• Privacy Policy
  • Contact Us
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 23, 2025
FITRA RIAU
Advertisement
PODCAST
BELA ANGGARAN
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
No Result
View All Result
FITRA RIAU
No Result
View All Result

MENDUKUNG KEBIJAKAN LINGKUNGAN HIDUP PEMKOT SEPAKAT, PELUANG EKOLOGI FISKAL TRANSFER “EFT” DIKEMBANGKAN DI KOTA DUMAI.

Oktober 16, 2023
in Diskusi dan Lokakarya

FR-2023 Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Provinsi Riau dan Pilar Nusantara (Pinus) atas program yang bekerjasama dengan Ditjen Bina Pembangunan Daerah. Kementerian Dalam Negeri atas dukungan Ford Foundation. Sedang  melakukan rangkaian kegiatan untuk mendukung pembangunan daerah di kota dumai, Dukungannya yakni mendorong pemerintah kota dalam mengembangkan peluang skema alokasi anggaran kelurahan berbasis ekologi atau disebut dengan Alake.

Alake ini kata triono, dalam paparan FGD  yang di buka langsung oleh Kepala Bappeda serta dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kalaksa BPBD dan Kabid Perbendaharaan BPKAD. pada tanggal 16 oktober di ruangan rapat kantor bappeda. Beliau mengatakan : gagasan alokasi anggaran kelurahan berbasis ekologi ini merupakan bagian dari skema pendanaan transfer fiscal ekologi atau EFT yang mana dalam pengembangannya berbentuk skema insentif yang diberikan dari transfer pendanaan pemerintah yang lebih tinggi kepada pemerintah dibawahnya yang didasarkan atas pencapaian kinerja lingkungan hidup.

Sambungnya lagi, ada 4 level skema yang dapat diterapkan yaitu : Pertama, transfer ekologi dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi yang disebut dengan TANE yang diberikan langsung dari alokasi anggaran pemerintah pusat kepada provinsi, kabupaten bahkan pemerintah desa. Kedua, di level pemerintah provinsi ada transfer anggaran provinsi berbasis ekologi disebut dengan TAPE yang diberikan secara langsung kepada kabupaten ataupun langsung ke pemerintah desa melalui formula bantuan keuangan.

Sedangkan Ketiga,di level pemerintah kabupaten ada transfer anggaran kabupaten ke desa yang diberikan langsung kepada pemerintah desa melalui skema formulasi alokasi dana desa maupun bantuan keuangan khusus ke desa atau dengan sebutan TAKE. Sementara di level kota madya diwujudkan dalam bentuk transfer anggaran kelurahan berbasis ekologi yang sering disebut dengan ALAKE.

Nah, konsep alake ini lah yang kemudian kita coba koalisi dorong kepada pemerintah kota untuk di kembangkan sebagai sumber pendanaan dalam kebijakan lingkungan hidup. Apalagi katanya komitmen pemerintah terhadap perbaikan dan pelestarian lingkungan hidup sangat tinggi, terlihat dari pedoman kebijakan pada RPJPD tahun 2020–2026 terletak pada misi ke lima dan lalu RPJMD pada misi ke tiga ungkap Koordinator Fitra itu.

Selain itu, tak diragukan lagi, dalam pelaksanaan untuk pelestarian kota dumai yang memiliki isu krusial seperti persoalan persampahan, karhutla di kawasan gambut, ekosistem perairan yang mengakibatkan abrasi serta persoalan banjir. Hal itu menjadi titik fokus penanganan dan pengendalian sehingga kota dumai juga telah menerbitkani perda nomor 5 tahun 2017 tentang pengendalian dan perbaikan lingkungan hidup.

Kata triono lagi, gagasan alake yang ingin di kembangkan dikota dumai merupakan jawaban atas tantangan itu sekiranya sangat penting untuk memberikan dukungan pendanaan bagi kelurahan yang dilihat dari seberapa tinggi tingkat kinerja ekologinya maka tinggi pula alokasi kinerja yang diberikan.

