• Privacy Policy
  • Contact Us
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 12, 2025
FITRA RIAU
Advertisement
PODCAST
BELA ANGGARAN
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
No Result
View All Result
FITRA RIAU
No Result
View All Result

Menelisik Ruang Gelap Anggaran COVID-19 Di Riau

September 23, 2020
in Diskusi dan Lokakarya, Riset dan Advokasi

Provinsi Riau menempati posisi ke lima besar daerah di Indonesia dan urutan pertama daerah diluar pulau jawa dengan jumlah peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tertinggi dalam satu pekan terakhir. Data yang dilansir media informasi resmi pemerintah daerahwww.corona.riau.go.id menunjukkan, hingga 21 September 2020 jumlah kasus terkonfirmasi di Riau sebanyak 5.448 jiwa, dengan total kasus meninggal sebanyak 106 jiwa atau 2 persen dari jumlah kasus terkonfirmasi.

Penyebaran wabah COVID-19 di Riau semakin menggeliat sejak dua pekan terakhir. Berdasarkan rekam jejak kasus, hingga 31 Agustus 2020 tercatat total kasus terkonfirmasi sebanyak 1.843 kasus, dengan rata-rata 11 kasus terkonfirmasi perhari sejak ditemukan kasus pertama di Riau pada pertengahan bulan maret 2020 lalu. Sementara dibulan September 2020, terjadi peningkatan kasus sebanyak 3.605 kasus terkonfirmasi atau 66 persen dari total kasus dengan rata-rata 172 kasus ditemukan setiap hari.

Prediksi bahwa akan semakin menggeliatnyajumlah kasus COVID-19 di Riau sebagaimana daerah-daerah lainnya di Indonesia sulit untuk dibantah. Penyelenggaraan Pilkada langsung pada 9 dari 12 daerah Kabupaten/Kota di provinsi Riau diprediksi akan menjadi cluster baru. Meskipun telah ada syarat pelaksanaan Pilkada dengan protocol COVID-19, namun belum jelas bentuk protokol yang dimaksud. Bahkan telah terbukti, terdapat penyelenggara pemilu di Riau yang telah terkonfirmasi positif.

Selain itu upaya penanganan penyebaran yang dilakukan masih dipandang sulit untuk mengerem laju penyebaran wabah. Bahkan akhir-akhir ini pemerintah daerah justru memberikan pelonggarkan aktivitas sosial, ekonomi dan pemerintahan, seolah tidak menggambarkan adanya situasi krisis kesehatan. Misalnya, tidak satu pun pemerintah daerah di Riau yang menerapkan skema Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PBSB), atau kebijakan extra lainnya untuk mumutus rantai penyebaran COVID-19. 

Benar, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Riau telah melakukan upaya penanganan untuk mengatasi tiga fokus utama yaitu penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial (JPS), dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Pertanyaanya adalah sejauh mana efektivitas anggaran daerah yang disiapkan untuk menangani persoalan tersebut? Apakah daerah telah menyediakan anggaran dengan maksimal?Dan sejauh mana anggaran itu digunakan? Yang jelas, Riau saat ini dihadapkan wabah yang semakin menggeliat, sementara jawaban atas pertanyaan anggaran itu sejauh ini masih gelap.

Anggaran Belum Maksimal

Pemerintah daerah di Riau telah mengalokasikan anggaran penanganan COVID-19 melalui proses refocusingkegiatan dan realokasi anggaran sebagaimana mandat aturan perundang-undangan. Anggaran dialokasikan untuk membiayai penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan dampak ekonomi. Meskipun semua daerah telah mengalokasikan anggaran tersebut, namun komitmen penyediaan anggaran daerah dan pelaksanaanya belum maksimal. 

Berdasarkan publikasi Kementerian Keuangan, anggaran penanganan COVID-19 yang dialokasikan pemerintah se-Provinsi Riau sebesar Rp1,8 triliun, dimana rata-rata daerah mengalokasikan sebesar 7 persen dari total belanja daerah setelah penyesuaian. Pemerintah Provinsi Riau mengalokasikan anggaran Rp474 miliaratau setara dengan 6 persen belanja daerah, sedangkan Indragiri Hulu, Rokan Hilir, Siak, Bengkalis, Rokan Hulu, dan Meranti mengalokasikan sekitar 6 persen sampai 8 persen. Hanya Kota Dumai yang merealokasi APBD untuk penanganan COVID-19 setara 14 belanja daerah atau sebesar Rp221 miliar. Adapun daerah yang hanya mengalokasikan anggaran COVID-19 sebesar 5 persen kebawah yaitu Kampar, Pelalawan, Kuantan Singingi, dan Kota Pekanbaru sebagai wilayah episentrum COVID-19 di Riau yang paing parah.

