• Privacy Policy
  • Contact Us
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 23, 2025
FITRA RIAU
Advertisement
PODCAST
BELA ANGGARAN
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
No Result
View All Result
FITRA RIAU
No Result
View All Result

PELAKSANAAN LAYANAN TRANSPARANSI BELUM OPTIMAL

Fitra dan PEMKAB Rohul Integrasikan Satu Data dengan Open Data

September 26, 2023
in Diskusi dan Lokakarya

FITRARIAU_2023. Dalam kegiatan Workshop Asistensi Pelaksanaan Kebijakan Satu Data dan Peningkatan Layanan Informasi Proaktif (PPID) Kabupaten Rokan Hulu yang di gelar pada tanggal 25 dan 26 september 2023 di Hotel Gelora Bhakti, pasir pangaraian. Diskominfo dan Bappeda menjelaskan bahwasannya pemerintah saat ini masih belum optimal menjalankan pelayanan keterbukaan informasi di kabupaten rokan hulu.

Hal ini terlihat dari pelaksanaan satu data yang belum terealisasi dengan baik dan pemahaman perangkat daerah dalam penyusunan daftar informasi publik dan penyusunan pengecualian informasi masih minim pengetahuan di level instansi OPD.

Padahal katanya, komitmen pemerintah dalam keterbukaan informasi sangat tinggi dilihat dari persediaan dan kelengkapan sarana prasarana publikasi seperti website PPID dan juga peraturan teknis dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik sudah tersedia memadai. Hanya saja dari regulasi dan prasarana yang ada saat ini,tidak didukung dengan SDM yang cukup di instansi OPD. Sehingga hal ini butuh penguatan kapasitas bagi staf dalam memahami konteks KIP tersebut.

Kabupaten rohul,berdasarkan penilaian monitoring evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh komisi informasi Riau, Rohul, mendapatkan skor yang cukup baik dengan kategori daerah menuju informative di tahun 2021 dengan nilai 85 dan tahun 2022 meningkat dengan kategori daerah informative dengan nilai 92,25. Artinya kabupaten rokan hulu berdasarkan penilaian monev KI berada pada posisi 4 besar di tahun 2022 kemarin. Kata Kepala Bidang IKP, Rudi.

Sementara, walaupun penilaian monev KI sangat baik. Katanya Lagi,Masih ada pekerjaan rumah yang harus dikejar segera yaitu : Pelaksanaan satu data yang masih baru mulai berjalan dan pendokumentasian informasi oleh PPID Utama yang masih terhambat oleh PPID Pembantu dalam memberikan data. Begitu juga dengan Konteks satu data. OPD sebagai penyuplai data juga belum mengumpulkan elemen data sektoral dikarenakan satu data di rohul belum berjalan.

Hal itu dibenarkan oleh sekretaris bappeda rohul, bahwasannya saat ini pemda telah On-Going dalam percepatan satu data daerah. Ini dibuktikan dengan berlangsungnya proses penyusunan Peraturan Bupati tentang kebijakan satu data sebagai dasar hukum  yang mana perbup ini sedang berada di bagian hukum dan diprediksikan november ini selesai.

Selain itu, Dalam tahun ini pemda sudah siapkan rencana agenda dalam pelaksanaan satu data diantaranya,Pertama penyusunan perbup yang saat ini sedang dalam tahapan di bagian hukum. Selanjutnya menyusun SK Bupati tentang Pembentukan Forum Satu Data dan SK Tata Kerja Tim Pengelola Data dan Informasi. Kedua melaksanakan kegiatan rakor dan mengidentifikasi daftar data,pengumpulan data, pemeriksaan data dan penyebarluasan data serta Ketiga menyusun rencana aksi satu data dan terakhir melakukan pemantauan pelaksanaan rencana aksi satu data. Ungkap febri.

Sementara itu, kata triono hadi dalam sambutannya,mengatakan. Agar pelayanan keterbukaan informasi dan satu data dapat maksimal. Maka hal yang paling penting yang harus dibenahi dari aspek kinerja keterbukaan informasi public adalah kapasitas sumber daya.

Lanjutnya lagi, kapasitas sumber daya di maksud adalah sumber daya manusia, maupun sumber daya teknologi yang perlu di gesa atau di optimalkan supaya keterbukaan secara proaktif dapat terealisasi dengan baik dan tentunya publik sebagai penerima manfaat bisa melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah misalnya terlibat dalam partisipasi perencanaan dan partisipasi pengawasan pembangunan. Ungkap Koordinator Fitra Riau.

