Pekanbaru, 19 Mei 2025 – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau menggelar diskusi publik bertajuk “EFT Goes to Campus” di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Lancang Kuning (Unilak), Senin (19/5). Mengangkat tema “Keterlibatan Anak Muda dalam Memperkuat Pendanaan Lingkungan Hidup”, kegiatan ini menjadi upaya strategis untuk membangun kesadaran dan keterlibatan generasi muda dalam kebijakan pendanaan lingkungan berbasis kinerja, yakni Ecological Fiscal Transfer (EFT).
Acara dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Unilak, Dr. Khuriyatul Husna, S.Sos., MPA., yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif Fitra Riau membawa isu ekologi dan keuangan daerah ke ruang akademik. “Ini menjadi langkah penting dalam memperluas wawasan mahasiswa tentang tata kelola lingkungan berbasis kebijakan fiskal yang adil dan berkelanjutan,” ujarnya.
Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber kompeten, yakni: Alexander Yandra, S.IP., M.Si., Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Unilak H. Amzirman, SE., MH, Kepala Bidang Pemerintahan dan Keuangan Kabupaten Siak Tarmidzi, SH., MH, Koordinator Fitra Riau
EFT: Dari Skema Teknis Menuju Instrumen Keadilan Lingkungan
Dalam paparannya, Alexander Yandra menekankan bahwa Ecological Fiscal Transfer harus dipahami bukan sekadar alokasi dana, tetapi sebagai instrumen perbaikan tata kelola lingkungan antarpemerintah. “Perubahan kebijakan akan berdampak nyata bila disertai dengan pendanaan yang menstimulus kinerja positif daerah dalam menjaga ekosistem,” tegasnya.
Sementara itu, Tarmidzi dari Fitra Riau mengurai pentingnya mendorong implementasi EFT di tingkat lokal, sebagai respons atas minimnya alokasi anggaran untuk sektor lingkungan. “EFT mendorong perubahan pendekatan dari reaktif terhadap kerusakan menjadi proaktif memberi insentif atas prestasi menjaga lingkungan,” katanya. Ia juga menekankan bahwa Fitra Riau telah menjadi pionir dalam mendorong kebijakan EFT di berbagai daerah, sebagai bagian dari advokasi fiskal yang lebih adil dan ekologis.
Narasumber ketiga, H. Amzirman, memberikan perspektif birokrasi daerah. Ia menyoroti pentingnya perubahan pola pikir (mindset) dan peran aktif mahasiswa sebagai agen perubahan. “Mahasiswa harus membawa semangat perubahan ke kampung halaman, khususnya dalam mengubah perilaku masyarakat terhadap lingkungan. Ini bagian dari transformasi sosial menuju keadilan ekologis,” ujar pejabat dari Kabupaten Siak, salah satu daerah pelopor kebijakan EFT di Indonesia.
Dalam sesi tanya jawab, para mahasiswa menunjukkan antusiasme tinggi. Mereka mengajukan pertanyaan kritis seputar tantangan pembangunan di wilayah kepulauan, perlunya mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta potensi penggunaan EFT dalam memperluas wilayah konservasi melalui alokasi dana desa dan bantuan keuangan lainnya.
Diskusi yang hidup ini memperlihatkan bahwa isu fiskal dan lingkungan dapat menjadi bagian penting dari literasi kebijakan publik di kalangan mahasiswa. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penguatan peran universitas dalam mendorong riset, pendidikan, dan advokasi lintas sektor terkait keberlanjutan lingkungan.
EFT: Skema Fiskal yang Menjawab Krisis Lingkungan
EFT atau Ecological Fiscal Transfer adalah skema insentif fiskal berbasis kinerja lingkungan yang mengintegrasikan indikator ekologi ke dalam sistem alokasi dana transfer antar pemerintah. Tujuannya adalah mendorong konservasi melalui insentif ekonomi sekaligus memperkuat keadilan fiskal—baik vertikal maupun horizontal—antara pemerintah pusat dan daerah.
“EFT bukan sekadar kebijakan teknokratis, melainkan pendekatan holistik yang menyatukan nilai keberlanjutan, keadilan fiskal, dan pengakuan atas peran desa dalam menjaga lingkungan,” tegas Tarmidzi dalam penutupnya.
Diskusi ini menegaskan kembali bahwa masa depan lingkungan bergantung pada keberanian generasi muda untuk berpikir kritis, bertindak lokal, dan mempengaruhi kebijakan publik. Dengan pemahaman mendalam terhadap skema-skema seperti EFT, mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi penonton, melainkan pelaku perubahan.