Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menggelar pertemuan koordinasi program bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bengkalis pada 16 Desember 2025. Pertemuan ini menandai dimulainya implementasi program “Pengelolaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam untuk Percepatan Transisi Energi dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat” yang didukung oleh Ford Foundation.
Koordinasi tersebut bertujuan menyelaraskan rencana program FITRA Riau dengan arah kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam mendorong tata kelola Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang lebih adil, transparan, dan berdampak langsung pada pengurangan kemiskinan di wilayah penghasil sumber daya alam. Dalam pertemuan ini, disepakati penggunaan skema BKK Khusus yang berada di luar mekanisme Anggaran Dana Desa (ADD) dan program Bermasa, sebagai instrumen kebijakan untuk memberikan ruang fiskal yang lebih fleksibel dan tepat sasaran bagi desa-desa penghasil migas.
Koordinator FITRA Riau, Tarmizi, menjelaskan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari kerja-kerja advokasi FITRA Riau yang telah dimulai sejak tahun 2023. Program sebelumnya telah mendorong lahirnya praktik-praktik baik dalam pengelolaan dan redistribusi DBH Migas, namun masih memerlukan penguatan, khususnya di Kabupaten Bengkalis.
“Program ini hadir untuk melanjutkan dan memperdalam upaya yang telah kami lakukan sejak 2023. Fokus kami adalah memastikan pendapatan daerah dari sektor migas benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa penghasil, sekaligus mendukung agenda transisi energi dan pembangunan ekonomi lokal yang berkelanjutan,” ujar Tarmizi.
Ia menambahkan, melalui dukungan Ford Foundation, FITRA Riau mendorong integrasi isu tata kelola DBH Migas dengan agenda aksi iklim, pengembangan ekonomi rendah karbon, serta pengarusutamaan gender, khususnya dengan memperkuat peran perempuan dan kelompok rentan dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan desa.

Sementara itu, Kepala BAPPEDA Kabupaten Bengkalis, Rinto, menyambut baik pelaksanaan program FITRA Riau dan menilai inisiatif tersebut sejalan dengan prioritas pembangunan daerah Bengkalis sebagai wilayah penghasil migas.
“Kami mengapresiasi konsistensi FITRA Riau dalam mengawal tata kelola DBH Migas. Program ini sangat relevan dan strategis bagi Bengkalis, karena mendorong pemanfaatan pendapatan sumber daya alam agar lebih terarah, berkeadilan, dan berkelanjutan,” kata Rinto.
Menurutnya, keberlanjutan program yang telah berjalan sejak 2023 menunjukkan komitmen kuat FITRA Riau dalam membangun kolaborasi jangka panjang dengan pemerintah daerah. BAPPEDA Bengkalis, lanjut Rinto, siap mendukung pelaksanaan program melalui sinergi perencanaan, penyediaan data, serta keterlibatan perangkat daerah dan pemerintah kecamatan.
Sebagai tindak lanjut, rangkaian kegiatan program akan diawali dengan FGD yang melibatkan para pemangku kepentingan untuk menghimpun masukan dan memastikan kesesuaian program dengan kebutuhan riil masyarakat desa. Selanjutnya, Focus Group Discussion (FGD) yang dikemas dalam Kick Off Meeting dijadwalkan berlangsung pada 7 Januari 2026 sebagai penanda dimulainya implementasi program.
Pelaksanaan program ini melibatkan berbagai pihak, antara lain BAPPEDA, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), perangkat daerah terkait, serta pemerintah kecamatan yang berperan strategis dalam penyediaan data dan informasi pendukung. Melalui kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat sipil dalam mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Bengkalis.
Penulis: Rudi. S.AP (staf Fitra Riau)












