Tahun 2017, hampir seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Riau dilanda fenomena kesulitan keuangan daerah. Akibatnya, program pembangunan dan pelayanan sosial dasar yang mestinya harus diberikan kepada masyarakat akhirnya tertunda. Kebijakan merumahkan dihonorer yang telah dilakukan beberapa kabupaten akibat tidak mampunyai keuangan untuk membayar berpotensi akan menambah jumlah penganguran.