Syamsuar- Edi Natar telah berazam untuk membangun Riau dengan konsep Riau Hijau. Konsep tersebut akan dilahirkan atas sikap keberpihakan Gubenur terhadap pelestarian lingkungan yang semula kebijakan tersebut pernah diwujudkan beliau ketika menjadi bupati di Kab Siak dan dibuktikannya dengan lahirnya peraturan bupati Nomor 22 tahun 2018 tentang Siak Kabupaten Hijau.
Mengamati desas-desus Riau hijau yang banyak di bincangkan dan menjadi poin utama kritik public terhadap janji gubenur Syamsuar-Edi yang saat ini notabanenya belum terlaksana. membuat public bertanda tanya, sehingga patut di telusuri dan disimak sejauh mana sebenarnya perkembangan Riau Hijau yang dulu pernah diutarakan oleh Syamsuar-Edi pada saat kampanye pilgub 2018 lalu pada level kebijakannya.
Ada konsep-konsepnya, Terutama berkaitan dengan kelestarian lingkungan, mengajak masyarakat cinta lingkungan. Berkaitan dengan peningkatan ekonomi Riau, ada lahan gambut yang bisa dikelola, sehingga karhutla bisa ditekan. Tidak lagi membakar lahan. Tanaman-tanaman yang di lahan gambut ini agar lebih ramah lingkungan. Jadi pembangunan tidak sekadar wah dan luar biasa, harus mengedepankan lingkungan dan dampaknya. (Syamsuar petikan wawancaranya dengan wartawan Riau Pos, Eka G Putra. www.riaupos.jawapos.com) Jika public melihat misi gubenur dan wakil gubenur Riau tahun 2019-2024 pada misi kedua menyatakan bahwa berkeinginan untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur daerah yang merata dan berwawasan lingkungan. Patut ditelaah mendalam, terkait dengan misi tersebut karena korelasi Riau Hijau sesungguhnya sudah terjawab kepada misi kedua, yang kemudian melalui kebijakan jangka menengah (RPJMD) dijabarkan sebagai Riau Hijau.
Apalagi, kalau mengkoneksikan dengan kebijakan Riau Hijau kedalam struktur perencanaan pembangunan daerah, sudah tergambarkan kedalam indikator pembangunan kinerja lingkungan hidup, diantaranya ; mengukur indeks kualitas lingkungan hidup dan menurunkan emisi gas rumah kaca dan indikator tersebut telah terencanakan kedalam sasaran dan arah perencanaan program kegiatan kebijakan tahun 2019-2024 syamsuar-edi.
Misalnya, pada indeks lingkungan hidup jika public kaji pada akar permasalahan. Pertama, tingginya kerusakan kawasan hutan dan lahan dengan kondisi kerusakan hutan mencapai 4.804.120,3 Ha dan Permasalahan kedua, terkait dengan Degradasi dan Deforestrasi hutan dan lahan gambut yang cukup tinggi termasuk perubahan tata guna, fungsi hutan dan lahan gambut, serta okupasi kawasan konservasi. Menjawab ekspektasi uraian tersebut, Maka Pemerintah menekankan target peningkatan di tahun 2024 mencapai 76,24 dari kondisi awal tahun 2018 yaitu 68,64%. Sedangkan untuk indeks emisi gas rumah kaca, Pemerintah menargetkan penurunan di tahun 2024 sebesar 285.075 yang mana target tersebut dijadikan sebagai arah kebijakan dalam penurunan emisi gas rumah kaca di Provinsi Riau.
Boleh dikatakan Riau Hijau sudah tergambarkan kedalam Indikator Kebijakan RPJMD dan diperkuat dengan Rencana Startegis OPD Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Akan tetapi terdapat problem terkait dengan pelaksanaannya bahwa, konsep Riau Hijau yang selama ini menjadi perdebatan public senyatanya belum terakomodir dan terumuskan. tentunya hal ini menjadi poin utama dilematis antara pemerintah dengan public. Sehingga dalam pelaksanaanya cenderung terhambat.
Salah satu renaksi Pemerintah Riau dalam upaya perbaikan lingkungan hidup adalah pembentukan tim terpadu penertiban penggunaan kawasan lahan secara illegal yang diketuai langsung oleh wakil gubenur, sampai saat inipun kejelasan terkait dengan progres kinerja tersebut belum ada tersampaikan ke public, apa yang sudah dilakukan dan bagiamana hasil sementara serta apa yang menjadi hambatan Pemrov Riau. Dengan Demikian, Menyikapi hal tersebut perlu dorongan public terhadap lahirnya konsep Riau Hijau karena dengan konsep Riau Hijau sebagai Roadmap atau peta jalan arah kebijakan pemerintah untuk mendukung perbaikan tata kelola hutan dan lahan secara berkelanjutan dan terintegrasi dengan semua pihak serta berdampak kepada pembangunan ekonomi masayarakat dan menjadi peningkatan pemasukan pendapatan daerah disektor LHSDA.
Komitmen Bersama Respon pemerintah terhadap Riau Hijau telah diterjemahkan dalam kebijakan RPJMD melalui misi kedua. Disamping itu, keinginan public terhadap Riau Hijau adalah aksi nyata pemerintah dalam penyelamatan lingkungan hidup. Sampai saat ini, public menilai aksi pemerintah tersebut belum dijalankan, sementara konsep riau hijau itu sendiri belum terumuskan dan terkonsolidasi dengan baik.
Sudah satu tahun lebih Pemerintah Syamsuar Edi berjalan, tetapi implementasi Riau Hijau sesuai misi kedua belum nyata dan progres pelaksaannya belum terlihat, meskipun telah diakomodir dalam RPJMD Riau. Lalu saat ini Riau Hijau yang diwancanakan tersebut belum ada progress nyata dari Pemerintah, sementara public terus mendesak implementasi Riau Hijau. Karna adanya perbedaan perspektif terkait dengan kedudukan Riau Hijau dalam Pijakan Kebijakan sehingga timbul asumsi Public bahwa Riau Hijau yang dijanjikan itu hanya berbual manis dengan agenda kegiatan kinerja rutinitas pemerintah.
Perlu persamaan persepsi antara keinginan public dengan Indikator RPJMD yang dibuat pemerintah, Public menilai konsep yang saat ini belum menggabarkan riau hijau lalu tawaran Riau Hijau dari perspektif public (Masayarakat Sipil) sampai saat ini Pemerintah tidak bisa menterjemahkan keinginan public sendiri karena konsep utuh tersebut belum menjadi prioritas sebagai monument jalannya Riau Hijau sehingga perlu kiranya disusun secara utuh sehingga dillematif ini tidak menyebabkan diskomunikasi dan dispresepsi antara Pemerintah dan Public.
Untuk itu, penting kedepan upaya percepatan pembangunan riau itu harus dibangun secara kolaboratif anatara publiik dan pemerintah itu sendiri sehingga dinamika pemikiran dan interprestasi antara public dan Pemerintah itu dapat menyatu terkiat dengan komitmen pelesatarian lingkungan sesuai pemenuhan capaian misi kedua Syamsuar Edi.
Penulis
Taufik (Manager Advokasi dan Pengembangan Jaringan FITRA RIAU)
Ditulis pada tanggal 14 September 2020
Contak Person 0853-63430444