RIAU ONLINE, PEKANBARU – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau menyoroti pengurangan alokasi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk ketahanan bencana alam. Padahal, Provinsi Riau merupakan wilayah yang rawan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan banjir setiap tahunnya.
Koordinator FITRA Riau, Tarmizi mengatakan, pihaknya mempertanyakan komitmen pemerintah untuk ketahanan bencana, apalagi saat ini Riau berstatus Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi.
Pasalnya, ditengah kondisi darurat ini, APBD Riau 2026 justru mengurangi dana darurat sebesar 16 persen dari tahun sebelumnya. Dimana, anggaran darurat atau Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2026 adalah Rp20 miliar.
“Penurunan BTT ini sangat kontradiktif dengan kondisi faktual Riau yang hampir setiap tahun menghadapi ancaman banjir, kebakaran hutan dan lahan, serta bencana sosial lainnya,” ujarnya, Kamis 11 Desember 2025.
Pihaknya juga menyoroti alokasi anggaran program penanggulangan dan penanganan bencana pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga sangat minim. Dalam APBDP Riau 2025, dukungan anggaran diberikan hanya sebesar Rp6,25 miliar.
“BPBD sebesar Rp3,95 miliar, Dinas Sosial Rp1,88 miliar, dan Dinas Kesehatan Rp413 juta. Angka ini menunjukkan bahwa program mitigasi, kesiapsiagaan, dan layanan korban bencana belum menjadi prioritas utama di tengah situasi darurat saat ini,” jelasnya.
Secara total dukungan anggaran untuk penanganan dan ketahanan bencana di tengah status darurat 2025, baik dari BTT maupun anggaran program hanya sebesar 0,31 persen dari total belanja daerah sebesar Rp9,4 triliun dalam APBD Perubahan 2025.
Porsi ini terlalu kecil untuk sebuah provinsi yang saban tahun bergulat dengan bencana hidrometeorologi dan kejadian luar biasa lainnya.
“FITRA Riau memandang bahwa kondisi ini merupakan sinyal melemahnya komitmen pemerintah dalam memastikan keselamatan dan perlindungan masyarakat,” jelasnya.
Di tengah meningkatnya intensitas bencana dan ditetapkannya status siaga darurat di berbagai daerah, penurunan alokasi anggaran justru berpotensi memperbesar dampak kerugian, memperlambat respons darurat, dan mengurangi efektivitas program penanggulangan di lapangan.
Oleh karenanya, ia menjelaskan FITRA Riau mendesak Pemprov Riau untuk segera meningkatkan alokasi dana darurat dan memperkuat anggaran program penanggulangan bencana, agar tidak terjadi kekosongan fiskal ketika bencana terjadi.
Selain itu, pemerintah kabupaten/kota yang telah menetapkan status siaga darurat juga perlu memastikan ketersediaan BTT yang memadai, mempercepat koordinasi lintas OPD, serta memperkuat layanan kepada masyarakat terdampak.
Dalam situasi kedaruratan seperti saat ini, komitmen anggaran merupakan indikator utama kesiapan pemerintah menjalankan mandat perlindungan warga.
“Pemerintah daerah di Riau harus memastikan bahwa kebijakan fiskal sejalan dengan kebutuhan nyata masyarakat serta ancaman bencana yang terus meningkat dari tahun ke tahun,” pungkasnya.










