Fitra Riau bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), berkolaborasi dalam perumusan konsep penilaian kinerja Pengembangan Insentif Berbasis Kinerja Ekologi (TAKE) Kabupaten Bengkalis, pada Kamis (08/07/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis Yulhelmi, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Rinaldi Eka Wahyu, Staff Dinas PMD lainnya serta koordinator Fitra Riau Triono Hadi.
Insentif berbasis kinerja ekologi adalah transfer fiskal dari pemerintah yang lebih tinggi (Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota) kepada pemerintah di bawahnya (Provinsi, Kabupaten/Kota dan Desa) dalam jurisdiksi yang sama berdasarkan kewenangan dan kinerja dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Dalam kegiatan ini, Fitra Riau menyampaikan dalam paparannya bahwa ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan FGD yang pernah dilakukan 2 pekan lalu terhadap peluang Penerapan TAKE Bengkalis.
“Nah, tadi disampaikan bahwa penilaian kinerja TAKE ke desa itu yang telah kita susun dengan tiga indikator yaitu; Tata kelola Pemerintahan Desa , Pembangunan Desa dan indikator Desa Peduli lingkungan” kata Koordinator Fitra Riau Triono Hadi”.
Lanjut dia, Fitra Riau dan Dinas Pmemberdayaan Masyarakat Desa akan segara melakukan penyusunan Final Draf Indikator Kinerja TAKE dalam waktu dekat.
“ Pemerintah daerah yang leading sektornya Dinas PMD yang mempunyai komitmen tinggi dalam perbaikan lingkungan hidup kedepannya melalui skema TAKE ke desa,kita patut apresiasi ” ujarnya.
Kemudian Kadis PMD turut mendukung terhadap indikator kinerja TAKE yang telah disusun oleh Fitra Riau.
Yang mana Yulhelmi mengatakan, “kami bingung membuat penilaiannya, sekarang sudah ada solusinya dari kawan-kawan Fitra Riau , Jadi kita terapkan cara ini untuk reward desa 2022 pada ADD”. Tegas Kadis PMD ( Yulhelmi).
Adapun skema Formulasi TAKE dengan tiga Aspek dengan persentase ADD 2022 Minimum 70% , Proporsional 25% dan kinerja 5%,
Menariknya Kepala dinas juga mengatakan , “Tahun 2023 dinas PMD bersepakat akan memasukan indikator penilaian kinerja yang telah disusun oleh Fitra Riau dalam skema Bankeu”. ungkapnya
Untuk itu dalam mematangkan konsep penilaian kinerja Bengkalis, Selanjutnya dalam waktu dekat Fitra Riau akan melakukan pertemuan kembali untuk tindak lanjut dalam mendiskusikan konsep indikator kinerja yang lebih Konfrensif dan terukur dan lebih jauh akan merancang Peraturan Bupati terkait ADD TAKE kepada Pemerintah Desa yang bekinerja baik.
***GusmanDoe