Syahrial Abdi (tengah) Sekdaprov Riau bersama aktivis Fitra Riau saat Launching Indeks Keterbukaan Informasi Anggaran (KIA) Provinsi Riau dan 12 Kabupaten/Kota
BUKAMATA.CO, PEKANBARU – Gusmansyah, Deputi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Provinsi Riau merilis hasil penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Anggaran (KIA) Tahun 2025.
Dan hasilnya mengecewakan, transparansi anggaran di Bumi Lancang Kuning dinilai masih jauh dari ideal, sangat timpang antar daerah, dan mengalami kemunduran komitmen.
Hal itu terungkap saat “Launching Indeks Keterbukaan Informasi Anggaran (KIA) Provinsi Riau dan 12 Kabupaten/Kota” yang digelar oleh Fitra Riau pada Kamis 22, Januari di Kota Pekanbaru.
Dalam kesempatan tersebut selain menghadirkan akademisi dan aktivis juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, dan Koordinator Fitra Riau, Tardmizi.
Poin Utama Hasil Penilaian :
Provinsi Riau Turun Tahta: Meski meraih nilai tertinggi (0,70), skor Pemerintah Provinsi Riau menurun dibanding tahun 2024 (0,82). Hal ini menunjukkan melemahnya komitmen publikasi dokumen teknis.
Ketimpangan Daerah : Hanya Kota Pekanbaru (0,53), Indragiri Hulu (0,47), dan Bengkalis (0,40) yang masuk kategori “Cukup”. Selebihnya berada di kategori rendah hingga sangat rendah.
Rapor Merah: Kabupaten Kepulauan Meranti (0,08) dan Indragiri Hilir (0,17) menjadi daerah dengan transparansi paling buruk, di mana dokumen kunci anggaran hampir tidak dipublikasikan sama sekali.
Paradoks Transparansi: Anggaran relatif terbuka di tahap perencanaan (hulu), namun menjadi sangat tertutup di tahap penganggaran (tengah) dengan rerata nilai hanya 0,04.
Tren yang Mengkhawatirkan
Gusmansyah, menyoroti bahwa keterbukaan informasi di Riau masih bergantung pada komitmen politik kepala daerah, bukan kepatuhan sistemik.
Beberapa daerah seperti Rokan Hulu dan Siak bahkan mengalami kemunduran tajam dalam publikasi informasi publik
“Rendahnya keterbukaan informasi anggaran berdampak langsung pada lemahnya pengawasan publik dan meningkatnya risiko korupsi, terutama pada belanja rutin dan perjalanan dinas,” ujar Gusmansyah.
Rekomendasi FITRA Riau:
- Menjadikan transparansi sebagai kebijakan strategis kepala daerah.
- Mewajibkan publikasi seluruh dokumen dari perencanaan hingga audit.
- Mengintegrasikan indeks transparansi ke dalam evaluasi kinerja birokrasi.
- Memperluas partisipasi publik untuk mencegah penyimpangan anggaran.












