TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau melansir indeks transparansi pengelolaan anggaran pemerintah kabupaten/kota serta Pemerintah Provinsi Riau.
Hasilnya, empat daerah yakni Kabupaten Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir (Inhil), Rokan Hulu (Rohul), dan Kabupaten Siak dinilai sebagai pemerintah daerah yang tidak transparan dalam menjalankan anggaran daerah.
Penilaian tersebut didasarkan pada sejumlah indikator, mulai dari ketidakterbukaan dalam perencanaan anggaran, proses penyusunan anggaran, ketersediaan dokumen anggaran, hingga aspek pertanggungjawaban dan audit anggaran.
Menanggapi penilaian tersebut, Bupati Siak Afni Z menegaskan transparansi merupakan komitmen utama pemerintahannya sejak awal dilantik pada Juni 2025.
“Sejak dilantik Juni 2025, transparansi adalah ruh utama yang kami gaungkan. Karena itu proses pembenahan secara menyeluruh terus kami lakukan, termasuk pembenahan website resmi pemerintah daerah yang hingga kini masih dalam proses pengembangan,” ujar Afni, Kamis (22/1/2026).
Ia menyebutkan, temuan dan catatan yang disampaikan FITRA Riau harus dihormati dan dijadikan bahan evaluasi. Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir tingkat keterbukaan informasi publik di Kabupaten Siak memang masih tergolong rendah.
“Salah satu penyebab utamanya adalah belum terbangunnya konektivitas pelayanan informasi di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meskipun secara kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) telah dibentuk,” jelasnya.
Afni juga mengungkapkan keterbatasan sumber daya manusia menjadi kendala serius dalam mendorong keterbukaan informasi.
Saat awal menjabat sebagai bupati, ia baru mengetahui bahwa hanya terdapat satu orang ASN yang berstatus sebagai programmer di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak.
“Kita butuh SDM lebih dan tentu butuh waktu untuk itu,” katanya.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen melakukan pembenahan secara serius dan bertahap. Afni menegaskan, perubahan dari sistem yang tertutup menuju keterbukaan publik memang tidak mudah.
“Penyediaan data dan informasi publik akan kami buka secara bertahap dan sistematis, mulai dari dokumen perencanaan, penganggaran, hingga pertanggungjawaban,” tegasnya.
Ia menyebutkan, dokumen-dokumen penting seperti KUA-PPAS, APBD, penjabaran APBD, hingga Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) akan dipublikasikan melalui kanal resmi pemerintah daerah yang saat ini terus dibangun dan disempurnakan.
Saat ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak tengah menyiapkan sistem serta infrastruktur pendukung keterbukaan informasi publik tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul FITRA Riau Nilai Siak Tak Transparan Kelola Anggaran, Bupati: Transparansi Ruh Utama Kami, https://pekanbaru.tribunnews.com/tribunsiak/1097105/fitra-riau-nilai-siak-tak-transparan-kelola-anggaran-bupati-transparansi-ruh-utama-kami#google_vignette.
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Muhammad Ridho












