KBRN, Pekanbaru: Lima kabupaten/kota di Provinsi Riau meraih Ecological Fiscal Transfer (EFT) Award 2025 pada Konferensi Nasional Pendanaan Ekologis VI (Konfernas VI) di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat. Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil menerapkan kebijakan Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TAKE) secara progresif dan berdampak nyata terhadap perlindungan lingkungan serta pembangunan berkelanjutan.
Lima daerah penerima EFT Award 2025 dari Riau adalah Kabupaten Siak, Bengkalis, Pelalawan, Rokan Hulu, dan Kota Dumai. Kabupaten Siak lebih dulu mengimplementasikan TAKE sejak 2021, disusul Bengkalis 2022, Pelalawan 2023, serta Rokan Hulu dan Dumai sejak 2024.
Koordinator FITRA Riau, Tarmizi, mengapresiasi capaian ini. Menurutnya, keberhasilan tersebut menandai orientasi baru tata kelola fiskal daerah yang berpihak pada prinsip keadilan ekologis.
“Skema EFT menghadirkan paradigma baru pengelolaan keuangan daerah yang berbasis lingkungan. Ini bukti bahwa pendekatan anggaran yang mendukung kelestarian alam bisa berjalan dan memberi dampak sosial maupun ekologis,” ujarnya, Rabu (6/8/2025).
Tarmizi menekankan pentingnya keberlanjutan kebijakan melalui penguatan regulasi, peningkatan kapasitas pelaksana di tingkat lokal, serta pelibatan masyarakat dalam proses pengawasan.
“Ke depan, tantangannya adalah memastikan pendanaan ekologis terus berjalan dengan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Ini menjadi pilar menghadapi krisis iklim,” tegasnya.
Konfernas VI 2025 mengusung tema ‘Menapak Paradigma Baru: Inovasi dan Integritas untuk Pendanaan Hijau yang Transformatif’.
Selain penyerahan EFT Award, acara ini juga meluncurkan platform digital EFTIndonesia.org, Roadmap Advokasi KMS-PE, Deklarasi Kaukus Parlemen Hijau Daerah, dan Green Leaders Forum.
*Telah di publish di https://rri.co.id/pekanbaru/daerah/1752212/lima-daerah-di-riau-raih-eft-award-2025