<img src=”http://drive.google.com/uc?export=view&id=1RtHsw01XJ1PiaZavzPU13bxpRRvspKnK” alt=”Keterangan gambar” width=”500″ height=”auto”>

Sumber: Kementerian Keuangan

Sedikitnya alokasi anggaran berdampak pada keterbatasan kemampuan daerah dalam membiayai ketiga fokus penanganan COVID-19, khususnya JPS dan PEN. Hal itu terjadi pada Indragiri Hulu yang tidak mengalokasikan JPS, juga pada Pelalawan dan Kota Pekanbaru yang tidak mengalokasikan PEN. Sedangkan Provinsi Riau sendiri, hanya mengalokasikan anggaran untuk PEN sebesar Rp25 miliar. 

Provinsi Riau dan seluruh Kabupaten/Kota di dalamnya mendapatkan sanksi penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) 35 persen sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 110 tahun 2020, karena tidak mampu memenuhi prasyarat minimal untuk mengalokasikan anggaran COVID-19 setara 35 persen dari belanja barang/jasa dan belanja modal, serta mengalami keterlambatan dalam melaporkan hasil refocusing kepada pemerintah. 

Berdasarkan hitungan Fitra Riau, potensi anggaran yang dapat dialokasikan pemerintah daerah se Riau untuk penanganan COVID-19 mencapai lebih dari Rp3,5 triliun. Hal itu didasarkan atas realokasi dari belanja pegawai, belanja barang/jasa, belanja modal dan sumber pendapatan yang ditetapkan untuk penanganan COVID-19. 

Selain alokasi yang tidak maksimal, pelaksanaan anggaran juga mengalami persoalan. Dari Rp447 miliar dana COVID-19 yang dialokasikan oleh Provinsi Riau, sampai 31 Agustus 2020 baru terserap 48 persen. Hingga saat ini alokasi anggaran untuk JPS masih belum terealisasi 100 persen yang seharusnya sudah dapat diterima masyarakat, akibat dari persoalan data, sedangkan untuk PEN sama sekali belum terealisasi. Sementara realisasi anggaran di tingkat kabupaten tidak dapat diketahui secara jelas oleh publik alias gelap gulita. 

Berdasarkan hasil penelusuran FITRA Riau melalui saluran media informasi resmi pemerintah daerah, ditemukan bahwa tidak ada satupun daerah di Riau yang mempublikasikan informasi program, kegiatan dan anggaran penanganan COVID-19 secara detail dan pro-aktif. Baik alokasi anggaran maupun realisasi anggaran, tidak ada yang disampaikan kepada publik melalui media informasi yang mereka miliki. Sehingga publik tidak dapat mengetahui secara detail apa yang direncanakan oleh pemerintah daerah, serta sejauhmana dari rencana-rencana program, kegiatan dan anggaran itu dilakukan hingga saat ini. 

<img src=”http://drive.google.com/uc?export=view&id=1vvjhxipXib_wr1t68NY5kllj-85PvibA” alt=”Keterangan gambar” width=”500″ height=”auto”>

Tentu, temuan-temuan ini tidak serta merta untuk menuduh bahwa pemerintah daerah sama sekali tidak bekerja atau tidak melaksanakan upaya-upaya penanganan. Namun, sulit untuk mengatakan bahwa apa yang dilakukan pemerintah daerah telah efektif dalam menangani wabah dari tiga aspek tersebut,termasuk untuk membuktikan akuntabilitas pengelolaan anggarannya. 

Karena fakta menunjukkan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik terakit program, kegiatan termasuk anggaran dalam penanganan COVID-19 baik di Provinsi maupun ditingkat Kabupaten/Kota di Riau sangat minim. Sementara itu jumlah kasus semakin meningkat dan tingkat kematian juga mengalami peningkatan yang cukup drastis.

Maksimalkan Anggaran Dan Buka Informasi

Kondisi pandemi tidak dapat diprediksi kapan akan berakhir, data menunjukkan peningkatan dan penyebarannya semakin menggeliat.Sementara kesiapan dan langkah-langkah apa yang akan diambil oleh pemerintah daerah dalam rangka penanganan tersebut dari sisi kebijakan program dan anggaran belum terlihat. Peningkatan penyebaran COVID-19 ini dapat dipastikan akan berdampak terhadap kesiapan fasilitas dan sarana untukmenangani baik pada aspek kesehatan, dan juga penanganan pada aspek sosial dan ekonomi. 

Adanya momentum pembahasan perubahan APBD tahun 2020 dan Rancangan APBD tahun 2021 harus digunakan untuk memastikan kesiapan daerah kedepan dalam menghadapi pandemi ini. Pemerintah daerah masih sangat perlu untuk memfokuskan kebijakan program dan anggaran untuk penanganan COVID-19 di berbagai aspek pada tahun 2021. Dengan kata lain, pemerintah tidak boleh pelit untuk mengalokasikan anggaran COVID-19, tentu saja dengan merumuskan strategi dan arah kebijakan yang jelas dan terukur. 

