PEKANBARU – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Provinsi Riau menyoroti tren penurunan anggaran ketahanan bencana di tengah meningkatnya risiko bencana dan penetapan status siaga darurat di Provinsi Riau serta sembilan kabupaten/kota. Menurut Koordinator Fitra Riau, Tarmidzi, prioritas fiskal pemerintah terhadap penanganan dan mitigasi bencana belum mencerminkan urgensi di lapangan.
Tarmidzi mengatakan, dalam APBD 2025, Pemerintah Provinsi Riau menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp50 miliar sebagai dana darurat. Namun pada APBD Perubahan 2025, alokasi tersebut dipangkas hingga 54 persen, tersisa Rp23,1 miliar. Penurunan ini berlanjut pada APBD 2026 yang hanya menyediakan Rp20 miliar, atau turun 16 persen dari APBD Perubahan 2025. Kondisi ini dianggap kontradiktif dengan fakta bahwa Riau hampir setiap tahun menghadapi banjir, kebakaran hutan dan lahan, serta bencana sosial lainnya.
Selain BTT, alokasi anggaran untuk program penanggulangan bencana di tiga OPD juga minim. Total dukungan anggaran pada APBD Perubahan 2025 hanya Rp6,25 miliar, dengan rincian: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rp3,95 miliar, Dinas Sosial Rp1,88 miliar, dan Dinas Kesehatan Rp413 juta. Secara keseluruhan, total dukungan anggaran untuk ketahanan dan penanganan bencana hanya 0,31 persen dari total belanja daerah sebesar Rp9,4 triliun.
“Tingginya intensitas bencana, ditambah alokasi anggaran yang menyusut, berpotensi memperbesar kerugian, memperlambat respons darurat, dan mengurangi efektivitas program di lapangan,” ujar Tarmidzi melalui rilis pers yang Goriau terima pada, Kamis (11/12/2025).
Fitra Riau mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk meningkatkan alokasi dana darurat dan memperkuat anggaran program penanggulangan bencana. Pemerintah kabupaten/kota yang telah menetapkan status siaga darurat juga diminta memastikan ketersediaan BTT yang memadai, mempercepat koordinasi lintas OPD, dan memperkuat layanan kepada masyarakat terdampak.
“Tingginya risiko bencana harus diimbangi dengan komitmen anggaran yang jelas. Kebijakan fiskal pemerintah daerah harus selaras dengan kebutuhan nyata masyarakat,” kata Tarmidzi.
Fitra menekankan bahwa dalam situasi kedaruratan, anggaran bukan sekadar angka, tetapi indikator utama kesiapan pemerintah dalam melindungi warganya. ***












