• Privacy Policy
  • Contact Us
No Result
View All Result
Minggu, Juni 7, 2026
FITRA RIAU
Advertisement
PODCAST
BELA ANGGARAN
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
No Result
View All Result
FITRA RIAU
No Result
View All Result

Redistribusi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas untuk Mitigasi Kemiskinan di Kabupaten Rokan Hulu: “Konsep dan Implementasinya”

Oktober 25, 2023
in Diskusi dan Lokakarya

FR2023_ Pada tanggal 25 Oktober 2023, tepat di Hotel Sapadia di Kabupaten Rokan Hulu telah terselenggaranya Forum Group Discussion (FGD) yang mengumpulkan para peserta dari berbagai instansi terkait, termasuk Dinas PMD, BPKAD, Dinas Pertanian & Holtikultura, Bappeda, Inspektorat, dan DLH. Agenda utama FGD ini adalah untuk mengkaji secara mendalam konsep redistribusi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sebagai strategi penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Rokan Hulu.

Triono Hadi, dalam presentasinya, menegaskan pentingnya reformulasi Dana Desa yang saat ini telah mencapai tahap akhir. Reformulasi ini memiliki dua tujuan utama yang sangat relevan. Pertama, memberikan prioritas kepada desa-desa yang merasakan dampak negatif dari eksploitasi migas, yang bisa mencakup penurunan kualitas lingkungan dan sosial. Kedua, memberikan insentif kepada desa-desa yang telah mencapai kinerja yang baik dalam berbagai aspek, termasuk pengelolaan keuangan dan pembangunan berkelanjutan.

Konsep Dana Bagi Hasil Migas (ADD Migas) ini juga bertujuan untuk meningkatkan layanan dasar masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu. Fokus utamanya adalah pada pendidikan, kesehatan, dan upaya penanggulangan kemiskinan. Dengan demikian, ADD Migas akan berperan penting dalam memastikan bahwa penduduk setempat dapat mengakses layanan pendidikan berkualitas, perawatan kesehatan yang memadai, serta bantuan yang diperlukan untuk mengatasi tantangan kemiskinan.

Melalui ADD Migas tentu dapat menciptakan sebuah kerangka kerja yang lebih efisien dan efektif dalam mengalokasikan Dana Bagi Hasil Migas. Implementasi konsep ini menjadi sebuah langkah strategis dalam mendukung visi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk dan mengurangi tingkat kemiskinan secara signifikan. Dengan kerjasama dan kolaborasi antar instansi terkait, diharapkan bahwa konsep ini akan dapat direalisasikan dengan sukses, menjadikan Kabupaten Rokan Hulu sebagai contoh pembangunan berkelanjutan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Urgensi Konsep Redistribusi Migas

Data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mengungkapkan tingkat kemiskinan yang tinggi di Kabupaten Rokan Hulu, yang juga merupakan wilayah pengelolaan migas, termasuk Blok Rokan. Hasil studi kecil yang dilakukan oleh Fitra Riau menyoroti adanya ketimpangan signifikan antara wilayah-wilayah dengan sumber daya alam yang tinggi dan tingkat kesejahteraan masyarakatnya.

Sebagai solusi atas ketimpangan ini, Fitra Riau berhasil memberikan gagasan untuk mengusulkan konsep redistribusi yang akan mengalokasikan sebagian pendapatan dari eksploitasi migas, sekitar 15,5 persen di Kabupaten Rokan Hulu, kepada desa-desa yang terdampak. Konsep ini mempertimbangkan alokasi anggaran secara proporsional, dengan tujuan memberikan alokasi yang sesuai dengan kondisi masing-masing desa.

Redistribusi DBH Migas Untuk Penanggulangan Kemiskinan

Konsep ini telah dibahas sebelumnya bersama pemerintah daerah, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu serta dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa dan juga telah melewati proses verifikasi dengan kecamatan. ADD Migas ini juga Hulu dikatagorikan berdsarkan status keterdampakan menjadi tiga tingkat (ring 1, ring 2, dan ring 3).

