FR2022_ Dalam mendorong akselerasi dalam upaya pencapaian program – program daerah yang mendukung perbaikan tata kelola lingkungan hidup. Fitra Riau bersama Pemerintah Daerah menggelar diskusi Rencana Implementasi Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) Kabupaten Indragiri Hulu, bertempat di Kantor Bupati Indragiri Hulu Jum’at pagi (25/3/2022).
Secara konsep TAKE yang dipaparkan oleh Fitra Riau melalui Triono Hadi (Koordinator) tidak mendapatkan penolakan oleh instansi yang mengikuti diskusi. Bahkan Asisten pemerintahan Daerah (Sahrudin) menyatakan bahwa yang disampaikan Fitra Riau tentang TAKE sangat perlu bagi daerah.
“Selama ini mekanisme memberikan bantuan keuangan tidak terukur, mudahan –mudahan dengan skema ini bisa mengukur insentif yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk perbaikan lingkungan hidup” Kata Saharudin (Asisten Pemerintahan dan Kesra).
Dari tanggapan – tanggapan dari perwakilan kepala Dinas, ternyata sudah mengetahui tentang model kebijakan TAKE ini, karena beberapa daerah di Riau seperti Siak dan Pelalawan sudah duluan menerapkan TAKE,
Sejauh ini menurut dinas PMD melalui Kadis (Roma Doris ) mengatakan: sangat mendukung untuk pengembangan TAKE di Kabupaten Indragiri Hulu, Roma Doris juga menambahkan pengembangan TAKE terinspirasi dari daerah- daerah yang sudah duluan menerapkan atau mengimplementasikan TAKE, tentu ini semua tidak lepas dari peran Fitra Riau yang menggagas konsep-konsep ini di daerah-daerah lain.
Kondisi keuangan daerah sebagai informasi peluang penerapan TAKE dilakukan dengan skema pendanaan dari Sisa dana DBH DR, karena Inhu masih mempunyai sisa dana DBH DR sebesar Rp, 21 Milyar.
Sementara koordinator Fitrah Riau, Triono Hadi pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa TAKE adalah transfer anggaran dari pemerintah Kabupaten/ Kota kepada pemerintahan desa.
Untuk mengembangkan kebijakan TAKE ada 5 (lima) tahapan yang perlu dilakukan bagi Kabupaten/ Kota yang mengadopsinya diantaranya perencanaan kebijakan, identifikasi penetapan indikator, formulasi dan penetapan kebijakan, pelaksanaan kebijakan dan monitoring serta evaluasi.
“Kalau nanti tidak bisa dimasukkan dalam skema ADD, maka PMD meminta Fitra Riau untuk mendampingi dalam kebijakan ADD. Khususnya dalam membantu melakukan penilaian dan proses assessment”. Tutup Roma Doris (Kadis PMD)
Tindak lanjut dari diskusi ini Pemerintah melalui BAPPEDA dan Dinas PMD akan menyampaikan hasil FGD kepada Bupati dan Wakil Bupati. Jika nanti mendapatkan intruksi untuk menggunakan masukan FITRA Riau, maka segera akan dilakukan kolaborasi lebih lanjut
Turut hadir dalam rapat tersebut, staf ahli Bupati bidang Pemerintahan & Kesra Setda Kab. Inhu, perwakilan BPKAD Kab. Inhu, Kepala Bappeda Kab. Inhu, Kepala DLH Kab. Inhu, Kadis PMD Kab. Inhu, Kepala KPBD Kab. Inhu, Ketua Forum Camat serta undangan terkait lainnya
*** GUSDOE