Fitra Riau- 2024 D-PMK bersama Fitra Riau melakukan pembahasan hasil penilaian kinerja desa untuk perhitungan alokasi dana desa ADD) tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 13 September 2024 bertempat di ruangan rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rokan Hulu.
Hadir dalam kegiatan ini Bappeda, Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Rokan Hulu, dengan jumlah peserta sebanyak 15 orang, perempuan 6 orang dan laki-laki yang hadir sebanyak 9 orang. Kegiatan ini langsung di pimpin oleh kadis D-PMD, Prasetyo,
Diskusi ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut untuk keberlanjutan rencana implementasi kebijakan TAKE Kabupaten Rokan Hulu pada tahun 2025. Untuk itu fokus dalam pembahasan dalam pertemuan ini adalah, membahas hasil verifikasi dan melakukan validasi hasil penilaian kinerja tahun 2024 sebagai pedoman untuk pembagian pagu alokasi dana desa (ADD) tahun 2025.
Untuk pengalokasian ADD tahun 2025, jika diasumsikan dalam perhitungan pembagian ADD tahun 2025 dengan nilai Rp 118 miliar maka untuk formula ADD di tahun 2025, Alokasi dasar ditetapkan 65%, Alokasi Formula ditetapkan 20%, Alokasi Kinerja ditetapkan 5% dan alokasi Khusus Migas ditetapkan 10%.
Dari hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh tim penilai, didapatkan hasil peringkat indeks kinerja desa (IKD) tertinggi diatas 0,761 sedangkan IKD terendah adalah 0.350. jika dilihat dari hasil verifikasi maka untuk 5 desa tertinggi adalah Desa Sitolang dengan indeks 0,761, desa pasir indah dengan IKD 0.758, Desa Pagar Mayang IKD 0.750, Desa Intan Makmur dengan IKD 0,748, Desa Kumai dengan IKD 0.747, dan Desa Kembang Damai dengan IKD 0.747.
Selain itu, untuk desa lima terendah adalah desa teluk sono dengan IKD, 0.350, desa kasang mungai 0.428, desa pemandang demgan IKD 0.438, desa sejati demgan IKD O.460 dan desa mahato dengan IKD 0.467
Tentunya dengan indeks tertinggi yang terekap dalam hasil penilaian IKD tahun 2024 sangat berdampak pada nilai pagu ADD yang diterima oleh desa tersebut. Misalnya untuk desa sungai sitolang jika dihitung dari pembagian ADD tahun 2025, desa tersebut akan memperoleh pagu berdasarkan nilai IKD sebesar Rp 51.544.692. Sedangkan desa terendah dari hasil indeks kinerja desa diterima oleh desa sebesar Rp 23.681.355 yaitu desa teluk sono dengan indeks IKD 0,350.
Sebagai hasil dari penilaian ini maka pemerintah kabupaten rokan hulu melalui Dinas DPMD telah menyetujui hasil verifikasi yang dilakukan oleh TIM penilai yang di bantu oleh Fitra. Sebagai tindak lanjut dalam pertemuan ini dan agar desa memahami terkait TAKE maka DPMD akan melakukan kegiatan sosialisasi kebijakan TAKE di 139 desa dan akan melibatkan tim POKJA yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, BPBD, Insepktorat, dan Dinas Sosial, ** RD Rev TF