Selain itu pula,konsep ini juga sebagai ukuran bagaimana akselerasi dalam percepatan pelaksanaan komitmen pemerintahan,termasuk kebijakan pemerintah yang ada terkait ekologi dapat terintegrasi dalam komitmen pembangunan di tingkat kelurahan. Jelas triono hadi.

Selanjutnya triono menjelaskan dalam paparannya. Rumusan konsep alake ini pendanaannya merupakan bagian dari APBD dan DAU, gabungan dari 5 persen dari alokasi APBD Kota Dumai setelah dikurangi DAK dan  DAU Bagian Khusus Pendanaan Kelurahan yang dibagi berdasarkan alokasi dasar, alokasi formula, alokasi kinerja kelurahan dengan tujuan untuk mendukung pendanaan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

Selanjutnya, katanya alternative skemanya diambil dari total pagu dana kelurahan yang di peruntukan untuk alokasi dasar sebesar 50 persen dibagi setiap kelurahan sama rata, dan diperuntukan untuk alokasi formula di bagi 30 persen dengan berdasarkan pertimbangan luas wilayah,jumlah penduduk,dan penduduk miskin.

Sedangkan untuk alokasi kinerja dibagi 30 persen kepada sebagian kelurahan yang mencapai kinerja tertentu berdasarkan hasil penilaian kinerja dengan indikator dalam konsep ini yaitu kinerja lingkungan hidup, tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat. Ungkap triono hadi.

Tiga indikator tersebut juga ada variabel pengukurannya dengan bobot penilaian di bagi sama rata sebesar 25 persen dan kualifikasinya jika 36 kelurahan tersebut memenuhi kriteria yang tertuang pada aspek indikator Maka 36 kelurahan itu mendapatkan skor bobot yang tinggi.

Contohnya ada kelurahan yang memiliki komitmen terhadap lingkungan hidup dibuktikan memiliki inovasi,memiliki sarana prasarana mendukung perlindungan lingkungan hidup, memiliki kelembagaan masyarakat yang aktif dan adanya pemberdayaan masyarakat terhadap dukungan perbaikan lingkungan hidup sehingga kelurahan itu mendapatkan skor tinggi pada aspek indikator perbaikan  lingkungan hidup,Begitu juga dengan, aspek indikator tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat masing masing juga ada variabelnya.  jelas triono.

Roy salam yang hadir dalam pertemuan ini, juga menjelaskan bagaimana perkembangan alake di kota palu dan pare-pare.katanya ada dua skema alake yang bisa di terapkan sebagai skema pendanaan yakni pertama, reformulasi kebijakan pagu indikatif kewilayahan dan kedua reformulasi bagian dana program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Sementara untuk kota palu formulasi yang digunakan adalah pagu indikatif kelurahan. Yang di singkat “PIK”.  katanya lagi, sumber PIK ini bersumber dari APBD dan bagian DAU pendanaan kelurahan yang di bagi di setiap kelurahan berdasarkan alokasi dasar 85 persen, alokasi formula 10 persen dan alokasi kinerja 5 persen.

Selanjutnya, pembagian itu diatur dalam perwali kota palu No 30 tahun 2022 tentang pagu indikatif kelurahan yang mana untuk alokasi kinerja di bagi kepada kelurahan berkinerja baik berdasarkan indikator ekologinya  yaitu : pertama,pengelolaan persampahan dengan bobot 40 persen. kedua, pengelolaan limbah rumah tangga dengan bobot 10 persen. ketiga,penghijauan dengan bobot 15 persen. keempat,tata kelola kelurahan 15 persen dan kelima,manajemen bencana 15 persen. Kata roy salam.

Tambahan roy  lagi, Adapun total pagu PIK di tahun 2023 sebesar Rp 13,25 miliar yang diambil dari APBD 31 Persen atau Rp 4,05 Miliar dan diambil dari DAU 69 persen atau sebesar Rp 9,2 miliar. Sedangkan untuk Kota Parepare skema penghitungan pagu indikatif kelurahan menggunakan indikator dan variabel di tingkat kecamatan dan kelurahan yang mencerminkan kinerja kecamatan dan kelurahan,

Artinya ada dua wilayah yang dinilai sehingga tentunya untuk kota pare pare mereka menggunakan skema kedua pada reformulasi belanja program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Jelas roy.

penggunaan pagu indikatif kewilayahan diambil dari 3 hal yaitu terdiri dari pembangunan jalan setapak dan drainase, perbaikan jalan setapak dan drainase serta pengelolaan lingkungan.kedua,Belanja barang berupa bantuan peralatan kerja bagi warga miskin, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah; atau ketiga Belanja jasa berupa pelatihan keterampilan kerja dan diseminasi pengelolaan lingkungan. Tutup roy salam.

