Pekanbaru, 31 Januari 2025, Fitra Riau sukses menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi komunitas perempuan dan penyandang disabilitas dalam memahami proses legislasi daerah serta membekali mereka dengan keterampilan advokasi yang efektif. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi aktif kelompok rentan dalam kebijakan publik, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan mereka.
Acara ini dihadiri oleh 18 peserta yang terdiri dari 12 perempuan dan 6 laki-laki., kegiatan ini memberikan wawasan mendalam mengenai strategi advokasi dan pemantauan kebijakan di tingkat daerah.Kegiatan ini diawali dengan sesi pembukaan yang menyoroti pentingnya peran perempuan dan penyandang disabilitas dalam proses legislasi. Strategi advokasi yang akan digunakan meliputi penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis data, kampanye kesadaran publik melalui media sosial dan diskusi komunitas, serta audiensi dengan DPRD dan pemerintah daerah untuk mendorong perumusan regulasi yang lebih ketat. Selain itu, kelompok ini juga berencana membangun koalisi dengan organisasi masyarakat sipil guna memperkuat tekanan terhadap pengambil kebijakan
Kelompok pertama mengangkat isu pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual, yang mencakup berbagai permasalahan seperti kekerasan berbasis gender, eksploitasi anak, dan kesehatan reproduksi perempuan. Kelompok ini merekomendasikan solusi berupa penguatan peran keluarga, peningkatan kesadaran melalui sosialisasi, serta penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku.Sementara itu, kelompok kedua menyoroti perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Mereka mengidentifikasi berbagai tantangan, seperti kurangnya akses pendidikan inklusif, peluang kerja yang terbatas, serta diskriminasi dalam layanan publik. Solusi yang diusulkan meliputi penyediaan anggaran khusus bagi penyandang disabilitas, penguatan regulasi yang inklusif, serta peningkatan akses terhadap pelayanan kesehatan dan hukum.
Kegiatan ini berhasil meningkatkan pemahaman peserta tentang proses legislasi dan strategi advokasi. Selain itu, partisipasi aktif dari kelompok sasaran menunjukkan adanya peningkatan kesadaran akan pentingnya keterlibatan mereka dalam kebijakan publik. Namun, tantangan tetap ada, seperti masih terbatasnya sumber daya untuk tindak lanjut serta hambatan budaya yang menghambat penerimaan terhadap perspektif inklusif.Sebagai langkah lanjutan, hasil diskusi ini akan didokumentasikan dalam bentuk risalah untuk diajukan ke DPRD sebagai bahan advokasi dalam penyusunan Propemperda 2025. Selain itu, Fitra Riau berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan inklusif dan mendorong dialog lebih lanjut dengan pemangku kebijakan terkait.Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan perempuan dan penyandang disabilitas semakin berdaya dalam menyuarakan kepentingan mereka, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan prinsip keadilan sosial dan inklusivitas