TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Ketimpangan alokasi anggaran Pemerintah Provinsi Riau tahun 2026 menjadi sorotan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA).
Di tengah kondisi defisit fiskal dan kebijakan efisiensi, anggaran sebesar Rp133,9 miliar justru dialokasikan untuk mendukung pembangunan dan fasilitas instansi vertikal.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi sejumlah lembaga, di antaranya pembangunan rumah sakit TNI, RS Bhayangkara, rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi, rumah dinas Kapolda, serta sisa pembayaran pembangunan gedung BIN Riau.
Kebijakan ini dinilai kontras dengan langkah penghematan yang diterapkan pemerintah daerah.
Sejumlah pos anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan aparatur sipil negara justru mengalami pemangkasan, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan berbagai program pelayanan publik.
Kondisi ini mendapat kritik dari FITRA Riau yang menilai adanya ketimpangan serius dalam penentuan prioritas anggaran.
Menurut mereka, kebijakan tersebut tidak mencerminkan keberpihakan terhadap kepentingan publik.
Manager Advokasi dan Pengembangan Jaringan FITRA Riau, Sartika Dewi, mengatakan alokasi Rp133,9 miliar untuk instansi vertikal di tengah defisit anggaran merupakan bentuk kegagalan dalam menetapkan prioritas pembangunan daerah.
“Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal keberpihakan. Ketika masyarakat menghadapi ancaman asap karhutla dan tekanan ekonomi, pemerintah justru mengalokasikan anggaran besar untuk kebutuhan yang tidak mendesak bagi rakyat,” ujarnya.
Di sisi lain, Provinsi Riau saat ini tengah menghadapi krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah bahkan telah menetapkan status darurat karhutla hingga November 2026.
Namun, alokasi anggaran untuk penanganan karhutla dinilai sangat minim. Total anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp3,6 miliar yang tersebar di tiga organisasi perangkat daerah, yakni Badan Penanggulangan Bencana, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan.
Ia juga menyoroti kecilnya anggaran penanganan karhutla yang hanya Rp3,6 miliar, meski status darurat telah ditetapkan.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat, terutama di tengah meningkatnya dampak kesehatan seperti ISPA, gangguan ekonomi, hingga jatuhnya korban jiwa dari tim pemadam di lapangan.
“Ditambah lagi situasi tekanan Global yang saat ini mengharuskan semuanya berhemat ditengah ancaman krisis energi,”ujar Dewi Sartika. (Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Fitra Soroti Anggaran Rp 133 M Pemprov Riau Ditengah Defisit:Untuk Rumah Dinas Kejati dan Kapolda, https://pekanbaru.tribunnews.com/riau-region/1102050/fitra-soroti-anggaran-133-miliar-pemprov-riau-ditengah-defisit-untuk-rumah-dinas-kejati-dan-kapolda.











