU BKK 1 Miliar diprioritaskan untuk skema program pengentasan kemiskinan dari pada mereformula kembali ADD.
Ungkap basma, saat ini pembagian alokasi dana desa sudah menjadi tiga bagian ada alokasi dasar, proporsional dan di tambah alokasi kinerja. Jika harus mereformula ADD untuk satu variabel lagi justru sangat berdampak pada desa itu karena belanja program kegiatan, gaji perangkat desa pastinya akan berkurang.
Jika dilihat data dari 136 desa yang ada, desa penghasil migas sangat sedikit dibandingkan dengan desa yang buka penghasil migas sehingga menurut Dinas PMD jika pun pemerintah tetap menggunakan skema ADD sebagai pilihan justru hanya dapat di formula sebanyak 1 atau 2 persen. Apalagi bagi desa IDM nya desa mandiri akan dipersentasekan lebih pengalokasian ADDnya. Ungkap Fungsional Dinas PMD.
Ada dua Pilihan sebagai strategi, jika alternatifnya adalah menggunakan skema BKK sebagai pilihan untuk di terapkan di Kabupaten Bengkalis maka tentunya ini menjadi peluang bagi daerah untuk menindaklanjutinya. Kata Taufik, dari diskusi sudah mendapatkan kesimpulan bahwa pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat sepakat untuk mendistribusikan DBH Migas melalui mereformulasikan BKK 1 miliar.
Sesuai hasil kesimpulan diskusi, Bantuan BKK 1 milyar dalam pengentasan kemiskinan dapat dilaksanakan untuk tahun depan 2025 dan tentunya sebagai rekomendasi perlu adanya pemetaan kembali desa – desa penghasil dan bukan penghasil dengan potensi dan kondisi kemiskinan, karena dari data sementara sifatnya masih parsial belum tergambarkan kondisi dan potensi desa sesungguhnya, tutup fasilitator ** TF