• Privacy Policy
  • Contact Us
No Result
View All Result
Minggu, September 24, 2023
FITRA RIAU
Advertisement
PODCAST
BELA ANGGARAN
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • EnglishEnglish
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • EnglishEnglish
No Result
View All Result
FITRA RIAU
No Result
View All Result

~Editorial FR~_Duh! Wakil Rakyat

Januari 17, 2013
in Editorial dan Opini

Duh! Wakil Rakyat

 

Ditahannya 7 (tujuh) Anggota DPRD Riau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi

(KPK), jelas meninggalkan bekas malu lembaga kehormatan wakil rakyta itu. Kenapa tidak,

semboyan wakil rakyat yang melakat pada lembaga DPRD tersebut justru hanya sebagai label

belaka, yang terjadi lembaga kehormatan yang diisi oleh wakil – rakyat tersebut wajar kalau

disebut sebagai sarangnya Koruptor.

 

Setelah ditetapkan tersangka sejak enam bulan yang lalu, atau tepatnya pada 13 Juli

2012 lalu. Baru Selasa (15/1) kemaren ketujuh anggota DPRD Riau ini ditahan KPK, setelah

melalukan pemeriksaan di Jakarta.

 

Ketujuh anggota Dewan tersebut adalah Adrian Ali dari PAN, Abubakar Siddik

(Golkar), Tengku Muhazza (Demokrat), Zulfan Heri (Golkar), Syarif Hidayat (PPP), Muh

Roem Zein (PPP) dan Turoechan Asyari (PDIP), merampungkan pemeriksaan sekitar pukul

17.30 WIB.

 

Ketujuh 7 tersangka di Jakarta yang dilanjutkan penahanan, sebagai upaya

melengkapi berkas penyidikan terhadap tujuh anggota DPRD tersebut. Termasuk mendalami

dugaan keterlibatan pihak lainnya, seperti Gubernur Riau Rusli Zaenal. “Kemungkinan itu

bisa saja termasuk para penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup,”..

 

Mereka diduga masing-masing sebagai penerima suap dan dikenai pasal 12 huruf a

atau b, atau pasal 5 ayat (2), atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang

Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHAP.

 

Bahkan, sebelumnya, 3 (tiga) Anggota DPRD yang telah ditetapkan sebagai terdakwa

dalam kasus yang sama. Yaitu M. Dunir (Partai PKB) yang juga sebagai ketua Pansus revisi

Perda 6 tahun 2010. Kemudian Faisal Aswan (Fraksi Golkar), kedua ini telah divonis

kurungan 4 tahun penjara. Selanjutnya, pimpinan DPRD Riau Taufan Andoso Yakin selaku

wakil ketua DPRD Riau, juga telah menjalani beberapa persidangan dan dituntut 5 tahun

kurungan.

 

Melihat fakta demikian itu, menggambarkan demikian brobrok ahlak orang – orang

yang katanya menjadi wakil rakyat. Mestinya mereka harus memberi pengabdian kepada

msyarakat secara penuh, karena sudah digaji yang berasal dari uang rakyat.

 

Tidak hanya itu, kejadian tersebut pastinya akan mempengarhui buruknya kinerja

DPRD yang diamanatkan sebagai pengawai pemerintah oleh rakyatnya. Dengan ditahannya

10 anggota DPRD Riau, rapat paripurna yang mensyaratkan kuorum 38 anggota DPRD Riau

akan lebih sulit terpenuhi. Pengalaman selama ini, dengan jumlah 55 orang saja, beberapa

rapat paripurna DPRD Riau sering tertunda karena tidak mencapai kuorum.

 

Dengan demikian kian, wajar kalau kita berpesan untuk kita semua, agar memberikan

perbaikan terhadap tanan pemerintah yang bersih, dan semata untuk memebrikan

kesejahteraan masyarakat sepenunya, maka masyarakat harus bijak dalam menentukan siapa

orang-orang yang akan di mewakili masyarakat di parlemen.

 

Politik uang, sembako murah, baju kaos, itu hanya iming-iming sesaat dan akhirnya

ketika menjabat uang rakyat yang dibabat. Sementara rakyat terus melarat, kesejahteraan

hanya milik pejabat. Duk ! wakil rakyat.

 

Oleh: Triono Hadi

ShareTweetSend

Info Terkait

Editorial dan Opini

Karena Mendagri,Gubernur Riau Cukup Bijak,walau Keliru dalam PLT-Kan Sekwan dan kadis.

Juni 13, 2022
2
Editorial dan Opini

NAHKODA UNTUK NEGERI JUNJUNGAN. TITISAN,TAK ELOK SALAH HALUAN

Maret 1, 2021
10
Editorial dan Opini

Otokritik dan Komitmen Bersama Riau Hijau

September 16, 2020
2
Editorial dan Opini

~Editorial_FR~ “Antara Janji Manis Presiden dan Lingkaran Koalisi (PEMBUBAR) KPK”

September 11, 2019
0
Next Post

Kinerja APBD Riau 2013 Rendah, Belanja Aparatur Naik 20%

Diskusi dan Lokakarya

Gelar Diskusi, Fitra Tampung Gagasan Para Akademisi Untuk Kajian Pengetasan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan DBH-Migas

Maret 21, 2023
40

3 Desa Sekitar Sumur Migas di Bengkalis,“Ikuti Sosialisasi Pemanfaatan DBH Migas & Akuntabilitas CSR”

Maret 10, 2023
22

Disambut dengan hangat, Fitra sampaikan Sosialisasi Program di Desa Koto Tandun

Maret 10, 2023
10

Dua Desa di Kabupaten Pelalawan Menjadi Sasaran Program Optimalisasi DBH-Migas

Maret 9, 2023
8

Pemdes Bonai, Apresiasi FITRA adakan Sosialisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Migas dan Peningkatan Akuntabilitas Sosial “CSR” untuk penanggulangan kemiskinan.

Maret 8, 2023
10

Pendampingan

Dua Desa di Kabupaten Pelalawan Menjadi Sasaran Program Optimalisasi DBH-Migas

Maret 9, 2023
8

Pemdes Bonai, Apresiasi FITRA adakan Sosialisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Migas dan Peningkatan Akuntabilitas Sosial “CSR” untuk penanggulangan kemiskinan.

Maret 8, 2023
10

Lakukan Pengenalan Program, Pemerintah Desa Teluk Sono menyambut baik program Fitra Riau

Maret 7, 2023
13

5 Desa di latih oleh Fitra Riau dan Serindit.ID dalam pengelolaan SID dan Website Desa

Desember 27, 2022
6

Final Assesment Kinerja Desa (TAKE) 2022 di Bengkalis , Indeks Kinerja Desa Meningkat.

Oktober 26, 2022
2

Sekretariat Fitra Riau

Jl. Kartama/ Inpres Gg. Bambu No. 5
RT 07/ RW 16 Kelurahan Maharatu, Kec. Marpoyan Damai, Pekanbaru

Hubungi Kami

Tertarik berkerjasama dengan kami hubungi kami:
No. Telepon: ………
Email: …………

Layanan Pengaduan

Jika menemukan masalah pelayanan publik, dugaan korupsi Hubungi Kami




© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • EnglishEnglish

© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.