“Para peserta FGD memberikan tanggapan  terhadap upaya ini,  namun mengingatkan agar konsep redistribusi ini benar – benar dijalankan nantinya serta mampu menanggulangi kemiskinan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu”.Ucap Kabid DPMD

Pertemuan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan kebijakan ADD Migas yang efektif dan berkelanjutan, serta memastikan bahwa data yang digunakan dalam proses tersebut adalah yang terbaru dan paling akurat.

Undang-undang Desa dan peraturan pemerintah yang mengaturnya memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menentukan cara pembagian Dana Alokasi Desa (ADD) melalui Peraturan Bupati. Secara umum, pedoman pembagian ADD mencakup pertimbangan terhadap Penghasilan Tetap Perangkat Desa (SILTAP), jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, geografis, dan luas wilayah. Namun, daerah memiliki fleksibilitas untuk mengembangkan skema pembagian yang sesuai dengan kebutuhan mereka, asalkan sesuai dengan hukum.

Dalam konteks ini, Fitra Riau merekomendasikan perlu ditambahkan beberapa indikator dalam skema ADD. Selain alokasi berdasarkan SILTAP dan pembagian minimum, ada juga alokasi berdasarkan kinerja desa dan alokasi khusus migas. Misalnya, sebagian dari ADD yang bersumber dari 10% Dana Alokasi Umum (DAU) bisa dibagi berdasarkan kebutuhan SILTAP dan sebagian lagi dibagikan secara merata. Kemudian, 10% dari Dana Bagi Hasil Pajak dan Sumber Daya Alam (DBH Pajak dan SDA) dapat dibagikan berdasarkan faktor-faktor seperti jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, dan geografis, serta kinerja desa. Selain itu, 5% dari DBH Migas dapat dibagikan berdasarkan tiga wilayah yang terdampak migas.

Salah satu perhatian utama yang dibahas dalam pertemuan adalah tentang indikator kinerja ekologi di Rokan Hulu, dengan penekanan khusus pada data kemiskinan dan luas wilayah. Dalam konteks ini, Dinas Perencanaan Pembangunan dan Penelitian (PMD) telah berkomitmen untuk lebih mendalami data ini dan akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk memastikan data yang akurat. Dalam upaya ini, OPD terkait seperti DPMD, BAPPEDA meminta waktu satu minggu setelah diskusi untuk melanjutkan langkah-langkah ini.

Selain itu, dalam diskusi dengan Sekda Rokan Hulu, juga dibahas penurunan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari perkiraan sebelumnya yang telah disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS). Dalam rangka mengatasi perubahan ini, perlu dilakukan perhitungan ulang secara lebih rinci untuk memastikan alokasi anggaran yang sesuai.

Tindak lanjut yang direkomendasikan termasuk mengkomunikasikan hasil koordinasi data dengan BPS dan Bappeda kepada pemangku kebijakan yang relevan, serta mengkonfirmasi besaran alokasi ADD untuk tahun 2024 yang merupakan angka final. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan ADD Migas dapat dijalankan dengan data yang akurat dan alokasi anggaran yang sesuai dengan kebutuhan Rokan Hulu.

Secara keseluruhan, redistribusi DBH Migas untuk penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Rokan Hulu merupakan sebuah langkah penting yang membutuhkan perencanaan yang cermat dan pemahaman yang mendalam tentang kebutuhan desa-desa. Reformulasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi alokasi anggaran, memberikan harapan kepada desa-desa yang terdampak oleh eksploitasi migas. Dengan perhitungan yang cermat dan penggunaan data yang akurat, diharapkan konsep redistribusi ini dapat membantu mengatasi masalah kemiskinan di Kabupaten Rokan Hulu.

