TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI – FITRA Riau melansir indeks transparansi pengelolaan anggaran pemerintah kabupaten/kota dan Provinsi Riau.
Hasilnya salah satu Kabupaten dari 4 yang disebutkan yakni Kepulauan Meranti, dinilai mereka sebagai pemerintah daerah yg tidak transparan dalam menjalankan anggaran daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin mengatakan bahwa pemerintah daerah Kepulauan Meranti sejauh ini telah berupaya untuk melaksanakan anggaran daerah secara transparan
Ia juga mengatakan bahwa dalam pelaksanaan anggaran, mereka juga berpedoman terhadap aturan yang berlaku. Dimana untuk proses audit penganggaran pemerintah daerah itu dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Yang pasti kita telah melaksanakan anggaran secara transparan, dan kita pemerintah darah juga punya auditor yakni BPK yang memeriksa keuangan pemerintah daerah. Untuk tahun 2025 yang lalu kita sudah diperiksa dan mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” ungkapnya kepada Tribun, Kamis (22/1/2025).
Terkait rilis yang dikeluarkan Fitra tersebut, Muzamil mempertanyakan barometer yang digunakan oleh FITRA sehingga mengklaim Pemerintah Daerah tidak transparan dalam menjalankan anggaran.
“Kita tida pernah dihubungi atau berkomunikasi dengan mereka m (FITRA), lalu barometer yang digunakan mereka mengatakan itu apa. Karena jelas auditor keuangan pemerintah daerah itu adalah BPK,” ujarnya.
Ia menambahkan dalam penyelusuran hingga pelaksanaan anggaran daerah dilakukan secara bertahap dengan mengikuti aturan yang berlaku
“Mulai daerah penyusunan anggaran dilakukan oleh DPRD, pelaksanaan dilakukan oleh eksekutif. Karena kalau ada yang salah dalam pelaksanaan itu juga ada konsekuensi hukum, jadi kita juga tidak bisa main-main untuk hal tersebut,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Tanggapan Wabup Usai Meranti Dinilai FITRA Riau Tidak Transparan Soal Anggaran, https://pekanbaru.tribunnews.com/riau-region/1097098/tanggapan-wabup-usai-meranti-dinilai-fitra-riau-tidak-transparan-soal-anggaran.
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Muhammad Ridho












