Fitra Riau 2022- Pemerintah Provinsi Riau pada tahun 2022 secara akumulasi mengalokasikan anggaran untuk pembangunan perkantoran mencapai Rp187,1 milyar. Apakah alokasi anggaran tersebut termasuk untuk pembangunan tower gedung perkantoran, tidak dijelaskan lebih rinci dalam belanja daerah tersebut. Pemerintah daerah seharusnya membuka informasi lebih jelas terkait rencana pembangunan tower perkantoran yang tidak berorientasi kepada kepentingan publik.
Jika alokasi anggaran tersebut termasuk untuk pembangunan Gedung tower perkantoran pada tahun 2022 ini, maka pemerintah harus menjelaskan terkait urgensi pembangunan gedung perkantoran tersebut dimasa pandemi, apalagi dengan kondisi ekonomi masyarakat semakin menurun.
Kondisi ini menunjukan bahwa pemerintah tidak sensitive dengan keadaan ekonomi masyarakat, yang semakin terbatas terhadap akses pemulihan ekonomi akibat pandemi covid. Meskipun kewajiban pemerintah telah memenuhi belanja untuk publik sesuai mandatori seperti belanja penangan covid dan program PEN, serta benjaja publik lainnya.
Disatu sisi, kondisi perkantoran pemerintah saat ini masih sangat layak untuk digunakan, maka rencana untuk pembangunan dua tower perkantoran tersebut sama sekali tidak berdampak pada apapun, yang hanya diklaim sebagai pusat perkantoran yang terintegrasi.
Akan sangat tidak berkeadilan, jika anggaran tersebut tetap digunakan untuk pembangunan gedung perkantoran yang baru, wacana ini ataupun sudah menjadi rencana pembangunan sangat tidak layak ungkapkan disaat konsisi ekonomi masyarakat yang terbatas.
Melihat kondisi keuangan daerah dalam tiga tahun terakhir justru menurun, seperti proyeksi APBD Riau Tahun 2022 menjadi Rp8,6 triliun, seharusnya pemerintah daerah dapat memprioritas upaya peningkatan ekonomi yang mengarahkan pada pembangunan sektor-sektor produktif.
Selain itu, kondisi kemiskinan di Provinsi Riau juga tidak menunjukan kinerja yang baik, angka kemiskinan Riau masih stagnan diangka 7,12% pada tahun 2021.
Dengan mempertimbangkan sejumlah instrument ekonomi yang semakin menurun, serta pembangunan yang belum merata, rencana pembangunan gedung tower perkantoran pemprov Riau harus dibatakan.
Kami meyakini masyarakat Riau akan sangat keberatan jika rencana ini tetap dilanjutkan oleh pemerintah provinsi riau. Gubernur Riau dan DPRD Riau perlu segera melakukan evaluasi perencanaan pembangunan daerah, jika rencana pembangunan tower perkantoran sudah masuk dalam rencana APBD Riau maka dapat di realokasikan utuk program prioritas lainnya.