• Privacy Policy
  • Contact Us
No Result
View All Result
Minggu, September 24, 2023
FITRA RIAU
Advertisement
PODCAST
BELA ANGGARAN
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • EnglishEnglish
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • EnglishEnglish
No Result
View All Result
FITRA RIAU
No Result
View All Result

Sinergi Pembangunan Desa Dalam Kebijakan Siak Hijau

Juli 10, 2019
in Diskusi dan Lokakarya, Riset dan Advokasi

FR- Komitmen Siak Kabupaten Hijau yang digagas oleh pemerintah Daerah Kabupaten Siak patut diacungi jempol. Komitmen kebijakan tersebut lahir sebagai upaya berkontribusi dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi terkait dengan tata kelola lingkungan hidup dan sumberdaya alam. Kebijakan itu dirancang dengan mengintegrasikan kebijakan pembangunan daerah dalam bidang pengelolaan sumberdaya alam, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan sosial dengan memperhatikan prinsip-prinsip kelestarian dan keberlanjutan. 

 

Sebagaimana diketahui beragam permasalahan sosial dan lingkungan hidup yang selama ini terabaikan, seperti ketimpangan pengusahaan lahan, kerusakan sumberdaya alam, deforestasi dan degradasi lahan gambut yang berkontribusi terhadap perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, konflik serta kesenjangan kesejahteraan dan permasalahan lingkungan lainnya

 

“Kebijakan Siak Kabupaten Hijau, merupakan kebijakan yang baik dalam rangka menjawab permasalahan perbaikan dan pelestarian lingkungan hidup. Akan tetapi kebijakan ini mesti harus disinergikan dengan berbagai pihak termasuk dalam hal ini adalah pemerintah desa”. Demikian disampaikan Triono Hadi, Koordinator Fitra Riau, pada saat menjadi salah satu narasumber kegiatan konsultasi publik Roadmap Siak Hijau di Kantor Bupati Siak, 10 Juli 2019 lalu.

 

Berdasarkan Peraturan Bupati Siak Nomor 22 tahun 2018 tentang Siak Kabupaten Hijau, regulasi yang memedomani kebijakan Siak Kabupaten Hijau tersebut telah mengatur secara detail tujuan dari kebijakan Siak Hijau untuk perbaikan dan pelestarian lingkungan hidup. Terdapat 3 (tiga) tujuan utama kebijakan Siak Kabupaten Hijau, yaitu (1)pengelolaan sumberdaya alam untuk sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat (masyarakat) dengan prinsip kelestarian dan berkelanjutan; (2) kepentingan masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya alam  untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan pendapatan asli daerah; (3) polaPemanfaatanSumberDayaAlamdaerahdilakukanmelalui kegiatan Konservasi, Hilirisasi dan Intensifikasi.

 

Kebijakan Siak hijau sendiri disasar untuk 5 hal, yaitu (1) menekan tingkat kerusakan sumber daya alam khususnya gambut  dan DAS Siak; (2) menciptakan pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan prinsipkelestarian dan keberlanjutan; (3) pemanfaatan SDA tidak dengan mengurangi dampak kerusakan  terhadap fungsi dan keberlanjutan sumber daya alam tersebut; (4) kebijakan    yang   menyelaraskan    antara    kebijakan   konservasi    dan pertumbuhan ekonomi; (5) menanggulangikemiskinan  melalui  pemberdayaanekonomi   kerakyatan, pemberdayaan perekonomian pedesaan, pembangunan sector ketenagakerjaan serta pemerataan dan pengendalian kependudukan.

 

“Dari tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan sebagai dasar pijakan kebijakan Siak Kabupaten Hijau, sangat diperlukan didintegrasikan dengan kebijakan pembangunan ditingkat desa. Kewenangan desa yang ada mestinya mampu berkontribusi terhadap implementasi dan capaian pembangunan Siak Hijau” sebut Triono Hadi. 

 

Sasaran yang memiliki peluang untuk diintregrasikan dengan kebijakan desa dapat dilihat pada tujuan  (1) Pengelolaan sumberdaya alam untuk sebesar- besarnya bagi kepentingan rakyat (masyarakat) dengan prinsip kelestarian dan berkelanjutan, (2) Menanggulangi kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan, pemberdayaan perekonomian pedesaan, pembangunan sektor ketenagakerjaan serta pemerataan dan pengendalian kependudukan, (3)Pola Pemanfaatan Sumber Daya Alam daerah dilakukan melalui kegiatan Konservasi, Hilirisasi dan Intensifikasi.

 

Triono menjelaskan, dalam hal pengelolaan sumberdaya alam, integrasi kebijakan pembangunan, program dan kegiatan ditingkat desa seperti: Peningkatan upaya pengendalian karhutla melalui pencegahan, penanggulangan dan rehabilitasi pasca karhutla, pembinaan  kepadamasyarakat  yang berada di kawasan KHG, Peningkatan peran masyarakat dalam mengelola hutan dan lahan melalui fasilitasi penyiapan permohonan izin, pembinaan, akses permodalan dan pengembangan usaha dan Identifikasi dan Pengalokasian kawasan untuk Perhutanan Sosial dan Tanah Objek Reforma Agraria. 

 

Selanjutanya, tambah Koordinator Fitra Riau ini, terkait dengan menanggulangi kemiskinan. Dalam hal ini desa dalam didorong untuk percepatan pembangunan kawasan perdesaan berdasarkan potensi SDA di tingkat kampung, 1 kawasan  per kecamatan (semua zona), pengembangan ekonomi one village one product, pengembangan industri Hilir dan ekonomi kreatif dan pengembangan Eco wisata. Sedangkan terkait dengan sasaran pola pemanfaatan SDA daerah dilakukan melalui kegiatan Konservasi, Hilirisasi dan Intensifikasi, desa perlu didorong untuk percepatan PS dan TORA. 