Sebagaimana mandat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sudah seharusnya pemerintah daerah menyampaikan informasi-informasi secara detail kepada masyarakat terkait dengan program dan anggaran,mulai proses perencanaan sampai tahap realiasasinya. Menyampaikan informasi kepada media massa tidaklah cukup, karena informasinya terlalu umum dan tidak jelas. 

Mempublikasikan informasi anggaran adalah kewajiban yang harus dilakukan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang. Dengan membuka informasi, memberikan kemudahan kepada seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah daerah.

ShareTweetSend

Info Terkait

Pelalawan Kukuhkan Komitmen Lingkungan: Skema TAKE Resmi Terintegrasi ke RPJMD 2025–2029
Diskusi dan Lokakarya

Pelalawan Kukuhkan Komitmen Lingkungan: Skema TAKE Resmi Terintegrasi ke RPJMD 2025–2029

Mei 16, 2025
8
“Integrasi Skema Insentif Lingkungan Ke Dalam RPJMD Inhu 2025–2029, Pemda Tegaskan Komitmen Berkelanjutan”
Diskusi dan Lokakarya

“Integrasi Skema Insentif Lingkungan Ke Dalam RPJMD Inhu 2025–2029, Pemda Tegaskan Komitmen Berkelanjutan”

Mei 14, 2025
12
FGD: PEMBAHASAN KONSEP DAN PENYUSUNAN PLATFORM SISTEM LEGISLASI DAERAH (SILEGDA)
Diskusi dan Lokakarya

FITRA Riau Inisiasi Penguatan SILEGDA Bersama DPRD Riau: Menuju Legislasi Daerah yang Transparan

April 23, 2025
10
GUBERNUR RIAU SAMBUT MASUKAN CSO: “DORONG EKSEKUSI KEBIJAKAN LINGKUNGAN YANG KUAT”.
Diskusi dan Lokakarya

GUBERNUR RIAU SAMBUT MASUKAN CSO: “DORONG EKSEKUSI KEBIJAKAN LINGKUNGAN YANG KUAT”.

April 21, 2025
2
Next Post

(2) Audit LKPD PEMDA Se-Riau Tahun 2018-2019

Diskusi dan Lokakarya

Gelar Diskusi, Fitra Tampung Gagasan Para Akademisi Untuk Kajian Pengetasan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan DBH-Migas

Maret 21, 2023
96

3 Desa Sekitar Sumur Migas di Bengkalis,“Ikuti Sosialisasi Pemanfaatan DBH Migas & Akuntabilitas CSR”

Maret 10, 2023
93

Disambut dengan hangat, Fitra sampaikan Sosialisasi Program di Desa Koto Tandun

Maret 10, 2023
27

Dua Desa di Kabupaten Pelalawan Menjadi Sasaran Program Optimalisasi DBH-Migas

Maret 9, 2023
117

Pemdes Bonai, Apresiasi FITRA adakan Sosialisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Migas dan Peningkatan Akuntabilitas Sosial “CSR” untuk penanggulangan kemiskinan.

Maret 8, 2023
36

Pendampingan

Penyambutan Mahasiswa Magang Prodi Pendidikan Masyarakat UNRI di FITRA Riau:

Mahasiswa Pendidikan Kemasyarakatan FKIP UNRI Magang di Fitra Riau:Perkuat Peran dalam Pembelajaran Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Februari 25, 2025
10

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UNRI Magang di FITRA Riau: Mengasah Keterampilan dalam Memahami Tata Kelola Anggaran dan Transparansi Anggaran Publik.

Februari 24, 2025
35

Mahasiswa FKIP UNRI Rampungkan Magang di Fitra Riau, Siap Berkontribusi untuk Masyarakat

November 5, 2024
3

GELAR WORKSHOP, FITRA DAMPINGI DPMD DALAM PROSES VERIFIKASI PENILAIAN KINERJA DESA TAHUN 2024

Oktober 22, 2024
10

Fitra Riau memberikan Bantuan Pertanian Untuk peningkatkan Pemberdayaan Perempuan di Desa Bumbung

Oktober 27, 2023
35

Sekretariat Fitra Riau

Jl. Rw. Indah, Sidomulyo Bar., Kec. Tampan,
Kota Pekanbaru, Riau 28294

Hubungi Kami

Tertarik berkerjasama dengan kami hubungi kami:
No. Telepon: ………
Email: …………

Layanan Pengaduan

Jika menemukan masalah pelayanan publik, dugaan korupsi Hubungi Kami




© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English

© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.