FR, Indragiri Hulu, 25-27 September 2024 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hulu, bersama dengan Fitra Riau, menyelenggarakan kegiatan input dan analisis data hasil penilaian kinerja desa yang akan digunakan sebagai acuan perhitungan pembagian Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat DPMD Kabupaten Indragiri Hulu dan dihadiri oleh Kepala Dinas PMD, Kepala Bidang Keuangan, Tim Verifikator Penilaian Kinerja Dinas PMD, serta Tim Fitra Riau. Sebanyak delapan peserta hadir, terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PMD, Roma Doris.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja desa-desa di Kabupaten Indragiri Hulu, berdasarkan hasil Self Assessment yang telah dikumpulkan sebelumnya. Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan SK hasil penilaian kinerja desa tahun 2024, yang akan menjadi lembar kerja dalam perhitungan pembagian pagu ADD tahun 2025.
Dalam proses verifikasi data, Taufik, Manajer program Fitra Riau, menyampaikan bahwa dari total 178 desa di Kabupaten Indragiri Hulu, hanya 94 desa yang mengisi formulir assessment, sementara 84 desa tidak mengisi formulir Self Assessment. Dua kecamatan tercatat berpartisipasi 100%, sementara empat kecamatan tidak berpartisipasi sama sekali. Hasil penilaian kinerja desa pada tahun 2024 menunjukkan angka Indeks Kinerja Desa (IKD) yang relatif baik, yaitu 0,722. Aspek Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) memberikan kontribusi besar terhadap hasil IKD 2024, sementara aspek Kemandirian dan Pengelolaan Dana Desa (TPKPD) menunjukkan hasil yang lebih rendah.
Terkait dengan kebijakan lingkungan hidup, pada tahun 2024 tercatat 48 peraturan desa terkait lingkungan hidup yang berasal dari 38 desa, serta dua peraturan kepala desa. Selain itu, terdapat 34 Surat Keputusan dan Surat Edaran yang diterbitkan oleh 25 desa. Sebanyak 64 kegiatan lingkungan hidup tersebar di 57 desa dan 11 kecamatan. Di sisi lain, inovasi terkait lingkungan hidup tercatat sebanyak 60 inovasi yang tersebar di 112 desa, dengan anggaran desa untuk program lingkungan hidup tahun 2024 mencapai Rp 10.196.138.792, yang tersebar di 82 desa. Selain itu, terdapat 60 kelembagaan khusus lingkungan hidup di 61 desa dan 28 kelembagaan desa yang mendukung perlindungan lingkungan hidup.
Pada aspek kemandirian desa, Pendapatan Asli Desa (PADes) pada tahun 2023 tercatat sebesar Rp 2.401.018.410 yang tersebar di 41 desa, sementara pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp 2.149.042.182, dengan sebaran di 29 desa. Untuk pemberdayaan perempuan, anggaran yang dialokasikan pada tahun 2024 sebesar Rp 2.798.665.518 yang tersebar di 175 desa. Terkait pengelolaan aset desa, meskipun terdapat 15 desa yang memiliki Peraturan Desa dan melakukan pencatatan aset yang menghasilkan PADes, masih ada 65 desa yang hanya melakukan pencatatan aset tanpa menghasilkan PADes.
Dalam hal penyusunan anggaran desa, 100% desa telah terbuka dalam informasi keuangan desa, meskipun mayoritas informasi tersebut masih dalam bentuk ringkasan yang dipajang di baliho. Mengenai ketepatan waktu penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), terdapat 13 desa yang memposting APBDes di Siskuedes pada bulan Desember sebelum tahun berjalan, tujuh desa memposting pada bulan Februari, dan 33 desa memposting setelah bulan Februari.
Hasil dari kegiatan ini memberikan gambaran yang jelas mengenai kinerja desa dalam pengelolaan anggaran dan program lingkungan hidup. Penilaian ini juga akan menjadi dasar dalam pembagian ADD untuk tahun 2025, serta memperkuat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan keberlanjutan pengelolaan desa. Diskusi yang dilakukan bersama OPD pada tanggal 27 September 2024 menegaskan pentingnya hasil ini dalam mendorong penguatan tata kelola desa yang lebih baik. Tutup Taufik. TF