• Privacy Policy
  • Contact Us
No Result
View All Result
Minggu, September 24, 2023
FITRA RIAU
Advertisement
PODCAST
BELA ANGGARAN
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • EnglishEnglish
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • EnglishEnglish
No Result
View All Result
FITRA RIAU
No Result
View All Result

Mendorong Pilkada Serentak Berintegritas Menuju Pemilu Yang Transformatif

Maret 3, 2020
in Diskusi dan Lokakarya, Riset dan Advokasi

FR- Sebanyak 270 daerah kabupaten/kota se Indonesia ditahun 2020 akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Di Riau terdapat 9 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020. Pilkada merupakan ruang yang diberikan oleh negara kepada masyarakat untuk dapat menyalurkan hak politiknya. Esensi Pilkada bukan hanya untuk memilih Kepala Daerah untuk periodesasi lima tahun kedepan, tapi juga memberikan pendidikan demokrasi dan pendidikan politik yang cerdas kepada masyarakat.

 

Riau merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alam baik itu yang ada diatas permukaan bumi maupun yang ada didalam perut bumi, tentunya hal ini harus dikelola dan dimanfaatkan dengan baik demi kepentingan kesejahteraan masyarakat Riau. Kekayaan Riau ini tersebar diberbagai kabupaten/kota, tidak terkecuali 9 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020. Lahirnya seorang pemimpin daerah dinegara demokrasi ini haruslah melalui proses pemilihan kepala daerah. Ini memberikan ruang otonom kepada masyarakat daerah untuk menentukan pemimpinnya kedepan.

 

Kepala Daerah yang berintegritas tentu lahir dari proses – proses yang memberikan cerminan integritas. KPU dan BAWASLU sebagai unsur penyelenggara pemilu yang memfasilitasi warga negara dalam menjalankan hak politiknya merupakan lembaga independen, yang harus terjaga netralitasnya. Untuk dapat mendorong Pilkada berintegritas sehingga mampu merumuskan pola transformasi dalam pemilu dibutuhkan kerjasama dari berbagai sektor, dari mulai penyelenggara pemilu, peserta pemilu, pemerintah dan birokrasi pemerintahan, serta kelompok – kelompok masyarakat. Elemen – elemen ini harus bekerja sama untuk dapat mendorong jalannya Pilkada yang berintegritas sehingga pemimpin – pemimpin yang lahir dari Pilkada merupakan hasil cerminan dari jalannya Pilkada yang berintegritas.

 

Oleh karena itu FITRA Riau bekerja sama dengan KPU Provinsi Riau dan BAWASLU Provinsi Riau untuk menyelenggarakan Forum Diskusi dengan mengusung tema “Mendorong Pilkada Serentak Berintegritas Menuju Pemilu Yang Transformatif” pada 3 Maret 2020 di LAM Provinsi Riau. Kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan dan mendorong terlaksananya Pilkada yang bertigritas di 9 kabupaten/kota di Riau sehingga melahirkan pemimpin yang berintegritas pula, mendorong masyarakat berpartisipasi aktif, masif, dan terstruktur sehingga dapat mengawal jalanan Pilkada serentak tahun 2020, dan mengetahui proses – proses transformasi dalam Pilkada serentak tahun 2020.

 

Dr. Hasanuddin, pengamat politik dalam pemaparannya mengatakan bahwa Pilkada selama ini, alur Pilkada yang diselenggarakan minus subtansi, dan belum mencerminkan Pilkada yang transformatif sehingga belum dapat merumah demokrasi yang reformis kepada demokrasi yang terkonsolidasi.

 

Teknis Kepemiluan Yang Transformatif

Dalam Pemilu yang berperan besar agar pemilu ini berjalan dengan baik ialah penyelenggara pemlu, dimana dalam penyelenggara pemilu itu ada dua unsur lembaga yaitu Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu. Kedua lembaga ini bertanggungjawab terhadap mekanisme dan teknis kepemiluan baik itu untuk tingkat nasional maupun daerah sepertihalnya pilkada.

 

Ada 15 poin agar dikatakan bahwa pemilu itu berintegritas, dan yang terping ada tiga hal yang wajib yang harus ada, yang pertama penggunaan kerangka hukum, penggunaan kerangka hukum ini bertujuan untuk mengatur segala urusan mengenai kepemiluan, baik itu secara teknis maupun secara non teknis. Yang kedua adanya surat suara, ciri dari wujud pemilu yang berdemokrasi dan beritegritas ialah adanya surat suara. Kemudian yang ketiga adanya kerangka penegak hukum, hal ini bertujuan untuk dapat mengawasi dan mengontrol pelaksanaan pemilu sehingga segala kesalahan – kesalahan yang terdapat didalam pemilu dapat diadili secara adil dan bertanggungjawab. Kata Ilham Yasir dari KPU Provinsi Riau.

 

Ilham Yasir juga meyakini pilkada serentak tahun 2020 akan berjalan dengan baik dan berintegritas karena segala hal yang penting didalam indikator pemilu itu berigritas sudah terpenuhi untuk pelaksanaan pilkada serentak ini.

 

Hal senada juga dikatan Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rosidin Ruslan, puncak dari pemilu ataupun pilkada yang berintegritas adalah dipilkada tahun 2020 ini, dimana pada tahun ini penyelenggara sudah include baik itu dari etika sikap, hingga pelenyelenggara pemilu sudah sampai pada titik terkecil dalam kepemiluan yaitu adanya pengawas di TPS.

