FR_Lima kabupaten/kota di Provinsi Riau menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih Ecological Fiscal Transfer (EFT) Award 2025, dalam ajang Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis VI (Konfernas VI) yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Agustus 2025.
Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil menerapkan kebijakan Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TAKE) secara progresif, inovatif, dan berdampak nyata terhadap perlindungan lingkungan hidup serta penguatan tata kelola pembangunan berkelanjutan.
Lima daerah di Provinsi Riau yang menerima penghargaan tersebut adalah Kabupaten Siak yang telah mengimplementasikan kebijakan TAKE sejak tahun 2021, disusul oleh Kabupaten Bengkalis pada tahun 2022, serta Kabupaten Pelalawan 2023, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kota Dumai yang mulai menerapkannya sejak tahun 2024.
Pencapaian ini menjadikan Riau sebagai provinsi dengan jumlah penerima EFT Award terbanyak secara nasional pada tahun 2025. Hal ini menandai langkah yang baik dalam upaya integrasi aspek ekologi ke dalam kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah (RKPD & RPJMD).
Konsistensi Kebijakan dan Inovasi Daerah
Kelima daerah penerima penghargaan menunjukkan pendekatan dalam implementasi kebijakan EFT. Kebijakan TAKE yang diterapkan kelima daerah tersebut pada dasarnya menekankan pada transformasi peran desa sebagai garda terdepan dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, melalui mekanisme insentif fiskal yang adil dan berbasis performa ekologis
Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, Tarmizi, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas keberhasilan lima daerah tersebut dalam mengimplementasikan kebijakan TAKE dan memperoleh penghargaan EFT Award 2025. Menurutnya, capaian ini mencerminkan adanya orientasi baru dalam tata kelola fiskal daerah yang semakin berpihak pada prinsip keadilan ekologis.
“Skema EFT menghadirkan paradigma baru dalam pengelolaan keuangan daerah yang berbasis lingkungan. Ini merupakan bentuk konkret pengakuan fiskal atas kontribusi desa dalam menjaga dan memelihara fungsi ekologis wilayahnya. Kelima daerah di Riau menunjukkan bahwa pendekatan anggaran yang berpihak pada kelestarian lingkungan bukan hanya mungkin dilakukan, tetapi juga memberi dampak positif secara sosial dan ekologis,” ujar Tarmizi.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan dari kebijakan ini, baik melalui penguatan regulasi, peningkatan kapasitas pelaksana di tingkat lokal, maupun pelibatan masyarakat dalam proses monitoring dan evaluasi.
“Ke depan, tantangannya adalah memastikan bahwa kebijakan ini terus berkembang secara berkelanjutan, dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Pendanaan ekologis harus menjadi pilar utama dalam menghadapi krisis iklim dan menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.
Konfernas VI dan Inisiatif Nasional
Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis VI tahun 2025 mengusung tema “Menapak Paradigma Baru: Inovasi dan Integritas untuk Pendanaan Hijau yang Transformatif”. Acara ini diselenggarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologis (KMS-PE) dengan dukungan dari The Asia Foundation, PATTIRO, dan PINUS Indonesia.
Selain pemberian penghargaan, konferensi ini juga menjadi forum peluncuran beberapa inisiatif penting di tingkat nasional, antara lain, Pertama; Platform digital EFTIndonesia.org, sebagai pusat data dan informasi publik mengenai implementasi EFT di Indonesia, Kedua; Roadmap Advokasi KMS-PE sebagai panduan strategi advokasi kebijakan, Ketiga; Deklarasi Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD), serta keempat; Pembentukan Green Leaders Forum, wadah kolaborasi lintas sektor dalam pendanaan hijau.
Sejumlah pejabat negara turut hadir, termasuk Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, yang menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun tata kelola fiskal yang mendukung transisi hijau dan ketahanan iklim.
Pengakuan yang diterima lima daerah di Provinsi Riau melalui EFT Award 2025 ini menjadi bukti bahwa orientasi pembangunan berbasis ekologi semakin mengakar di tingkat lokal. Ini sekaligus menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk mendorong reformasi fiskal yang berwawasan lingkungan demi mewujudkan masa depan yang berkelanjutan.
Sumber ; Fitra Riau