FR_2023. Forum indonesia untuk transparansi anggaran (FITRA) Provinsi Riau melakukan gelar workshop bersama pemerintah Kabupaten Pelalawan, Rokan Hulu dan Kabupaten Bengkalis. Dalam kegiatan ini turut hadir Direktorat Sosial Budaya, Ditjend Bina Bangda, Kementrian Dalam Negeri.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari terhitung tanggal 04 – 05 juli di hotel Premier Pekanbaru. Jika di lihat dari absensi,kegiatan ini hampir dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam leading percepatan kebijakan satu data dan keterbukaan informasi
tampak hadir di tiga daerah tersebut yang terudang yaitu : Dinas Kominfo, Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Koperasi dan UMKM, dinas pemberdayaan masyarakat desa dan badan pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Dalam rangkaian pelaksanaan kegiatan, Peserta sangat terlihat antusias berdiskusi,sambil mengupdate perkembangan dan kondisi daerahnya tentang sejauh mana progrest pelaksanaan kebijakan satu data dan menceritakan bagiamana tantangan,hambatan terkait dengan pelayanan keterbukaan informasi ditingkatan daerah.
Tak sungkan-sungkan juga,peserta bertanya meminta arahan kepada narasumber, banyak yang bertanya berkaitan dengan penguatan data kemiskinan ekstream, ketersediaan dan kewenangan publikasi data dan langkah-langkah yang harus di lakukan daerah dalam percepatan pengoperasian rumah data di daerah. Ungkap Taufik
Kata taufik kembali, Kegiatan ini di buka dengan empat sesi, sesi pertama di awali dengan diskusi pengantar dengan tema memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik dan kebijakan satu data untuk pembangunan yang terbuka, partisipatif, dan responsive,
hadir dalam pembahasan, Komisoner Komisi informasi Asri Darma, Selanjutnya Indra Kepala BPKAD, Tarmidzi, Astried dari keterwakilan masyarakat sipil dan wahyu suharto sebagai plt direktur sinkronisasi urusan pemerintahan daerah III, ditjen bangda kemendagri
Untuk sesi kedua, di fasilitasi langsung oleh astried, sesi ini, menggali kondisi dan tantangan serta memperkuat implementasi kebijakan satu data daerah. Sedangkan sesi tiga dan empat di fasilitasi oleh taufik dan tarmidzi dengan tema memperkuat keterbukaan informasi publik melalui implementasi “targeting transparency”.
Sesi tiga dan empat lebih banyak memperkuat peran pemda dalam isu layanan keterbukaan informasi dan pengidentifikasi data-data yang sudah terpublish ke public dan data-data yang belum terpublisk ke public. Kata Manager Advokasi & Riset Fitra.
Dari rangkaian diskusi tersebut, terdapat gambaran bahwa, perkembangan kebijakan satu data di daerah masih belum progrest dan sangat perlu untuk di antensi lebih lanjut. Salah satunya dorongan adalah mempecepat regulasi perbup satu data, penguatan portal data (website) terkait dengan komponen data, indentifikasi proaktif data public, serta penguatan metadata di masing-masing perangkat daerah yang masih belum terkonsulidasi dengan baik.
Contoh kata taufik menerangkan, kabupaten rokan hulu mulai dari dukungan portal data yang masih belum terbangun, rancangan peraturan bupati yang masih belum tersedia, dan perlunya penguatan pada SDM. Sedangkan untuk pelalawan saat ini regulasi sudah penyesuaian dengan pergub 2021 tentang satu data dan saat ini masih dalam harmonisasi di kemkumham, diprediksikan akhir juli 2023 sudah selesai.
Lanjutnya lagi, Untuk perkembangan kabupaten bengkalis, saat ini masih menggunakan peraturan bupati tahun 2020 dan belum ada penyesuaian dengan pergub satu data riau. Akan tetapi untuk adminitrasi pembangunan rumah data dan portal rumah data seperti saranan infrasktur data dan regulasi SK,SOP kabupaten bengkalis sudah memilki tinggal melakukan penyesuaian saja, ungkap taufik
Sebagai tindak lanjut pertemuan, kata tarrmidzi, terdapat hasil kesepakatan bersama yang akan di lakukan paska pertemuan workshop ini, yaitu : kabupaten bengkalis technical asistensi akan di lakukan awal September yaitu melakukan pendampingan terkait dengan perubahan perbup No 51 tahun 2020, perubahan dan penyesuaian SK Forum data dan finalisasi elemen data instansi pemda dan vertical.
Untuk pelalawan pendampingan terkait dengan legal drafting sk forum data, update atau pengumnpulan elemen data sektoral, serta pendampingan terkait dengan pengembangan portal satu data yang di jadwalkan pada akhir juli 2023.
Sedangkan untuk kabupaten rokan hulu pertemuan lanjutan akan di laksanakan pada bulan agustus dengan pendampingan terkait dengan penyusunan perbup satu data, penguatan SDM satu data dan pengelolaan data informasi (PPID), pendampingan untuk pengumpulan elemen data serta pengembangan portal satu data. Ungkap deputi Fitra Riau
Lanjut tarmidzi, kegiatan workshop ini akan berlanjut kepada tahapan pendampingan oleh karena itu, harapan fitra,pemerintah kabupaten bisa bersinergi untuk berkolaborasi,saling mendukung dalam percepatan kebijakan satu data ini.
Apalagi, katanya rangkaian penguatan kebijakan satu data dan keterbukaan proaktif informasi merupakan rangkaian pelaksanaan program untuk pengetasan kemiskinan ekstream yang mana menjadi perhatian langsung oleh ditjen bangda, kementrian dalam negeri.
Oleh karena itu kata tarmidzi, tiga daerah ini menjadi pilot project untuk mendorong upaya kebijakan untuk pengetasan kemiskinan sehingga sangat penting percepatan satu data sebagai komponen data kemiskinan bisa terintegrasi dengan baik dan juga sangat bagus apabila data data kemiskinan bisa terupload dalam sarana portal rumah data kabupaten sehingga public dapat mengakses data informasi secara proaktif. Tutup Deputi Fitra **
Penulis taufik