Tak dipungkiri walaupun hasil monev KI menjadikan kabupaten tersebut sebagai daerah informative tapi berbeda pula dengan layanan informasi berbasis website. Hasil indeks kinerja keterbukaan informasi Proaktif yang dilakukan FITRA tahun 2022 menunjukkan kabupaten rohul masih belum proaktif untuk membuka informasi di kanal websitenya.

Terlihat informasi yang berisikan dokumen perencanaan pembangunan, dokumen proses penganggaran, dokumen anggaran dan dokumen pertanggung-jawaban atau data audit masih belum tersedia secara rinci di website pemerintah daerah. Sehingga Indeks tersebut menunjukkan rohul tahun 2022 mendapatkan hasil 0,22 dengan urutan peringkat kelima setelah kabupaten pelalawan, inhil dan inhu.

INTEGRASI SATU DATA DAN OPEN DATA 

Atas dasar belum teroptimalkan penyelenggara satu data dan belum meningkatnya layanan keterbukaan informasi secara proaktif. Maka Fitra dan Pemkab telah sepakat untuk berkolaborasi mengintegrasikan satu data dengan open data.  Karena integrasi satu data dan Open data secara prinsip pelaksanaannya sangat berimpact pada pembangunan struktur layanan digitalisasi data berbasis elektronik sebagaimana mandate dari keppres 39 tahun 2019.

Di satu data ada pembangunan portal rumah data. Portal ini juga berfungsi untuk menghimpun seluruh data yang dimiliki oleh pemda akan tersimpan dalam satu ruang. Sehingga jika mengacu pada UU KIP sangat sejalan dan berkaitan erat bahwa data-data yang di input dalam portal rumah data nantinya dapat dipilah dan menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk bisa dipublikasi ke publik.

Kata Taufik, Keppres 39 dan UU 14 sudah sangat kompleks mengatur sinergitas tersebut dalam pembangunan portal rumah data yang akan di kembangkan oleh pemerintah rohul, sehingga sarannya jika di bangun portal rumah data, pemda bisa meletakan kanal PPID dalam portal tersebut. Sementara itu kanal ppid yang sudah ada saat ini sangat perlu untuk ditingkatkan lagi dengan  mencantolkan segala informasi dan data secara rinci Misalnya informasi anggaran mulai dari perencanaan pelaksanaan dan pertanggungjawaban.

Selain itu pula jika satu data dan open data ini bisa disinergikan dalam satu portal yang disebut rumah data maka ini adalah kunci bagaimana memperkuat keterbukaan informasi di kabupaten rokan hulu dan juga secara tak langsung pemda telah menyediakan ruang partisipasi publik secara baik untuk publik terlibat secara aktif dalam pembangunan daerah.  Ujar tim fitra itu.

Sementara dalam paparan bappenas, prakoso graha mengatakan, tujuan dari satu data itu yang perlu diingat adalah mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pemerintah untuk mendukung perencanaan, pemantauan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

Lanjutnya lagi, Sehingga dalam konteks satu data itu sangat penting menyeragamkan keterpaduan data mana data yang bisa di akses di publik untuk disediakan dalam perangkat rumah data itu, mana data yang tidak boleh disebarluaskan. Oleh karena itu sangat penting pemahaman uji konsekuensi di berikan kepada OPD.

Selain itu, katanya Hal lain yang paling penting dalam pengoperasian satu data nantiknya jangan ada ego untuk keengganan mempublikasikan ataupun berbagi pakaikan data antar instansi pemerintah karena pada hakikatnya satu data ini merupakan ruang digitalisasi data sehingga instansi manapun berhak untuk mendapatkan akses. Apalagi data itu digunakan sebagai data pendukung perencanaan pembangunan.  Jelas Prakosa Graha

Dari Kesepakatan, terlihat dari kemauan pemda untuk membangun portal rumah data yang akan dianggarkan di APBD Tahun 2024. Walaupun saat ini portal rumah data belum terbangun, untuk awal tahun 2024, Bappeda  berkomitmen  penyajian data akan terupdate dalam satu portal layanan di rumah data kabupaten rokan hulu.

Pelaksanaan workshop  yang di langsungkan selama dua hari itu terlihat 30 OPD hadir dengan jumlah total peserta sebanyak 65 orang. Dari perkembangan forum mereka sangat antusias mendengarkan penjelasan dari bappenas dan fitra riau.

