Pekanbaru, 3 Juni 2025 – Dalam upaya meningkatkan transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas dalam proses legislasi, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau bekerja sama dengan Indonesia Parliamentary Center (IPC) dan didukung Yayasan Tifa menyelenggarakan pelatihan “Transfer Knowledge Penerapan SILEGDA di DPRD Provinsi Riau”. Kegiatan hybrid yang digelar pada Selasa (3/6/2025) ini dihadiri oleh perwakilan DPRD Riau, pegiat transparansi, dan narasumber ahli.
Pelatihan yang berlangsung secara luring di Kantor DPRD Riau dan daring via Zoom ini diikuti oleh 14 peserta (10 laki-laki, 4 perempuan), dengan dua peserta mengikuti secara virtual.
Pentingnya Digitalisasi untuk Partisipasi Publik yang Inklusif
Tarmidzi, perwakilan FITRA Riau, dalam sambutannya menekankan pentingnya digitalisasi proses legislasi melalui Sistem Informasi Legislasi Daerah (SILEGDA). “SILEGDA bukan sekadar alat teknologi, tapi langkah strategis untuk memperkuat keterbukaan dan inklusi, termasuk bagi kelompok rentan seperti perempuan dan penyandang disabilitas,” ujarnya.
Ia menilai, selama ini masyarakat kesulitan mengakses dokumen Perda karena prosedur yang berbelit. “Dengan SILEGDA, semua informasi tersedia secara terbuka, mulai dari naskah akademik hingga risalah rapat,” jelas Tarmidzi. Hal ini diharapkan mengurangi asimetri informasi antara DPRD dan konstituen.
Tarmidzi juga mengapresiasi dukungan IPC, Tifa, dan DPRD Riau dalam pelatihan ini. “Ini bukti bahwa transparansi butuh kerja sama semua pihak, bukan hanya pemerintah,” tutupnya.
Komitmen Politik Kunci Keberhasilan SILEGDA
Arbaian dari Indonesia Parliamentary Center (IPC) menekankan bahwa keberhasilan SILEGDA tidak hanya bergantung pada teknologi, melainkan pada komitmen politik dan kelembagaan DPRD. “Teknologi hanyalah alat. Yang terpenting adalah kemauan anggota dewan untuk menjadikan transparansi sebagai budaya kerja,” tegasnya.
Ia membagikan pengalaman IPC dalam mendampingi DPRD provinsi lain seperti DKI Jakarta dan Jawa Tengah yang telah menerapkan e-legislasi. “Di DKI Jakarta, seluruh tahapan pembentukan Perda bisa dilacak masyarakat secara real-time. Ini mengurangi kecurigaan dan meningkatkan partisipasi,” jelas Arbaian.
Lebih dari sekadar sistem informasi, Arbaian mendorong DPRD Riau memanfaatkan SILEGDA untuk mendorong perubahan tata kelola yang lebih akuntabel. “Ini momentum untuk memperbaiki proses legislasi dengan melibatkan publik secara lebih luas,” tandasnya.
Fitur Unggulan SILEGDA untuk Transparansi Legislasi
- Mukhlisin, pengembang website SILEGDA, memaparkan berbagai fitur andalan sistem ini, seperti trackingtahapan pembentukan Perda, unggahan dokumen publik, dan dashboardanalitik. “Masyarakat bisa memantau progres Raperda, memberikan masukan, bahkan mengunduh naskah akademik secara langsung,” jelasnya.
Mukhlisin menegaskan, SILEGDA dapat diintegrasikan dengan sistem internal DPRD tanpa mengganggu operasional saat ini. “Kami sudah menyiapkan instrumen yang memungkinkan sinkronisasi data dengan website resmi DPRD, sehingga tidak ada double input,” ujarnya.
Ia juga menjamin dukungan teknis pasca-peluncuran, termasuk pelatihan maintenance dan pembaruan fitur. “SILEGDA akan terus dikembangkan, misalnya dengan menambahkan fitur chatbot untuk menjawab pertanyaan publik tentang Prolegda,” tambah Mukhlisin.
Tanggapan dan Komitmen DPRD Riau
Arie Ardian Nasution, perwakilan Sekretariat DPRD Riau, menyatakan kesiapan institusinya mengadopsi SILEGDA. “Kami akan prioritaskan integrasi sistem ini ke menu website DPRD dalam waktu satu bulan ke depan,” janjinya.
Arie juga berkomitmen menyiapkan SDM internal “Selain pelatihan user, kami akan buat sesederhana mungkin agar publik mudah mengakses SILEGDA,” pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut, disepakati pelatihan lanjutan, penyusunan SOP internal, serta penyediaan kanal partisipasi daring bagi publik. Dengan SILEGDA, DPRD Riau berharap proses legislasi ke depan dapat berjalan lebih terbuka, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
#FitraRiau#SILEGDA #DPRDRiau #Transparansi #PartisipasiPublik
(Sumber: FITRA Riau)