 

Triono, menjelaskan bahwa jika ditinjau dari sisi potensi keuangan desa yang dapat dipakai berkontribusi dalam implementasi dan pencapaian target kebijakan Siak Hijau, berdasarkan permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang Keuangan Desa telah diatur secara detail terkait kewenangan, program dan kegiatan apa yang dapat didanai. Tentu disesuaikan dengan bidang –bidang atau sub bidang yang menjadi kewenangan Desa.

 

Desa memiliki sub bidang pertanahan, bidang penataan ruang,  bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Selain itu juga Desa juga memiliki kewenangan dibidang pariwisata, pertanian, UMKM, dan juga bidang penanggulangan bencana. Meskipun seluruh kewenangan diberbagai bidang tersebut tetap dibatasi untuk level desa. 

 

Untuk itu, Triono Hadi menyarankan, agar pemerintah daerah kabupaten siak melakukan upaya memberikan arahan yang tepat kepada pemerintah desa dalam sinergisitas pembangunan daerah dan desa. Sesuai ketentuan peraturan perundangan bahwa Daerah Kabupaten Kota memiliki kewenangan untuk memberikan arahan serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan Desa. Secara lebih strategis, bahwa penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa (RPJMD) sesuai peraturan perundangan harus diselaraskan dengan kebijakan pembangunan daerah. 

 

Hal lain yang diperlukan, ada skema insentif yang seyogianya diberikan kepada desa yang mampu atau berkontribusi dalam pencapaian kinerja pembangunan Siak Kabupaten Hijau. Insentif dalam bentuk pendanaan atau dalam bentuk lainnya. Peran swasta di tingkat desa juga mesti didorong melalui kebijakan kabupaten untuk mendukung inisiatif – inisiatif yang telah dibangun oleh pemerintah desa. 

 

Redaksi FITRA Riau 2019

ShareTweetSend

Info Terkait

Fitra Bersama Kominfo Sepakat Memperkuat Layanan Transparansi dan Satu Data Kabupaten Pelalawan
Diskusi dan Lokakarya

Fitra Bersama Kominfo Sepakat Memperkuat Layanan Transparansi dan Satu Data Kabupaten Pelalawan

Agustus 3, 2023
3
Fitra Riau Bersama Pemda Rokan Hulu Bahas Formulasi Redistribusi DBH Migas ke Desa
Diskusi dan Lokakarya

Fitra Riau Bersama Pemda Rokan Hulu Bahas Formulasi Redistribusi DBH Migas ke Desa

Agustus 1, 2023
29
Perkuat Isu Kebijakan Satu Data Dan Informasi Proaktif
Diskusi dan Lokakarya

Perkuat Isu Kebijakan Satu Data Dan Informasi Proaktif

Juli 5, 2023
11
Upaya Pengentasan kemiskinan
Diskusi dan Lokakarya

Upaya Pengentasan kemiskinan Ekstrim

Juni 20, 2023
15
Next Post

Kembangkan Budget Resource Center, Fitra Riau Laksanakan Kelas Anggaran Perempuan

Diskusi dan Lokakarya

Gelar Diskusi, Fitra Tampung Gagasan Para Akademisi Untuk Kajian Pengetasan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan DBH-Migas

Maret 21, 2023
40

3 Desa Sekitar Sumur Migas di Bengkalis,“Ikuti Sosialisasi Pemanfaatan DBH Migas & Akuntabilitas CSR”

Maret 10, 2023
22

Disambut dengan hangat, Fitra sampaikan Sosialisasi Program di Desa Koto Tandun

Maret 10, 2023
10

Dua Desa di Kabupaten Pelalawan Menjadi Sasaran Program Optimalisasi DBH-Migas

Maret 9, 2023
8

Pemdes Bonai, Apresiasi FITRA adakan Sosialisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Migas dan Peningkatan Akuntabilitas Sosial “CSR” untuk penanggulangan kemiskinan.

Maret 8, 2023
10

Pendampingan

Dua Desa di Kabupaten Pelalawan Menjadi Sasaran Program Optimalisasi DBH-Migas

Maret 9, 2023
8

Pemdes Bonai, Apresiasi FITRA adakan Sosialisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Migas dan Peningkatan Akuntabilitas Sosial “CSR” untuk penanggulangan kemiskinan.

Maret 8, 2023
10

Lakukan Pengenalan Program, Pemerintah Desa Teluk Sono menyambut baik program Fitra Riau

Maret 7, 2023
13

5 Desa di latih oleh Fitra Riau dan Serindit.ID dalam pengelolaan SID dan Website Desa

Desember 27, 2022
6

Final Assesment Kinerja Desa (TAKE) 2022 di Bengkalis , Indeks Kinerja Desa Meningkat.

Oktober 26, 2022
2

Sekretariat Fitra Riau

Jl. Kartama/ Inpres Gg. Bambu No. 5
RT 07/ RW 16 Kelurahan Maharatu, Kec. Marpoyan Damai, Pekanbaru

Hubungi Kami

Tertarik berkerjasama dengan kami hubungi kami:
No. Telepon: ………
Email: …………

Layanan Pengaduan

Jika menemukan masalah pelayanan publik, dugaan korupsi Hubungi Kami




© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • EnglishEnglish

© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.