Duh! Wakil Rakyat
Ditahannya 7 (tujuh) Anggota DPRD Riau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), jelas meninggalkan bekas malu lembaga kehormatan wakil rakyta itu. Kenapa tidak,
semboyan wakil rakyat yang melakat pada lembaga DPRD tersebut justru hanya sebagai label
belaka, yang terjadi lembaga kehormatan yang diisi oleh wakil – rakyat tersebut wajar kalau
disebut sebagai sarangnya Koruptor.
Setelah ditetapkan tersangka sejak enam bulan yang lalu, atau tepatnya pada 13 Juli
2012 lalu. Baru Selasa (15/1) kemaren ketujuh anggota DPRD Riau ini ditahan KPK, setelah
melalukan pemeriksaan di Jakarta.
Ketujuh anggota Dewan tersebut adalah Adrian Ali dari PAN, Abubakar Siddik
(Golkar), Tengku Muhazza (Demokrat), Zulfan Heri (Golkar), Syarif Hidayat (PPP), Muh
Roem Zein (PPP) dan Turoechan Asyari (PDIP), merampungkan pemeriksaan sekitar pukul
17.30 WIB.
Ketujuh 7 tersangka di Jakarta yang dilanjutkan penahanan, sebagai upaya
melengkapi berkas penyidikan terhadap tujuh anggota DPRD tersebut. Termasuk mendalami
dugaan keterlibatan pihak lainnya, seperti Gubernur Riau Rusli Zaenal. “Kemungkinan itu
bisa saja termasuk para penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup,”..
Mereka diduga masing-masing sebagai penerima suap dan dikenai pasal 12 huruf a
atau b, atau pasal 5 ayat (2), atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHAP.
Bahkan, sebelumnya, 3 (tiga) Anggota DPRD yang telah ditetapkan sebagai terdakwa
dalam kasus yang sama. Yaitu M. Dunir (Partai PKB) yang juga sebagai ketua Pansus revisi
Perda 6 tahun 2010. Kemudian Faisal Aswan (Fraksi Golkar), kedua ini telah divonis
kurungan 4 tahun penjara. Selanjutnya, pimpinan DPRD Riau Taufan Andoso Yakin selaku
wakil ketua DPRD Riau, juga telah menjalani beberapa persidangan dan dituntut 5 tahun
kurungan.
Melihat fakta demikian itu, menggambarkan demikian brobrok ahlak orang – orang
yang katanya menjadi wakil rakyat. Mestinya mereka harus memberi pengabdian kepada
msyarakat secara penuh, karena sudah digaji yang berasal dari uang rakyat.
Tidak hanya itu, kejadian tersebut pastinya akan mempengarhui buruknya kinerja
DPRD yang diamanatkan sebagai pengawai pemerintah oleh rakyatnya. Dengan ditahannya
10 anggota DPRD Riau, rapat paripurna yang mensyaratkan kuorum 38 anggota DPRD Riau
akan lebih sulit terpenuhi. Pengalaman selama ini, dengan jumlah 55 orang saja, beberapa
rapat paripurna DPRD Riau sering tertunda karena tidak mencapai kuorum.
Dengan demikian kian, wajar kalau kita berpesan untuk kita semua, agar memberikan
perbaikan terhadap tanan pemerintah yang bersih, dan semata untuk memebrikan
kesejahteraan masyarakat sepenunya, maka masyarakat harus bijak dalam menentukan siapa
orang-orang yang akan di mewakili masyarakat di parlemen.
Politik uang, sembako murah, baju kaos, itu hanya iming-iming sesaat dan akhirnya
ketika menjabat uang rakyat yang dibabat. Sementara rakyat terus melarat, kesejahteraan
hanya milik pejabat. Duk ! wakil rakyat.
Oleh: Triono Hadi