FITRA Riau menilai bahwa struktur PAD Provinsi Riau Tahun 2026 masih sangat bergantung pada penerimaan pajak daerah. Dari target PAD sebesar Rp5,42 triliun, sekitar Rp3,99 triliun atau 73,6 persen bersumber dari pajak daerah. Sementara kontribusi retribusi daerah hanya sebesar Rp14,3 miliar atau sekitar 0,26 persen dari total PAD. Kondisi ini menunjukkan bahwa kemampuan fiskal daerah masih ditopang oleh sumber penerimaan yang sangat terbatas, sehingga apabila realisasi pajak tidak mencapai target maka akan berdampak langsung terhadap kapasitas pembiayaan pembangunan daerah.
Hingga semester I tahun 2026, realisasi pajak daerah baru mencapai Rp733,74 miliar atau sekitar 18,37 persen dari target tahunan sebesar Rp3,99 triliun. Capaian tersebut masih relatif rendah mengingat tahun anggaran telah memasuki pertengahan tahun. Dengan sisa waktu enam bulan, pemerintah daerah harus bekerja lebih keras untuk mendorong intensifikasi dan optimalisasi pajak daerah agar target yang telah ditetapkan dalam APBD dapat tercapai.
Apalagi dalam beberapa tahun terakhir ruang fiskal daerah semakin tertekan akibat kebijakan efisiensi dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Dalam kondisi tersebut, pajak daerah menjadi instrumen penting untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan pelayanan publik dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memperkuat pengawasan, memperluas basis pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mempercepat digitalisasi sistem pemungutan agar potensi penerimaan yang ada dapat dioptimalkan.
Sementara itu, dari sektor retribusi daerah, realisasi hingga Juni 2026 baru mencapai sekitar 25 persen dari target Rp14,3 miliar. Meskipun kontribusinya relatif kecil terhadap PAD, capaian tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat ruang yang cukup besar untuk meningkatkan pendapatan dari sektor retribusi. Retribusi pada dasarnya merupakan pungutan atas jasa layanan dan pemanfaatan aset yang disediakan pemerintah daerah. Artinya, target yang telah ditetapkan dalam APBD seharusnya didasarkan pada potensi objek retribusi yang nyata dan dapat dipungut.
“Ketergantungan PAD Riau terhadap pajak daerah masih sangat tinggi, mencapai hampir 74 persen dari total target PAD 2026. Namun hingga semester pertama realisasinya baru 18,37 persen. Kondisi ini perlu menjadi perhatian serius karena pajak merupakan tulang punggung keuangan daerah di tengah berkurangnya transfer pusat. Pada saat yang sama, rendahnya realisasi retribusi menunjukkan masih adanya potensi yang belum tergali dan kemungkinan kebocoran penerimaan daerah yang perlu segera dibenahi melalui penguatan tata kelola, digitalisasi, dan pengawasan pendapatan daerah.”
FITRA Riau menilai rendahnya realisasi pajak dan retribusi tidak hanya berkaitan dengan kondisi ekonomi atau aktivitas masyarakat, tetapi juga dapat mengindikasikan belum optimalnya tata kelola pendapatan daerah. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap basis data objek pajak dan retribusi, efektivitas sistem pemungutan, serta kapasitas pengawasan terhadap potensi penerimaan yang belum tergali.
Selain itu, rendahnya capaian pendapatan juga perlu menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk menelusuri potensi kebocoran PAD. Kebocoran dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari objek pajak dan retribusi yang belum terdata, pelaporan yang tidak sesuai dengan kondisi riil, lemahnya pengawasan transaksi, hingga praktik pemungutan yang tidak tercatat dalam sistem penerimaan daerah. Jika potensi kebocoran ini tidak segera ditangani, maka pemerintah akan terus kehilangan ruang fiskal yang seharusnya dapat digunakan untuk membiayai pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur daerah.
Karena itu, FITRA Riau mendorong Pemerintah Provinsi Riau untuk melakukan audit potensi PAD secara berkala, memperkuat digitalisasi dan integrasi data pendapatan daerah, serta meningkatkan transparansi realisasi penerimaan kepada publik. Langkah ini penting agar target PAD tidak hanya menjadi angka dalam APBD, tetapi benar-benar dapat diwujudkan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah ketidakpastian transfer pusat dan tantangan ekonomi yang terus berkembang.
Narasumber; Tarmidzi (Koordinator Fitra Riau)










