FR_ Fitra Riau dan The Asia Foundation Berkolaborasi Bersama dengan pemerintah Kabupaten Pelalawan menggelar Launching Kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE) yang bertemakan “Pelalawan sejuk untuk mewujudkan pelalawan maju” sekaligus Pemberian Simbolis kepada 3 Desa yang tertinggi. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 2023 Secara Hybrid (Offline dan Online) di Ruangan Auditorium Kantor Bupati.
Bupati Kabupaten Pelalawan H. zukri turut hadir sebagai keynote speaker dalam Launching tersebut. Kemudian peserta penanggap dihadiri dari Forkompinda, Gubenur Riau dan kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan dan Kementrian Desa, TAF dan Fitra Riau. Peserta yang hadir offline 75 Peserta dan peserta yang online 58 Peserta.
Dalam sambutan The Asian Foundation (TAF) yang di sampaiakan Senior Program Officer, Rhino Subagyo mengatakan TAF sangat apresiasi atas komitmen pemerintah kabupaten pelalawan yang telah berinovasi untuk memperbaiki dan melestariakan lingkungan hidup. Komitmen itu di wujudkan kabupaten pelalawan untuk memberikan insentif kepada desa-desa yang mana desa tersebut telah melakukan dan berupaya berkirja baik dalam perbaikan dan pelestarian ekologi.
“Apa yang telah di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten pelalawan merupakan bentuk praktek baik dan komitmen yang tinggi antara pimpinan daerah di indonesia dan kolaborasi sinergi dengan stakeholder terkait telah tampak dalam dorogan ini. Dalam kurun waktu 5 tahun saja, kebijakan EFT terus mengalami dampak yang positif, penurunan bencana seperti karhutla, terbangunnya komitmen tentang pengarustamaan gender dalam kebijakan desa serta ada upaya dan inovasi kinerja yang timbul atas kepedulian untuk pelestarian lingkungan hidup dan peningkatan ekonomi berbasis ekologi. Ujar Rhino Subagyo dalam sambutannya.
Kabupaten pelalawan dalam memberikan insentif kinerja (TAKE) menggunakan dua pendekatan,pendekatan pertama,menggunakan bantuan keuangan khusus melalui pemanfaatan Sisa Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) dan pendekatan kedua menggunakan reformulasi Alokasi Dana Desa. Pendekatan menggunakan sisa Dana Bagi Hasil – Dana Reboisasi (DBH-DR) merupakan kebijakan pertama di tingkat Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Bupati Pelalawan sangat berterima kasih atas upaya dampingan dan kolaborasi yang dilakukan oleh FITRA dan TAF. Program ini Merupakan bentuk komitmen pemerintah Pelalawan bahwa alam dan seisinya adalah tanggung jawab Bersama.
“TAKE ini akan berlanjut artinya pemerintah Kabupaten Pelalawan telah menyiapkan banyak skema untuk program lingkungan hidup ini selain pemberian insnetif dari Reformulasi ADD dan Insnetif Bantuan Keuangan Khusus sebagai stimulus ke desa juga akan ada pemberian bantuan bibit tanaman sebanyak 1 juta pohon sampai 2024,” Jelas H. Zukri Bupati Pelalawan
Bupati berambisi untuk setiap desa mensedekahkan oksigen dengan memperbanyak menanam pohon untuk memproduksi oksigen dan menyerap banyak karbon. Menurutnya Sedekah oksigen Ini akan berdampak sangat luar biasa. Selagi tanaman itu tumbuh yang memberikan dampak lingkungan semakin sejuk ini juga akan di balas sebagai ladang pahala bagi kita semua.
Kebijakan Insentif TAKE Pelalawan 2022
Kebijakan insentif TAKE Kabupaten Pelalawan memiliki dua skema. Untuk Pagu ADD di tahun 2023 Kabupaten pelalawan berjumlah Rp 96.476 M yang di bagi kepada 123 Desa. Pagu tersebut di bagi dua formula yaitu alokasi murni sebesar Rp 73,054 Miliar dan Alokasi ADD migas sebesar Rp 15.304 Miliar. Untuk alokasi kinerja terletak di ADD murni dengan persentase di bagi 5 persen dengan peruntukan pemberiannya harus mencapaian kinerja yaitu Tata kelola administrasi pemerintahan desa, kesejahteraan masyarakat desa, dan lingkungan hidup dan kehutanan desa. Jika untuk Pemberian DBH DR hanya diberikan kepada desa yang mencapai indeks tertinggi dalam aspek lingkungan hidup dan kehutanan saja.
“Desa desa yang memenuhi unsur indeks tertinggi akan diberikan penambahan alokasi untuk tahun 2022 ini ADD di berikan kepada 24 Desa dengan besaran tertinggi Rp 225,8 juta dan terendah 87,5 juta sedangkan skema bantuan keuangan khusus (BKK) di berikan kepada 15 desa yang mendapatkan nilai indeks tertinggi pada aspek lingkungan hidup saja dengan besaran tertinggi sebesar Rp 121.3 juta dan terendah Rp 81,5 Juta. Penilaian indeks kinerja desa di lakukan berdasarkan hasil penilaian di masing-masing kecamatan yang mana desa yang berpartisipasi mengikuti assement ini sebanyak 78 desa dan untuk 26 desa lagi tidak mengikuti. ” Ungkap T.Novri Wahyudi
Kementrian dan Provinsi Riau Turut Menanggapi bahwa kebijakan TAKE yang di buat oleh pemerintah pelalawan adalah bentuk kebaikan dan komitmen yang nyata dalam dukungan pendanaan hijau dan mereka mengatakan apresiasi dan mendukung inovasi ini. seperti apa yang di sampaikan oleh PLT Direktur Pelaksanaan dan pertanggungjawaban DAGRI.
Menurut Riekie, Langkah yang di buat oleh TAF dan FITRA kepada Pelalawan adalah terobosan skema inovasi yang baik kalau bicara inovasi daerah pada permendagri 104 tahun 2018 ini adalah bentuk pembaharuan termasuk pada pembaharuan perubahan anggaran dari perubahan skema bantuan keuangan khusus dan ADD yang di alihkan untuk peningkatan kualitas lingkungan hidup untuk upaya perbaikan dan perlindungan lingkungan hidup di daerah ii sangat luar biasa. ** TF
PENULIS TAUPIK