Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, dengan dukungan Ford Foundation, mengusulkan konsep tata kelola Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang lebih berkeadilan sebagai langkah strategis untuk mengatasi ketimpangan pembangunan dan kemiskinan di daerah penghasil sumber daya alam. Gagasan ini disampaikan dalam kegiatan Kick Off Meeting Koordinasi dan Sosialisasi Program Tata Kelola Sumber Daya Alam untuk Percepatan Transisi Energi serta Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dalam Mengurangi Ketimpangan dan Kemiskinan di Kabupaten Bengkalis yang dilaksanakan pada 13 Januari 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis. Acara diawali dengan sambutan Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis, dilanjutkan dengan pemaparan konsep dan arah program oleh FITRA Riau, serta diskusi dan dengar pendapat bersama para pemangku kepentingan daerah. Peserta kegiatan berasal dari berbagai perangkat daerah, antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perkebunan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Bagian Sumber Daya Alam (SDA), Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis.
FITRA Riau menilai bahwa daerah penghasil migas masih menghadapi ketimpangan struktural. Meski memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara, wilayah-wilayah ini masih dihadapkan dengan tingginya angka kemiskinan, keterbatasan layanan dasar, serta dampak lingkungan yang berkelanjutan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan DBH Migas selama ini belum sepenuhnya menjawab kebutuhan pembangunan masyarakat lokal.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, Rinto, mengakui bahwa tantangan utama pembangunan di Bengkalis masih berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan pentingnya inovasi dan pembaruan pendekatan pembangunan agar mampu menjawab kebutuhan publik yang semakin kompleks dan menuntut kualitas layanan yang lebih baik. Menurutnya, kolaborasi yang dilakukan bertujuan untuk memetakan dan mengelola sumber daya alam secara lebih jelas dan terukur, sehingga upaya pembangunan tidak berhenti pada wacana, tetapi dapat diwujudkan melalui tindakan nyata dan berkelanjutan. “kolaborasi yang dilakukan di Riau bertujuan untuk memetakan dan mengelola sumber daya alam secara lebih rinci dan jelas, agar persoalan yang dibahas tidak berhenti pada wacana, tetapi benar-benar ditangani secara konkret dan berkelanjutan, harapannya kegiatan ini mendapatkan dukungan dari seluruh pihak, baik dalam bentuk kebijakan maupun tindakan nyata, sehingga rencana aksi dapat diimplementasikan secara efektif “ Jelas nya.

Dalam paparannya, FITRA Riau menegaskan perlunya pengelolaan DBH Migas yang lebih adil, transparan, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. Optimalisasi DBH Migas diharapkan dapat diarahkan untuk pengurangan kemiskinan, penguatan ekonomi lokal rendah karbon, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang terdampak langsung oleh aktivitas migas, hutan, dan perkebunan.
Direktur FITRA Riau menjelaskan bahwa program ini menyasar lokus sasaran baru di tiga desa, yakni Desa Muarabasung (penghasil migas), Desa Batin Sebanga (HTI, migas, dan perkebunan), Desa Sungai Nibung (migas dan perkebunan), serta desa dampingan sebelumnya, yaitu Desa Sebangar, Desa Bumbung, dan Desa Tengganau.
“Total desa yang diperkuat sebanyak 6 desa di perkuat tata kelola Dana Bagi Hasil (DBH) Migas agar lebih adil dan berdampak ke desa penghasil, Pengembangan ekonomi lokal berbasis potensi desa (pertanian, UMKM, dan usaha produktif), Pemberdayaan dan penguatan kelompok perempuan dalam kegiatan ekonomi dan perencanaan anggaran desa, Peningkatan kapasitas pemerintah desa dan masyarakat dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan desa, dan Kolaborasi antara FITRA Riau, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan lainnya” jelasnya.
Penguatan dilakukan melalui perbaikan tata kelola DBH Migas agar lebih berdampak bagi desa penghasil, pengembangan ekonomi lokal berbasis potensi desa, pemberdayaan kelompok perempuan, peningkatan kapasitas pemerintah desa dan masyarakat dalam perencanaan dan penganggaran, serta penguatan kolaborasi antara FITRA Riau, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan lainnya.
Melalui inisiatif ini, FITRA Riau berharap DBH Migas dapat menjadi instrumen fiskal yang strategis dalam mengurangi ketimpangan antarwilayah, menurunkan kemiskinan, memperkuat ekonomi lokal, serta mendukung agenda transisi energi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Penulis : Cik Tika (Manager Advokasi)












