FITRA Riau merilis Indeks KIA 2025. (Rafi)
RIAUMANDIRI.CO – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau merilis Laporan Hasil Indeks Keterbukaan Informasi Anggaran (KIA) Tahun 2025 yang menilai tingkat transparansi pengelolaan anggaran Pemerintah Provinsi Riau dan 12 kabupaten/kota.
Hasilnya menunjukkan keterbukaan informasi anggaran di Riau masih belum ideal, timpang antar daerah dan sangat bergantung pada komitmen politik masing-masing pemerintah daerah. Pemprov Riau meraih predikat tertinggi dalam penilaian KIA Tahun 2025 kali ini.
Deputi Koordinator FITRA Riau, Gusmansyah, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan menjadi “nadi” bagi pemerintah daerah untuk memastikan proses perencanaan, penganggaran, hingga implementasi kebijakan dapat diawasi publik secara utuh.
“Keterbukaan informasi publik hari ini bukan hal baru. Justru ini menjadi instrumen penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana perencanaan dan penganggaran dijalankan, serta bagaimana hasilnya. Ketika pemerintah terbuka, banyak masukan publik yang dapat menjadi cermin untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Metode Tracking Website Pemda
Penilaian Indeks KIA 2025 dilakukan melalui metode tracking website pemerintah daerah dan kanal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) selama periode November–Desember 2025. Kajian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menilai keterbukaan informasi secara proaktif sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta diperkuat oleh kebijakan e-government melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003.
Instrumen penilaian mencakup empat dimensi utama, yakni perencanaan pembangunan, proses penganggaran, dokumen anggaran, serta pertanggungjawaban dan audit. Seluruh dimensi tersebut dinilai berdasarkan kelengkapan, kualitas, dan kemudahan akses dokumen melalui kanal daring resmi pemerintah daerah
Pemerintah Provinsi Riau Tertinggi, Kabupaten/Kota Masih Rendah
Koordinator FITRA Riau, Tarmizi, menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Riau mencatat skor tertinggi Indeks KIA 2025 sebesar 0,70, namun angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya dan masih berada pada kategori “tinggi batas bawah”.
“Indeks ini menunjukkan fluktuasi. Ada daerah yang meningkat, ada pula yang justru menurun. Ini menandakan keterbukaan informasi anggaran belum terinstitusionalisasi secara kuat. Karena itu, perlu penguatan kebijakan dan dukungan anggaran agar pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan berkelanjutan benar-benar terwujud,” kata Tarmizi saat peluncuran hasil Indeks KIA 2025, Kamis (22/1).
Di tingkat kabupaten/kota, Kota Pekanbaru menjadi daerah dengan nilai tertinggi (0,53), disusul Indragiri Hulu (0,47) dan Bengkalis (0,40). Sementara itu, sejumlah daerah lainnya masih berada pada kategori rendah hingga sangat rendah, bahkan hampir tidak menunjukkan keterbukaan informasi anggaran secara memadai.
Transparansi untuk Cegah Korupsi
FITRA Riau menegaskan bahwa keterbukaan anggaran memiliki manfaat strategis, mulai dari mencegah korupsi, mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan kebijakan, meningkatkan akuntabilitas pemerintah, hingga memperkuat kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Dalam dua tahun terakhir, kondisi keuangan Provinsi Riau yang tertekan akibat berkurangnya dana transfer pusat justru menuntut transparansi yang lebih kuat. “Publik perlu memantau secara real time mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran,” tegas Tarmizi.
Pemprov Riau Jadikan Indeks FITRA sebagai Referensi Menanggapi laporan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau menjadikan hasil pemantauan FITRA sebagai referensi perbaikan tata kelola.
“Bagi kami, semakin transparan, semakin banyak pertanyaan. Itu memang konsekuensi sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Hasil kajian NGO seperti FITRA ini tidak mengikat, tetapi sangat penting sebagai cermin untuk memperbaiki sistem,” ujarnya.
Syahrial juga mengungkapkan bahwa Pemprov Riau tengah mendorong kembali lahirnya Peraturan Daerah tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang saat ini masih dalam proses pembahasan di DPRD. Selain itu, pembenahan sistem pengelolaan informasi melalui sentralisasi PPID dan penguatan sumber daya teknologi informasi menjadi fokus perbaikan pada 2026.
“Transparansi tidak boleh bergantung pada individu atau unit tertentu. Harus menjadi sistem yang berjalan dan terintegrasi di seluruh OPD,” pungkasnya.
Sumber : https://riaumandiri.co/article/126829/pemprov-riau-raih-predikat-tertinggi-indeks-kia-2025












