Pemerintah Provinsi Riau harus segera menetapkan dan melantik Anggota Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau yang baru. Mengingat sejak 28 Desember 2016 lalu terjadi kekosongan masa jabatan karena masa tugas Komisioner KI Riau telah berakhir
Pemerintah Provinsi Riau harus segera menetapkan dan melantik Anggota Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau yang baru. Mengingat sejak 28 Desember 2016 lalu terjadi kekosongan masa jabatan karena masa tugas Komisioner KI Riau telah berakhir
Jl. Rw. Indah, Sidomulyo Bar., Kec. Tampan,
Kota Pekanbaru, Riau 28294
Tertarik berkerjasama dengan kami hubungi kami:
No. Telepon: ………
Email: …………
Jika menemukan masalah pelayanan publik, dugaan korupsi Hubungi Kami
© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.
© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.