 

Triono Hadi dari Fitra Riau menambahkan bahwa dalam dalam penyelenggaraan pilkada yang berintegritas maka perlu adanya peran lain dari KPU dan Bawaslu, yaitu hendanya lembaga ini mampu mendorong agar peserta pilkada bisa menyodorkan calon – calon yang berkualitas sehingga integrasi dari calon – calon yang disodorkan ke KPU akan terjaga.

 

Penguatan Peran Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pilkada Berintegritas

Antusiame masyarakat dalam pilkada hanya sayup – sayup saja dan belum korelatifnya pilkada dengan wujud demokrasi yang transformatif. Harus ada penyatuan paham antara masyarakat dengan penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu dalam kata lain masyarakat dengan negara, sehingga timbul demokrasi yang terkonsolidasi sehingga masyarakat mampu mengawasi penyelenggaraan pemilu dan melakukan kontrol – kontrol politik. Kata Dr. Hassanudin.

 

Beliau juga menambahkan, peran penting dari Organisasi Masyarakat Sosial yang harus dilibatkan kedalam penentuan – penentuan calon yang mau diusung oleh partai politik. Hal ini bertujuan untuk memverifikasi apakah calon ini memiliki kemampuan untuk mengataskan masalah – masalah yang terjadi didaerah.

 

Masyarakat juga harus mandiri dalam menyelesaikan persoalan – persoalan yang tidak mampu diselesaikan oleh negara. Masyarakat harus memiliki nilai tawar yang sama dengan negera, sehingga tidak akan terjadi koptasi golongan yang dilakukan oleh negara. Masyarakat cerdas ialah masyarakat yang mampu berdialog dengan negara.

 

Turut berpartisipasi dalam kebijakan yang melibatkan kepentingan banyaknya orang, sehingga timbul rasa kepedulian terhadap sistem sosial dan negera. Hal inilah yang nantinya akan mendorong terciptanya pilkada yang beringritas dan transformatif. Tutup Dr. Hassanudin

ShareTweetSend

Info Terkait

Fitra Bersama Kominfo Sepakat Memperkuat Layanan Transparansi dan Satu Data Kabupaten Pelalawan
Diskusi dan Lokakarya

Fitra Bersama Kominfo Sepakat Memperkuat Layanan Transparansi dan Satu Data Kabupaten Pelalawan

Agustus 3, 2023
3
Fitra Riau Bersama Pemda Rokan Hulu Bahas Formulasi Redistribusi DBH Migas ke Desa
Diskusi dan Lokakarya

Fitra Riau Bersama Pemda Rokan Hulu Bahas Formulasi Redistribusi DBH Migas ke Desa

Agustus 1, 2023
29
Perkuat Isu Kebijakan Satu Data Dan Informasi Proaktif
Diskusi dan Lokakarya

Perkuat Isu Kebijakan Satu Data Dan Informasi Proaktif

Juli 5, 2023
11
Upaya Pengentasan kemiskinan
Diskusi dan Lokakarya

Upaya Pengentasan kemiskinan Ekstrim

Juni 20, 2023
15
Next Post

Langgar Aturan & Potensi Mark-Up Gubernur Riau Harus Batalkan Anggaran Mobidn DPRD Riau

Diskusi dan Lokakarya

Gelar Diskusi, Fitra Tampung Gagasan Para Akademisi Untuk Kajian Pengetasan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan DBH-Migas

Maret 21, 2023
40

3 Desa Sekitar Sumur Migas di Bengkalis,“Ikuti Sosialisasi Pemanfaatan DBH Migas & Akuntabilitas CSR”

Maret 10, 2023
22

Disambut dengan hangat, Fitra sampaikan Sosialisasi Program di Desa Koto Tandun

Maret 10, 2023
10

Dua Desa di Kabupaten Pelalawan Menjadi Sasaran Program Optimalisasi DBH-Migas

Maret 9, 2023
8

Pemdes Bonai, Apresiasi FITRA adakan Sosialisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Migas dan Peningkatan Akuntabilitas Sosial “CSR” untuk penanggulangan kemiskinan.

Maret 8, 2023
10

Pendampingan

Dua Desa di Kabupaten Pelalawan Menjadi Sasaran Program Optimalisasi DBH-Migas

Maret 9, 2023
8

Pemdes Bonai, Apresiasi FITRA adakan Sosialisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Migas dan Peningkatan Akuntabilitas Sosial “CSR” untuk penanggulangan kemiskinan.

Maret 8, 2023
10

Lakukan Pengenalan Program, Pemerintah Desa Teluk Sono menyambut baik program Fitra Riau

Maret 7, 2023
13

5 Desa di latih oleh Fitra Riau dan Serindit.ID dalam pengelolaan SID dan Website Desa

Desember 27, 2022
6

Final Assesment Kinerja Desa (TAKE) 2022 di Bengkalis , Indeks Kinerja Desa Meningkat.

Oktober 26, 2022
2

Sekretariat Fitra Riau

Jl. Kartama/ Inpres Gg. Bambu No. 5
RT 07/ RW 16 Kelurahan Maharatu, Kec. Marpoyan Damai, Pekanbaru

Hubungi Kami

Tertarik berkerjasama dengan kami hubungi kami:
No. Telepon: ………
Email: …………

Layanan Pengaduan

Jika menemukan masalah pelayanan publik, dugaan korupsi Hubungi Kami




© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • EnglishEnglish

© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.