 

***GUS

ShareTweetSend

Info Terkait

FITRA Riau Dorong Perbaikan Tata Kelola PI Migas, Soroti Transparansi dan Dampaknya bagi Masyarakat
Diskusi dan Lokakarya

FITRA Riau Dorong Perbaikan Tata Kelola PI Migas, Soroti Transparansi dan Dampaknya bagi Masyarakat

April 21, 2026
4
FGD: Strategi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat di Sekitar Desa Migas
Diskusi dan Lokakarya

Fitra Riau Menaja FGD tentang Penguatan Peran Perempuan Desa Sekitar Migas dalam Mengatasi Ketimpangan menuju Pemberdayaan Ekonomi Berkelanjutan

April 14, 2026
0
Perkuat Ketahanan Fiskal Daerah,  FITRA Riau Dorong Tata Kelola Transisi Energi Berkeadilan
Diskusi dan Lokakarya

Perkuat Ketahanan Fiskal Daerah, FITRA Riau Dorong Tata Kelola Transisi Energi Berkeadilan

Maret 5, 2026
10
Koordinasi dan Sosialisasi Program Tata Kelola Sumber Daya Alam untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa–Desa Penghasil Migas di Kabupaten Bengkalis
Diskusi dan Lokakarya

FITRA Riau Sosialisasi Program Tata Kelola SDA untuk Kesejahteraan Desa Penghasil Migas di 3 desa kabupaten Bengkalis

Februari 12, 2026
13
Next Post
Fitra Riau memberikan Bantuan Pertanian Untuk  peningkatkan Pemberdayaan Perempuan di Desa Bumbung

Fitra Riau memberikan Bantuan Pertanian Untuk peningkatkan Pemberdayaan Perempuan di Desa Bumbung

Diskusi dan Lokakarya

Gelar Diskusi, Fitra Tampung Gagasan Para Akademisi Untuk Kajian Pengetasan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan DBH-Migas

Maret 21, 2023
129

3 Desa Sekitar Sumur Migas di Bengkalis,“Ikuti Sosialisasi Pemanfaatan DBH Migas & Akuntabilitas CSR”

Maret 10, 2023
148

Disambut dengan hangat, Fitra sampaikan Sosialisasi Program di Desa Koto Tandun

Maret 10, 2023
40

Dua Desa di Kabupaten Pelalawan Menjadi Sasaran Program Optimalisasi DBH-Migas

Maret 9, 2023
151

Pemdes Bonai, Apresiasi FITRA adakan Sosialisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Migas dan Peningkatan Akuntabilitas Sosial “CSR” untuk penanggulangan kemiskinan.

Maret 8, 2023
56

Pendampingan

Dorong Penguatan Ekonomi Perempuan di Wilayah Migas, FITRA Riau Laksanakan Pemetaan Potensi dan Pembentukan Kelompok Perempuan di Bengkalis

Dorong Penguatan Ekonomi Perempuan di Wilayah Migas, FITRA Riau Laksanakan Pemetaan Potensi dan Pembentukan Kelompok Perempuan di Bengkalis

Mei 7, 2026
7

Mahasiswa Pendidikan Kemasyarakatan FKIP UNRI Magang di Fitra Riau:Perkuat Peran dalam Pembelajaran Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Februari 25, 2025
27

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UNRI Magang di FITRA Riau: Mengasah Keterampilan dalam Memahami Tata Kelola Anggaran dan Transparansi Anggaran Publik.

Februari 24, 2025
83

Mahasiswa FKIP UNRI Rampungkan Magang di Fitra Riau, Siap Berkontribusi untuk Masyarakat

November 5, 2024
12

GELAR WORKSHOP, FITRA DAMPINGI DPMD DALAM PROSES VERIFIKASI PENILAIAN KINERJA DESA TAHUN 2024

Oktober 22, 2024
19

Sekretariat Fitra Riau

Jl. Rw. Indah, Sidomulyo Bar., Kec. Tampan,
Kota Pekanbaru, Riau 28294

Hubungi Kami

Tertarik berkerjasama dengan kami hubungi kami:
No. Telepon: ………
Email: …………

Layanan Pengaduan

Jika menemukan masalah pelayanan publik, dugaan korupsi Hubungi Kami




© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English

© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.