FR_2022. Fitra Riau saat ini sedang mendorong implementasi kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE) dari Kabupaten Indragiri Hulu kepada pemerintah desa dalam rangka akselerasi mendorong peningkatan kinerja ekologi sebagai upaya menguatkan kolaborasi pembangunan antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa.
Di Kabupaten Indragiri Hulu Fitra Riau turut mengawal gagasan ini melalui skema TAKE DBH DR. Mulai dari mainstreaming isu dan diskusi bersama Asisten Pemerintah dan juga OPD – OPD Teknis yang telah dilakukan sejak Februari 2022. Pelaksanaan persiapan dan Pembentukan Pokja BKK TAKE DBH DR Kabupaten Indragiri Hulu melibatkan beberapa OPD Teknis, seperti BPKAD, Inspektorat, Bappeda, dan DPMD, Bertempat di Ruang Rapat Dinas PMD Indragiri Hulu ( Rabu, 27 Juli 2022).
Roma Doris (Kadis PMD INHU) mengatakan, hasil diskusi dan pertemuan kita saat ini telah menghimpun untuk dimantapkan kembali beberapa indikator mengenai permasalahan lingkungan hidup dan juga permasalahan tata kelola pemerintahan desa. nah ini mudah-mudahan skema TAKE ini bisa segara kita laksanakan sebagai bentuk kebijakan yang baik dalam akselerasi pembangunan antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa. Setidaknya usulan indikator yang sudah dihimpun akan diprioritaskan untuk masuk ke dalam kebijakan Kabupaten. Dengan catatan indikator yang dimaksud selain dibutuhkan untuk menjawab masalah juga tentunya memiliki ketersediaan data dan nantinya juga sebagai database di desa dan juga pemerintah Kabupaten. Tegas Roma Doris.
Perlu diketahui bersama saat ini tahapan yang sedang dilakukan ialah Formulasi Kebijakan (Harmonisasi Ranperbub BKK Khusus Kepada Desa di lintas OPD). Tambah Roma Doris
Sementara Itu Triono Hadi (Koordinator Fitra Riau) dalam paparannya juga menjelaskan “Kegiatan ini ialah memudahkan tahapan proses assesment yang akan segera dilaksanakan kepada pemerintah desa untuk mengukur Indeks Kinerja Desa (IKD)”.
“Sebelum melakukan proses Assesment penilaian Indeks Kinerja Desa Fitra Riau Melakukan persiapan pelaksanaan dan pembentukan pokja BKK TAKE DBH DR Kabupaten Indragiri Hulu untuk memastikan bahwa proses pembekalan bisa berjalan dengan baik dan menentukan masing – masing OPD dalam tugas sebagai Tim Assesment”. Ujar Triono Hadi.
Adapun beberapa OPD yang terlibat dalam POKJA BKK TAKE sebagai pelaksana assesment ialah Dinas PMD, dan sebagai OPD yang akan membahas hasil assesment penilaian kinerja desa adalah, Bappeda, BPKAD, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD dan Inspektorat.
*** GUSDOE