Indonesia dihadapkan pada tantangan pembangunan. Satu sisi pemerintah berhasil mencapai kemajuan pembangunan dibeberapa hal menurunkan angka kemiskinan hingga dibawah 10%, menstabilkan pertumbuhan ekonomi 5,6% tahun 2000 -2018 dan meningkatkan pendapatan perkapita hingga dua kali lipat pada rentang tahun yang sama. Disisi lain, kemajuan pembangunan tersebut berimplikasi pada laju eksploitasi sumber daya alam yang sangat tinggi, investasi untuk sumber daya energi yang tidak efisien, tidak ramah lingkungan dan menghasilkan karbon tinggi (Indonesia ke 4 tertinggi Emisi GRK di dunia, 66% energi berasal dari fosil; batubara, gas, minyak).
Untuk meminimalisir tantangan pembangunan, melalui Bappenas menggagas konsep pembangunan dari business as usual menuju kepada kebijakan pembangunan rendah karbon. Dengan tetap mendorong kemajuan pembangunan yang memperhatikan daya dukung lingkungan, efisiensi energi dan keadilan sosial (Paparan Bappenas dalam sosialisasi RPJMN teknokrasi, 2019). Kebijakan tersebut diarahkan untuk 4 pertumbuhan utama yaitu; (1) mendorong energi terbarukan, (2) Penegakan penuh moratorium hutan, kelapa sawit, pertambangan dan lahan gambut, (3) Mematuhi target komitmen sumber daya air, kelautan dan keanekaragaman hayati, dan (4) Peningkatan produktivitas lahan pertanian sebesar 4% pertahun. Sejalan dengan kebijakan nasional yang didorong Bappenas, pemerintah Provinsi Riau menggagas komitmen pelestarian dan perbaikan lingkungan melalui kebijakan Riau Hijau yang relevan dengan kebijakan pembangunan rendah karbon. Sebagai wujud komitmen tersebut, telah ditindaklanjuti dengan MOU antara Pemerintah Provinsi dan Bappenas.
Dalam kerangka tersebut, diperlukan partisipasi masyarakat sipil untuk mengawal implementasi MOU tersebut, agar dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Fitra Riau berkolaborasi dengan Yayasan Mitra Insani (YMI) melalui dukungan the asia foundation (TAF) menjalankan program dengan tujuan untuk mengawal implementasi komitmen kebijakan Pembangunan Rendah karbon. Program ini dirancang untuk membantu pemerintah daerah Provinsi Riau dalam mengawali proses impelementasi komitmen pembangunan rendah karbon di Riau. Dalam bentuk penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam hal ini Bappeda serta menfasilitasi proses perencanaan kebijakan PPRK. Selain itu, program ini juga untuk membangun kolaborasi masyarakat sipil dalam mengawal implementasi kebijakan PPRK sebagai salah bentuk komitmen kebijakan Riau Hijau.
Beberapa agenda utama dalam program ini adalah membangun konsolidasi antara pemerintah daerah dan masyarakat sipil serta stakeholder lainnya terhadap komitmen kebijakan PPRK. Ini dalam rangka mensosialisasikan MOU Provinsi Riau besama dengan bappenas dalam komitmen kebijakan pembangunan rendah karbon (LCDI) dengan melibatkan pemerintah Provinsi, perwakilan Kabupaten dan pihak lain terkait di Provinsi Riau. Hasil kegiatan ini diharapkan adanya kesepahaman dan membangun kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah di Riau dan CSO dalam implementasi komitmen LCDI di Riau. Kegiatan ini juga dirancang adanya MOU antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota.
Selain itu, membangun konsolidasi masyarakat sipil dalam mengawal implementasi kebijakan LCDI di Riau. Khususnya pada tahapan persiapan dan perencanaan rencana aksi LCDI. Ini juga dalam rangka memastikan isu-isu kursial terkait dengan lingkungan hidup di Riau terakomodir dalam komitmen kebijakan yang akan diimplementasikan. Seperti persoalan konflik, perambahan hutan, termasuk terkait dengan penguasaan lahan untuk perkebunana sekala besar yang dilakukan secara ilegal. Selain itu juga berkenaan dengan mainsterming anggaran dalam kebijakan lingkungan hidup di daerah. *** (Try, Tmz)