PEMKOT SEPAKAT EFT DIKEMBANGKAN DI DUMAI.  

Dari paparan yang disampaikan oleh Fitra Riau dan expert tersebut menambah keyakinan pemerintah untuk mengembangkan konsep Alake di kota Dumai.
Hal itu diungkapkan kepala Bappeda kota Dumai, yang mengatakan bahwa,sebetulnya dari awal kami sangat sepakat untuk dana kelurahan ini tak bisa dibagi sama rata akan tetapi harus proporsional karena Kota Dumai sangat berbeda factor kondisinya. misalnya, untuk isu kebakaran itu banyak terjadi di sebagian kecamatan yang berkontur tanah gambut begitu juga dengan banjir hampir terjadi di wilayah kota dan kami sangat sepakat dengan konsep ini. Ungkap Kepala Bappeda itu

Kemudian, tambahan lagi. Untuk jumlah RT saja berbeda beda apalagi untuk  jumlah penduduk saja sangat berbeda kecamatan dumai kota pada kelurahan laksamana saja jumlah penduduknya sedikit dibandingkan dengan kelurahan lain. Sehingga konsep ini sangat menarik dan harus segera ditindaklanjuti, kata Budhi Hasnul,kepala bappeda kota dumai.

Dalam tahapannya tentu ada proses penilaian di kelurahan, oleh karena itu saya menyarankan penilaian ini di lakukan di november–desember (dua bulan ini)  agar dapat terimplementasi di tahun 2024 maka sangat perlu hasil itu di bahas di musyawarah kelurahan. Muskel ini sesuai dengan kalender perencanaan akan dilakukan pada minggu ketiga januari 2024.

Tambahan lagi, Sambil itu kita bisa mempersiapkan pagu serta merevisi perwali jika itu dibutuhkan. Karena saat ini perwali nomor 36 tahun 2023 atas perubahan perwali nomor 18 tahun 2022 belum mengakomodir secara proporsi pagu kelurahan ini. Walaupun dalam narasinya perwalinya mengatakan pembagiannya proporsi tapi tetap secara implementasinya kami masih menggunakan skema sama-rata,hal ini karena kami sejujurnya kebingungan untuk menentukan skemanya.

Dengan paparan teman fitra ini menambah nutrisi ilmu bagi kami untuk melakukan perubahan perwali terutama pada skema itu dan selanjutnya kami akan melaporkan hasil pertemuan ini termasuk skema perubahan perwali kepada pimpinan kami walikota dan kami meminta untuk fitra mendampingi kami secara tuntas.  Tutup kepala bappeda.

Apa yang disampaikan kepala Bappeda, Triono hadi mengatakan, sangat senang dan berterima kasih bahwa konsep ini diterima oleh pemerintah dan penerapannya kami akan mendampingi secara tuntas termasuk pada saat proses melakukan assesment penilaian kepada 36 kelurahan.

Untuk rencana tindak lanjut, fitra dalam waktu dekat akan memfasilitasi pemda dalam kegiatan mini workshop finalisasi konsep dan legal drafting perwako setelah hasil FGD  ini dilaporkan kepada walikota. Tutup koordinator fitra.

