FR-2024 Fitra Riau setelah mendorong dan mendampingi beberapa daerah di Provinsi Riau dengan menerapkan konsep EFT dalam bentuk Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) di Kab. Siak, Kab. Bengkalis, Kab. Pelalawan dan Kab. Rokan Hulu dan secara khusus mendorong Alokasi Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologi (Alake) untuk diterapkan di Kota dumai, Hal ini perlu di apresiasi bahwa lima daerah tersebut komitmen menjalankan konsep EFT untuk mendukung pendanaan hijau untuk perlindungan dan perbaikan lingkungan hidup.
Sebagai bentuk pelaksanaan praktek baik tersebut maka selanjutnya di tahun 2024 fitra kembali melakukan rencana perluasan adopsi EFT di tiga daerah tersebut yakni: Kab. Indragiri Hilir, Kab. Indragiri Hulu dan Kab. Rokan Hilir.
Perluasan ini dipandang sangat penting, agar tiga daerah tersebut dapat memperkuat pembangunan daerah di bidang lingkungan hidup dengan memberikan insentif kinerja kepada pemerintah desa sebagai dukungan optimalisasi pendanaan hijau untuk mengurangi permasalahan deforestasi dan degradasi hutan dan lahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu dengan penerapan konsep ini khususnya pemerintah daerah juga dapat mengintegraskan program dan kegiatan di desa untuk diselaraskan dalam mendukung target pembangunan daerah dibidang kinerja lingkungan hidup.
Selanjutnya,agar pemerintah paham akan konsep yang di tawarkan khususnya di kab. Rokan Hilir maka fitra didukung oleh The Asian Foundation (TAF) melakukan kegiatan Kick Of Meeting bersama Pemkab Rohul melalui virtual zoom, pada tanggal 23 januari 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk Pertama, mendiskusikan sekaligus memperkenalkan program dan membangun kesepahaman. Kedua,mendiskusikan konsep kebijakan, arah program, tahapan waktu dan skema implementasi program di daerah
Turut hadir Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Sekretaris Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. jika di totalkan ada 13 peserta yang hadir dengan 7 keterwakilan perempuan dan 6 keterwakilan laki-laki, Ungkap Sartika.
Sementara direktur program Fitra Riau, mengatakan bahwa jika melihat komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sebenarnya pemerintah telah ada komitmen dalam mendukung pembangunan lingkungan hidup, hal itu terlihat dari misi 1 yang telah dikembangkan dalam rencana pembangunan daerah (RPJMD) 2021-2026.
Sehingga dapat di katakan Kabupaten Rokan Hilir sangat berpeluang untuk menerapkan konsep transfer anggaran kabupaten berbasis ekologi (TAKE) akan tetapi penggunaan skemanya yang perlu kita diskusikan kembali bisa menggunakan formulasi ADD dan pemberian bantuan keuangan khusus (BKK).
Bantuan keuangan Khusus bisa memanfaatkan sumber dari sisa DBH-DR tetapi jika dilihat dari perkembangannya sisa DBH-DR rohil juga sudah habis sementara untuk pagu ADD 3 tahun terakhir juga hanya habis untuk siltap saja sedangkan pembiayaan kegiatan persentasenya sangat kecil.
Sehingga solusi kongrit dari kondisi ini maka perlu sekirarnya untuk menghitung ulang pagu ADD tersebut dan mereformulasikan ADD di tahun depan dan hal itu perlu kiranya sebagai tindak lanjut dalam pertemuan ini untuk melakukan pertemuan langsung dengan pemerintah kabuoaten rohil dengan waktu di februari 2024.Tutup Tarmidzi
Pemerintah rohil yang di wakili oleh asisten 1 dan sekretaris menyepakati bahwasnnya untuk melakukan pertemuan kembali untuk mendiskusikan secara rinci terkait konsep dan skema perhitungan jika dimungkinkan untuk menjalankan konsep EFT di rohil ini menggunakan alokasi dana desa (ADD).
Sampai pada sesi akhir terlihat para peserta aktif bertukar informasi terkait dengan data dan informasi berkaitan dengan kondisi tantangan dan hambatan yang saat ini terjadi di Rohil termasuk informasi yang mana bahwa alokasi dana desa yang ada saat ini hanya habis tergerus ke pemberian siltap sehingga untuk siltap saja tidak mencukupi maka pemerintah menskenariokan untuk memberikan bantuan APBD ke ADD untuk siltap **CT