Bumi Riau menyimpan kekayaan alam yang seolah tak ada habisnya. Namun, di balik megahnya kilang-kilang dan melimpahnya cadangan minyak dan gas (migas), sebuah ironi masih menyelimuti desa-desa yang berdiri di atas lumbung energi tersebut. Menjawab realitas pahit ini, FITRA Riau mengambil langkah inisiatif dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang berpusat pada strategi pemberdayaan ekonomi masyarakat desa migas.
Lebih dari sekadar diskusi, forum ini lahir menjadi ruang refleksi mendalam sekaligus arena konsolidasi lintas organisasi masyarakat sipil. Berbagai elemen penting hadir mengawal isu ini, mulai dari Lembaga Pemberdayaan Ekonomi dan Sosial Masyarakat (LPESM), Perkumpulan Elang, WALHI Riau, hingga Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW) Riau. Duduk bersama, mereka membedah benang kusut tantangan di lapangan dan meramu langkah strategis yang lebih membumi dan berkelanjutan.
Paradoks Dana Bagi Hasil dan Tuntutan Pendekatan Akar Rumput
Diskusi ini membahas isu ketimpangan. Kabupaten Bengkalis menjadi salah satu potret nyata bagaimana tingginya pendapatan daerah belum berbanding lurus dengan kualitas hidup warganya. Meskipun Dana Bagi Hasil (DBH) sektor migas mendominasi sekitar 50 hingga 57 persen dari total pendapatan daerah, angka fantastis tersebut nyatanya belum sepenuhnya menetes ke akar rumput. Masyarakat desa masih harus bergulat dengan persoalan mendasar. Akses terhadap pendidikan yang layak, layanan kesehatan yang memadai, hingga kualitas lingkungan yang sehat masih menjadi “barang mewah” yang sulit dijangkau.
Koordinator FITRA Riau, Tarmizi, memberikan penekanan kuat bahwa besarnya kontribusi sektor ekstraktif ini tidak boleh berhenti sekadar menjadi deretan angka statistik di atas kertas.

“DBH migas harus menjadi alat untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa, terutama perempuan yang selama ini berada di posisi paling rentan,” tegas Tarmizi, menuntut agar kebijakan redistribusi DBH benar-benar menjadi instrumen keadilan sosial.
Pengalaman empiris dari para pendamping lapangan turut memperkaya diskursus ini. Hingga detik ini, setidaknya delapan komunitas perempuan dengan total 120 anggota telah didampingi untuk merintis kemandirian ekonomi di sektor pertanian, peternakan, hingga UMKM. Sayangnya, napas perjuangan ini kerap tersengal akibat benturan klasik: keterbatasan akses permodalan, kebuntuan pasar, dan minimnya penguatan kapasitas manajerial kelompok.
Menyikapi hal ini, Woro Supartinah dari LPESM mengingatkan bahaya laten dari program pemberdayaan yang bersifat top-down atau instruksi dari atas. Baginya, pendekatan harus berbasis pada kebutuhan riil masyarakat. “Program harus tumbuh dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar diturunkan dari atas,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Fachrul Adam dari Perkumpulan Elang menilai, semangat masyarakat akan mudah padam tanpa adanya intervensi kebijakan yang menyentuh aspek hilirisasi, seperti inovasi produk dan pembukaan akses pasar.
Mendobrak Hambatan Struktural, Merajut Kesejahteraan Inklusif
Dimensi permasalahan di desa migas ternyata tidak hanya berputar pada urusan ekonomi, tetapi juga kedaulatan atas ruang hidup. Tengku M. Ibrahim dari WALHI Riau membongkar akar persoalan di wilayah adat, seperti yang dialami oleh komunitas Sakai. Bagi mereka, ancaman terbesar adalah hilangnya akses terhadap tanah leluhur.
“Masalah utamanya adalah akses. Masyarakat belum memiliki ruang yang cukup untuk mengelola lahannya sendiri,” jelas Ibrahim. Ia menambahkan bahwa himpitan ini memicu konflik multidimensi tidak hanya antara warga dengan korporasi, tetapi juga gesekan antarsesama warga yang memperebutkan sisa sumber daya.
Di tengah persoalan agraria dan ekonomi, perempuan kembali menjadi pihak yang paling termarjinalkan. Herlia Santi dari PPSW Riau mengungkapkan ketimpangan gender yang masih mengakar kuat di desa-desa migas. Perempuan terus membentur tembok struktural, baik dalam mencari celah ekonomi maupun saat mencoba menyuarakan aspirasi. “Perempuan seringkali hanya dilibatkan sebagai pelengkap, bukan sebagai pengambil keputusan,” tegas Herlia, menyoroti ironi di mana perempuan dituntut menopang ekonomi keluarga.
FGD ini mengungkap sebuah realitas penting bahwa pemberdayaan masyarakat di wilayah lingkar tambang migas bukanlah pekerjaan yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Kompleksitas tantangan mulai dari sengketa lahan, dinamika konflik internal kelompok, hingga munculnya skeptisisme masyarakat terhadap program pendampingan menunjukkan bahwa pendekatan yang bersifat instan dan sesaat tidak akan efektif. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang lebih komprehensif melalui pendekatan sosial yang mendalam, partisipatif, dan berkelanjutan.
Melalui forum ini, Pesan yang digaungkan sangat jelas, pemberdayaan ekonomi di desa migas harus dilakukan secara terintegrasi. Hal ini membentang dari transparansi pengelolaan DBH migas, pendampingan warga, hingga penempatan perempuan sebagai aktor sentral pembangunan.
Harapan besar pada hasil diskusi ini sebagai amunisi untuk mendesak lahirnya kebijakan yang lebih adil dan bertransformasi menjadi kesejahteraan yang nyata, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat di tingkat tapak.