Akhirnya, Kegiatan yang dihadiri 30 peserta ini terdiri Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, BPKAD, dan BPBD dengan total jumlah 12 orang keterwakilan perempuan dan 18 laki-laki. Mereka sangat antusias mendengar paparan konsep yang disampaikan oleh triono hadi dan roy salam.di akhir sesi penutup pak budhi mengatakan di kalimat penutupnya “Ikan sepat ikan gabus lebih cepat lebih bagus” dan sesi di akhiri dengan foto bersama dan makan siang. TF

ShareTweetSend

Info Terkait

Koalisi CSO & Pemprov Riau Bahas Penguatan Ranperda Perhutanan Sosial
Diskusi dan Lokakarya

Koalisi CSO & Pemprov Riau Bahas Penguatan Ranperda Perhutanan Sosial

Oktober 16, 2025
16
Pelalawan Kukuhkan Komitmen Lingkungan: Skema TAKE Resmi Terintegrasi ke RPJMD 2025–2029
Diskusi dan Lokakarya

Pelalawan Kukuhkan Komitmen Lingkungan: Skema TAKE Resmi Terintegrasi ke RPJMD 2025–2029

Mei 16, 2025
21
“Integrasi Skema Insentif Lingkungan Ke Dalam RPJMD Inhu 2025–2029, Pemda Tegaskan Komitmen Berkelanjutan”
Diskusi dan Lokakarya

“Integrasi Skema Insentif Lingkungan Ke Dalam RPJMD Inhu 2025–2029, Pemda Tegaskan Komitmen Berkelanjutan”

Mei 14, 2025
28
FGD: PEMBAHASAN KONSEP DAN PENYUSUNAN PLATFORM SISTEM LEGISLASI DAERAH (SILEGDA)
Diskusi dan Lokakarya

FITRA Riau Inisiasi Penguatan SILEGDA Bersama DPRD Riau: Menuju Legislasi Daerah yang Transparan

April 23, 2025
13
Next Post
Fitra Riau Memberikan Bantuan Sektor UMKM kepada Kelompok Perempuan Peduli dan Berdaya di Desa Tangganau

Fitra Riau Memberikan Bantuan Sektor UMKM kepada Kelompok Perempuan Peduli dan Berdaya di Desa Tangganau

Diskusi dan Lokakarya

Gelar Diskusi, Fitra Tampung Gagasan Para Akademisi Untuk Kajian Pengetasan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan DBH-Migas

Maret 21, 2023
110

3 Desa Sekitar Sumur Migas di Bengkalis,“Ikuti Sosialisasi Pemanfaatan DBH Migas & Akuntabilitas CSR”

Maret 10, 2023
108

Disambut dengan hangat, Fitra sampaikan Sosialisasi Program di Desa Koto Tandun

Maret 10, 2023
28

Dua Desa di Kabupaten Pelalawan Menjadi Sasaran Program Optimalisasi DBH-Migas

Maret 9, 2023
119

Pemdes Bonai, Apresiasi FITRA adakan Sosialisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Migas dan Peningkatan Akuntabilitas Sosial “CSR” untuk penanggulangan kemiskinan.

Maret 8, 2023
44

Pendampingan

Penyambutan Mahasiswa Magang Prodi Pendidikan Masyarakat UNRI di FITRA Riau:

Mahasiswa Pendidikan Kemasyarakatan FKIP UNRI Magang di Fitra Riau:Perkuat Peran dalam Pembelajaran Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Februari 25, 2025
18

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UNRI Magang di FITRA Riau: Mengasah Keterampilan dalam Memahami Tata Kelola Anggaran dan Transparansi Anggaran Publik.

Februari 24, 2025
53

Mahasiswa FKIP UNRI Rampungkan Magang di Fitra Riau, Siap Berkontribusi untuk Masyarakat

November 5, 2024
8

GELAR WORKSHOP, FITRA DAMPINGI DPMD DALAM PROSES VERIFIKASI PENILAIAN KINERJA DESA TAHUN 2024

Oktober 22, 2024
11

Fitra Riau memberikan Bantuan Pertanian Untuk peningkatkan Pemberdayaan Perempuan di Desa Bumbung

Oktober 27, 2023
39

Sekretariat Fitra Riau

Jl. Rw. Indah, Sidomulyo Bar., Kec. Tampan,
Kota Pekanbaru, Riau 28294

Hubungi Kami

Tertarik berkerjasama dengan kami hubungi kami:
No. Telepon: ………
Email: …………

Layanan Pengaduan

Jika menemukan masalah pelayanan publik, dugaan korupsi Hubungi Kami




© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English

© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.