Ringkasan Berita:
- Mayoritas daerah di Riau kategori rentan, hanya Dumai dan Kampar masuk waspada, tak ada terjaga.
- Nilai SPI Pemprov Riau turun ke 62,83, menunjukkan risiko serius tata kelola & integritas.
- Fitra Riau dorong reformasi anggaran dan pengawasan publik, sebab korupsi dinilai sistemik dan berulang.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menunjukkan kondisi integritas pemerintahan di kabupaten dan kota di Provinsi Riau masih memprihatinkan.
Dari total 12 kabupaten/kota, sebagian besar masih berada dalam kategori rentan.
Hanya dua daerah yang berhasil masuk kategori waspada.
Secara garis besar kategori SPI dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
1. Rentan (Merah), dengan nilai kurang dari 73,0.
2. Waspada (Kuning) dengan nilai antara 73,0 – 77,9.
3. Terjaga (Hijau) dengan nilai 78,0 – 100.
Berdasarkan hasil SPI 2025, berikut rincian skor tiap kabupaten dan kota di Riau
1. Kategori Rentan
- Kuantan Singingi – 63,58
- Rokan Hilir – 64,86
- Rokan Hulu – 65,14
- Kota Pekanbaru – 67,74
- Bengkalis – 68,03
- Indragiri Hulu – 68,43
- Siak – 68,79
- Kepulauan Meranti – 69,18
- Pelalawan – 70,17
- Indragiri Hilir – 70,48
2. Kategori Waspada
- Kabupaten Kampar – 73,77
- Kota Dumai – 76,97
Dari peta penilaian SPI, wilayah Riau masih didominasi kategori rentan, dengan hanya sebagian kecil daerah berada di kategori waspada.
Belum ada satu pun daerah di Riau yang masuk kategori terjaga.
Kondisi kabupaten/kota ini sejalan dengan capaian Pemerintah Provinsi Riau yang juga masih berada di kategori rentan.
Hasil SPI 2025 menunjukkan nilai Pemprov Riau berada di angka 62,83 poin, turun 5,97 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Rincian Hasil SPI 2025 Kabupaten/Kota di Riau, 10 Daerah Skor Rendah, Fitra Peringatkan Soal Korupsi, https://pekanbaru.tribunnews.com/riau-region/1094780/rincian-hasil-spi-2025-kabupatenkota-di-riau-10-daerah-skor-rendah-fitra-peringatkan-soal-korupsi.