Adapun rencana tidak lanjut dari kegiatan workshop ini sebagai laporan adalah pertama terkait pelaksanaan satu data, pemerintah melalui bappeda dan kominfo melakukan percepatan regulasi satu data, pengisian elemen data dan membangun sistem portal rumah data. Sedangkan untuk layanan keterbukaan informasi hal yang paling penting dilakukan OPD saat ini adalah melakukan penyusunan daftar informasi publik dan menyusun uji konsekuensi informasi publik sebagai PIC adalah dinas kominfo akan melakukan pendampingan kepada seleuruh opd nantiknya. Kegiatan di tutup dengan foto bersama ** TF

ShareTweetSend

Info Terkait

Koalisi CSO & Pemprov Riau Bahas Penguatan Ranperda Perhutanan Sosial
Diskusi dan Lokakarya

Koalisi CSO & Pemprov Riau Bahas Penguatan Ranperda Perhutanan Sosial

Oktober 16, 2025
16
Pelalawan Kukuhkan Komitmen Lingkungan: Skema TAKE Resmi Terintegrasi ke RPJMD 2025–2029
Diskusi dan Lokakarya

Pelalawan Kukuhkan Komitmen Lingkungan: Skema TAKE Resmi Terintegrasi ke RPJMD 2025–2029

Mei 16, 2025
21
“Integrasi Skema Insentif Lingkungan Ke Dalam RPJMD Inhu 2025–2029, Pemda Tegaskan Komitmen Berkelanjutan”
Diskusi dan Lokakarya

“Integrasi Skema Insentif Lingkungan Ke Dalam RPJMD Inhu 2025–2029, Pemda Tegaskan Komitmen Berkelanjutan”

Mei 14, 2025
28
FGD: PEMBAHASAN KONSEP DAN PENYUSUNAN PLATFORM SISTEM LEGISLASI DAERAH (SILEGDA)
Diskusi dan Lokakarya

FITRA Riau Inisiasi Penguatan SILEGDA Bersama DPRD Riau: Menuju Legislasi Daerah yang Transparan

April 23, 2025
13
Next Post
MENDUKUNG KEBIJAKAN LINGKUNGAN HIDUP PEMKOT SEPAKAT, PELUANG EKOLOGI FISKAL TRANSFER  “EFT” DIKEMBANGKAN DI KOTA DUMAI.

MENDUKUNG KEBIJAKAN LINGKUNGAN HIDUP PEMKOT SEPAKAT, PELUANG EKOLOGI FISKAL TRANSFER “EFT” DIKEMBANGKAN DI KOTA DUMAI.

Diskusi dan Lokakarya

Gelar Diskusi, Fitra Tampung Gagasan Para Akademisi Untuk Kajian Pengetasan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan DBH-Migas

Maret 21, 2023
110

3 Desa Sekitar Sumur Migas di Bengkalis,“Ikuti Sosialisasi Pemanfaatan DBH Migas & Akuntabilitas CSR”

Maret 10, 2023
108

Disambut dengan hangat, Fitra sampaikan Sosialisasi Program di Desa Koto Tandun

Maret 10, 2023
28

Dua Desa di Kabupaten Pelalawan Menjadi Sasaran Program Optimalisasi DBH-Migas

Maret 9, 2023
119

Pemdes Bonai, Apresiasi FITRA adakan Sosialisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Migas dan Peningkatan Akuntabilitas Sosial “CSR” untuk penanggulangan kemiskinan.

Maret 8, 2023
44

Pendampingan

Penyambutan Mahasiswa Magang Prodi Pendidikan Masyarakat UNRI di FITRA Riau:

Mahasiswa Pendidikan Kemasyarakatan FKIP UNRI Magang di Fitra Riau:Perkuat Peran dalam Pembelajaran Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Februari 25, 2025
18

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UNRI Magang di FITRA Riau: Mengasah Keterampilan dalam Memahami Tata Kelola Anggaran dan Transparansi Anggaran Publik.

Februari 24, 2025
53

Mahasiswa FKIP UNRI Rampungkan Magang di Fitra Riau, Siap Berkontribusi untuk Masyarakat

November 5, 2024
8

GELAR WORKSHOP, FITRA DAMPINGI DPMD DALAM PROSES VERIFIKASI PENILAIAN KINERJA DESA TAHUN 2024

Oktober 22, 2024
11

Fitra Riau memberikan Bantuan Pertanian Untuk peningkatkan Pemberdayaan Perempuan di Desa Bumbung

Oktober 27, 2023
39

Sekretariat Fitra Riau

Jl. Rw. Indah, Sidomulyo Bar., Kec. Tampan,
Kota Pekanbaru, Riau 28294

Hubungi Kami

Tertarik berkerjasama dengan kami hubungi kami:
No. Telepon: ………
Email: …………

Layanan Pengaduan

Jika menemukan masalah pelayanan publik, dugaan korupsi Hubungi Kami




© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English

© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.